General

Ada Tambahan 32 Caleg Eks Napi dan Pentingnya Jadi Pemilih Cerdas

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan tambahan 32 nama baru calon legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi jelang Pemilu 2019. Tambahan nama ini jelas menambah daftar panjang caleg eks koruptor. Jika sebelumnya ada 49 nama caleg eks koruptor, kini setelah ditambahkan jadi ada total 81 caleg mantan napi korupsi.

Dari 32 caleg eks koruptor tambahan, sebanyak 7 caleg maju di tingkat DPRD provinsi dan 25 caleg maju di tingkat DPRD kabupaten/kota. Sementara itu, tak ada nama tambahan caleg eks koruptor yang maju di tingkat Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Caleg DPD yang tercatat punya riwayat kasus korupsi berjumlah 9 orang.

Lalu, jika ditambahkan dengan jumlah caleg eks koruptor yang diumumkan KPU terdahulu, maka, total ada 23 caleg eks koruptor tingkat DPRD provinsi, 49 caleg eks koruptor tingkat DPRD kabupeten/kota, dan 9 caleg DPD. Dari 16 partai politik peserta pemilu, 14 partai mengajukan caleg mantan napi korupsi. Hanya ada 2 partai politik yang tak ajukan caleg eks koruptor, yaitu Partai Nasdem dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Kami menerima kembali data baru dari teman-teman kabupaten kota dan provinsi. Yang baru itu ada sekitar 32 orang dari beberapa caleg DPRD provinsi dan caleg DPRD kabupaten/kota, tapi tidak ada penambahan untuk DPD. Jadi DPD tetap 7 orang,” kata Komisioner KPU Ilham Saputra kepada wartawan di kantornya, Selasa, 19 Februari 2019.

Sementara itu, Ketua KPU RI Arief Budiman memastikan bahwa 32 nama caleg eks koruptor itu merupakan daftar terbaru yang masuk ke KPU. “Sampai sejauh ini, menunggu info terbaru. Tidak ada masukan dan catatan lagi. Selama 19 hari menunggu itu. Belum ada masukan lagi. Kemungkinan ini data paling update,” ujar Ketua KPU RI Arief Budiman di lokasi yang sama.

Baca Juga: Langkah yang Perlu Diambil Usai KPU Umumkan Daftar Caleg Eks Koruptor di Pemilu

Selanjutnya, KPU akan menampilkan semua daftar caleg eks koruptor di halaman web resmi KPU di KPU.go.id sehingga masyarakat bisa mengetahui siapa saja caleg yang pernah berurusan dengan kasus korupsi. “(Sebanyak) 81 nama kita perlu buat tambalan dulu, nama, dapil mana, jenis pemilunya, akan kita siapkan dulu. Setelah siapkan datanya, kita unggah di KPU.go.id,” ujar Arief.

Masyarakat Perlu Jadi Pemilih Cerdas di Pemilu 2019

Bayangkan ada total 81 nama caleg mantan napi korupsi yang akan bertarung di pentas Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Jika saja masyarakat tak jeli, masih abai, dan tak mau tau dengan calon perwakilannya di parlemen, maka siap-siap saja akan melihat caleg eks koruptor ini duduk di kursi dewan.

Kenapa masyarakat harus jadi pemilih pintar di Pemilu 2019 nanti? Jelas kalau melihat daftar 81 nama caleg yang merupakan mantan napi korupsi itu, masyarakat harus lebih dari sekedar pintar, tapi juga cerdas. Sederhananya, jika tidak pintar dan cerdas dalam memilih, maka masyarakat akan menerima dampak buruknya.

Keberadaan caleg eks koruptor ini tentu sangat disayangkan. Keputusan mereka untuk kembali ikut dalam kontestasi pemilu tentu sedikit banyak berdasarkan ambisi dan motivasi pribadi semata. Bagaimana kita bisa menjamin sosok orang yang pernah terjerat kasus korupsi bakal begitu saja bertobat untuk tidak kembali melakukan aksi serupa?

Apalagi jika sampai mereka terpilih kembali, maka peluang untuk kembali melakukan aksi korupsi menjadi sangat besar. Mereka sudah ahli bergerak dalam aksi korupsi, mereka sudah tau celah yang bisa dimanfaatkan untuk memperkaya diri, sehingga melakukan aksi yang sama tentu bukan hal yang sulit. Jadi sekali lagi silahkan pelajari dan kenali lebih dulu caleg perwakilan kalian.

