General

Prabowo Gembar-gembor Tingkatkan Rasio Pajak, Perlu?

Hafizh Mulia — Asumsi.co

featured image

Dalam debat capres-cawapres pertama menuju Pemilu Serentak 2019, banyak sekali hal yang dapat dikaji kembali.. Salah satunya adalah ketika Prabowo mengatakan ingin meningkatkan rasio pajak hingga level 16 persen, dari yang kini berada di angka 10 persen. Menurut Prabowo, rasio pajak ini perlu ditingkatkan agar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat ditingkatkan. “Saya akan tingkatkan tax ratio yang sekarang 10 persen bahkan lebih rendah. Saya kembalikan ke 16 persen berarti US$60 miliar lebih,” ungkapnya. Apa sebenarnya rasio pajak ini?

Rasio Pajak, Satu Cara Memahami Besaran Penerimaan Pajak

Secara sederhana, rasio pajak adalah perbandingan antara pendapatan melalui pajak dan Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara. Rasio pajak ini umumnya dihitung setiap tahun. Hitungan rasio ini menjadi patokan apakah pajak yang dipungut terlalu besar atau tidak.

Baca Juga: Prabowo Bolehkan Eks Napi Nyaleg Karena ‘Korupsi Enggak Seberapa’, Faktanya?

Pada bulan Agustus 2018 yang lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun mengatakan kalau rasio pajak Indonesia tahun 2017 masih terlalu rendah. Di tahun tersebut, Indonesia mencatatkan rasio pajak sebesar 10,78 persen. Sedangkan seharusnya Indonesia berada di angka standar 15 persen. “Saya membandingkan untuk low income countries, middle income,dan high income untuk rasio pajaknya, dan 11 persen itu rendah,” ungkap Sri Mulyani, dalam Acara Rembuk Pajak di Gedung Dhanapala, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Ia pun melanjutkan, “threshold ratio pajak itu standarnya 15 persen. Waktu saya pulang ke Indonesia, tax ratio-nya di bawah 12 persen. Kan saya malu kalau cerita sama teman-teman saya di world bank. Kita juga tidak bisa bilang tax ratio-nya bagus.”

Di tahun 2018 ini, seperti dilansir dari Katadata.co.id, sebenarnya sudah ada peningkatan. Rasio pajak Indonesia kini berada di level 12,7 persen. Meski masih di bawah yang ditargetkan Sri Mulyani, peningkatan ini menjadi sinyal yang positif.

Rasio Pajak Indonesia Kalah Dibanding Negara Lainnya

Jika dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia, rasio pajak Indonesia memang tergolong amat rendah. Dilansir dari Katadata.co.id, jika dibandingkan negara tetangga seperti Filipina, Malaysia, dan Singapura, rasio pajak Indonesia pun masih kalah. Singapura mencatatkan angka 13,6 persen, Filipina berada di level 14,6 persen, dan Malaysia sudah mencapai standar yaitu 15 persen.

Apalagi jika Indonesia harus dibandingkan dengan negara-negara maju. Korea Selatan dan Jepang secara berurutan memiliki rasio pajak sebesar 18,6 persen dan 19,9 persen. Beberapa negara Barat, yang menjadi pedoman ekonomi kapitalisme saat ini, pun mencatatkan rasio pajak yang tinggi. Amerika Serikat berada di angka 20,2 persen, Inggris di level 26,4 persen, dan Australia mencatatkan rasio pajak sebesar 27,8 persen.

Jadi, Perlu Ditingkatkan?

Jika melihat dari kondisi saat ini, yakni Indonesia yang masih kesulitan menyediakan layanan kesehatan dan pendidikan berkualitas, jelas penerimaan pajak harus ditingkatkan. Tidak hanya masalah meningkatkan gaji PNS dengan dalih agar mereka tidak korupsi (yang jelas tidak berkorelasi), lebih dari itu, rasio pajak ini harus ditingkatkan karena dibutuhkannya pelayanan publik yang berkualitas untuk masyarakat. Selama ini, pelayanan publik masih seringkali belum sesuai standar.

Baca Juga: Usai Debat Capres: Kubu Jokowi dan Prabowo Saling Klaim Lebih Unggul

Lalu, bagaimana caranya? Setidaknya ada dua caranya. Pertama, mendisiplinkan wajib pajak. Tentu hal ini cukup sulit. Meski demikian, masyarakat harus terus disadarkan. Jangan sampai mereka lalai membayar pajak dan mengakibatkan kerugian untuk seluruh warga negara Indonesia. Pada tahun 2018 kemarin, dari target Rp1.424 triliun, realisasi penerimaan pajak hanya sebesar 92,4 persen, yakni Rp1.315 triliun.

Kedua, meningkatkan persentase pajak yang harus dibayar secara tepat sasaran. Dalam merumuskan kebijakan, tentu negara harus mengetahui sektor apa yang dinilai masih terlalu rendah dalam konteks penerimaan pajak. Sektor ini lah yang seharusnya diincar. Dengan demikian, besar harapannya negara tidak menaikkan pajak yang sudah tinggi dan malah membebani rakyat secara keseluruhan.

Share: Prabowo Gembar-gembor Tingkatkan Rasio Pajak, Perlu?