General

Caleg Eks Koruptor Partai Pendukung Jokowi Lebih Banyak Dibanding Prabowo

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Calon presiden (capres) nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) sempat menyerang capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dengan pertanyaan tekait konsistensi melawan korupsi. Jokowi menyindir Prabowo yang membolehkan partainya mengajukan mantan narapidana korupsi menjadi calon legislatif. Partai Gerindra, kata Jokowi, adalah salah satu partai dengan jumlah yang paling banyak mencalonkan eks koruptor.

“Menurut ICW, partai yang bapak pimpin, termasuk yang paling banyak mencalonkan mantan koruptor atau mantan napi korupsi. Yang saya tau, caleg itu yang tanda tangan ketua umumnya. Berarti Pak Prabowo yang tandatangan. Bagaimana bapak menjelaskan mengenai ini,” tanya Jokowi dalam debat capres-cawapres, Kamis, 17 Januari 2019 malam.

Baca Juga: Blunder Prabowo Saat Debat: Emang Jawa Tengah Lebih Gede dari Malaysia?

Memang, dari 14 partai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang ikut mengusung capres, hanya ada 4 partai politik (parpol) yang tidak mengusung calon legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi. Baik itu untuk calon DPR, DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Parpol yang tidak mengusung eks koruptor sejak awal masa pendaftaran bakal caleg adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Sedangkan untuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan, dan juga Partai Nasional Demokrat (NasDem), ketiganya menghapus sejumlah caleg eks koruptor di masa pendaftaran bakal caleg.

Di masa pendaftaran bakal caleg, ada sejumlah caleg eks koruptor yang diusung PKB dan PPP. Namun, caleg-caleg tersebut ditarik mundur oleh partai, dan diganti dengan caleg yang tidak punya rekam jejak kasus korupsi.

Baca Juga: Prabowo Gembar-gembor Tingkatkan Rasio Pajak, Perlu?

Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan partainya telah mencoret nama 16 mantan koruptor yang terdaftar sebagai bakal caleg. Hal itu disampaikan Johnny menanggapi masuknya 16 mantan koruptor dalam daftar bakal caleg Nasdem.

“16, bukan 17. Ya udah semuanya diganti. Yang dinyatakan tak memenuhi syarat oleh KPUD, sebanyak 16 orang, kami sudah ganti semuanya. Ada yang sudah didaftarkan, ada yang hari ini didaftarkan. Tapi sudah semuanya, ini hari 16 itu diganti,” kata Johnny, Selasa, 31 Juli 2018 lalu.

Begitu juga dengan Wakil Sekjen PKB Daniel Johan, yang menuturkan bahwa partainya telah mengganti tiga bakal caleg DPR yang merupakan mantan narapidana kasus korupsi. Daniel mengatakan, PKB langsung mengurus penggantian berkas bakal caleg begitu mendapat pemberitahuan dari KPU.

“Diberi kabar dan diganti. (Berkasnya) langsung diurus,” ujar Daniel, Rabu, 1 Agustus 2018.

Perlu diingat, sebelumnya KPU membuat aturan tentang larangan mantan napi korupsi mencalonkan diri jadi anggota legislatif. Hal itu tertulis dalam PKPU Nomor 20 Tahun 2018 pada Pasal 4 Ayat 3 disebutkan, dalam seleksi bakal calon secara demokratis dan terbuka, tidak menyertakan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, dan korupsi. Namun, PKPU itu akhirnya dibatalkan oleh keputusan Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga: Prabowo Bolehkan Eks Napi Nyaleg Karena ‘Korupsi Enggak Seberapa’, Faktanya?​​​​​​​

Merujuk pada serangan pernyataan capres petahana nomor urut 01 soal jumlah Partai Gerindra yang banyak mengusung eks koruptor sebagai caleg, lalu bagaimana dengan partai yang mengusung Jokowi di Pilpres 2019?

Sumber gambar: Twitter/@AntiKorupsi

Eks Koruptor di Tubuh Partai Pengusung Capres

Sebagai calon petahana, Jokowi lebih banyak didukung parpol dibanding Prabowo sang oposisi. Di antaranya ada PDI Perjuangan, Partai Golkar, PKB, PPP, Partai NasDem, Partai Hanura, Partai Perindo, PSI, dan PKP. Namun, dari 9 itu hanya empat saja yang tidak mencalonkan eks koruptor, di antaranya adalah PSI, PKB, PPP, dan NasDem.

Sementara itu, salah partai pendukungnya yaitu Golkar masuk sebagai partai nomor satu yang mengajukan eks koruptor sebagai caleg sebanyak 8 orang. Sementera, PDI Perjuangan satu orang, Partai Hanura ada 6 orang, Partai Perindo ada 2 orang, dan PKP dua orang. Sehingga jumlahnya ada 19 orang.

Sementara pasangan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto hanya diusung 4 partai serta 1 partai pendukung, di mana semuanya memiliki caleg yang berlatar sebagai mantan napi korupsi. Di tubuh Partai Gerindra ada 6 orang, PAN ada 4 orang, Partai Demokrat 4 orang, PKS ada 1 orang, dan Partai Bekarya ada 3 orang. Sehingga jumlahnya ada 18 orang mantan napi korupsi yang mencalonkan diri jadi anggota legislatif.

Hal itu bisa disimpulkan bahwa partai di belakang Jokowi justru lebih banyak dibanding Prabowo, dengan selisih satu angka saja. Namun, perlu digarisbawahi juga, Jokowi mendapat dukungan dari empat partai yang tidak mengusung eks koruptor sebagi caleg. Sedangkan partai pendukung Prabowo tidak sama sekali.

Share: Caleg Eks Koruptor Partai Pendukung Jokowi Lebih Banyak Dibanding Prabowo