Baca Juga: Mencegah Eks Koruptor Yang Nyaleg Terpilih Lagi

Beri Perhatian Lebih untuk Pileg 2019

Seperti yang sudah dibahas Asumsi.co sebelumnya, bahwa isu Pilpres 2019 sejauh ini memang benar-benar mendominasi topik pembahasan sampai masyarakat akar rumput. Semuanya hanya sibuk terfokus pada capres-cawapres, sibuk dengan mendukung Joko Widodo-Ma’ruf Amin atau Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Lalu, mereka lupa kalau Pilpres 2019 itu akan diselenggarakan serentak dengan Pileg 2019.

Maka dari itu, penting juga untuk memberikan perhatian lebih besar untuk Pileg 2019, tak cuma Pilpres 2019 saja. Apalagi seperti yang sudah kita ketahui bersama ada 81 nama caleg eks koruptor yang bakal ikut bertarung merebut suara rakyat. Masyarakat diminta benar-benar melek politik, kenali caleg, dan jangan pilih caleg yang pernah tersangkut kasus korupsi.

Jauh sebelumnya, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) pernah memberikan saran soal bagaimana cara menjadi pemilih cerdas di Pemilu 2019 nanti. Saran pertama dari Perludem adalah dengan memberi atensi lebih besar kepada isu pemilu legislatif (Pileg).

Direktur Perludem Titi Anggraini mengatakan ruang publik saat ini lebih mendominasi pembahasan perihal Pilpres. Titi pun merasa hal ini mengkhawatirkan jika isu Pilpres dapat mengalihkan perhatian publik dengan mengesampingkan Pileg.

“Perwujudan pelayanan publik yang baik tidak hanya dapat dicapai dari presiden yang baik, namum parlemen yang baik juga dibutuhkan, agar kinerja presiden dapat optimal. Maka dari itu, infomasi seputar calon legislatif sangatlah penting,” tulis Titi di situs Perludem seperti dikutip hari ini, Rabu, 20 Februari 2019.

Saran lain dari Perludem adalah kenali caleg yang sesuai dengan aspirasi politik pribadi. Menurut Titi memang tidak mudah untuk mengenali caleg satu per satu. Untuk mempermudah, pemilih bisa mengenai caleg yang dirasa memiliki aspirasi politik yang sejalan secara pribadi.

Lalu, bagaimana cara mengetahui aspirasi politik pribadi? Caranya adalah pemilih dapat mengidentifikasi hal yang jadi kebutuhan pribadi maupun masyarakat dalam kehidupan bernegara. Tips ini juga berlaku untuk pasangan capres-cawapres yang akan dipilih.

Baca Juga: Polemik Mantan Napi Korupsi Jadi Caleg di Mata KPU dan Bawaslu

Kemudian, penting juga bagi masyarakat untuk mencermati program, gagasan, hingga rekam jejak caleg yang akan mereka pilih. Caleg-caleg yang akan bertarung di Pemilu 2019 tentu akan menawarkan nilai lebih dari diri mereka masing-masing, maka itu tahapan ini harus diimbangi dengan pengamatan rekam jejak caleg.

Jadi bukan hanya program yang ditawarkan tapi harus ada realisasinya. Rekam jejak yang harus dicermati pemilih adalah seperti kasus hukum. Dengan begitu, pesatnya kemajuan digital di era ini, rekam jejak para caleg atau pasangan capres dapat diketahui lebih mudah.

“Kadang-kadang kan para calon itu bisa saja menyusun janji-janji manis. Teks-teks yang indah, tetapi ternyata tidak punya kredibilitas dan rekam jejak untuk direalisasikan,” ujar Titi.

Berikut 32 nama tambahan caleg eks koruptor yang diumumkan KPU per 19 Febuari 2019:

KPU RI rilis daftar Calon Anggota DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota Pemilu 2019 yg berstatus mantan terpidana korupsi #KPUmelayani #SukseskanPemilu2019 pic.twitter.com/kdbXvDDfdZ— KPU RI (@KPU_ID) February 19, 2019

Share: Ada Tambahan 32 Caleg Eks Napi dan Pentingnya Jadi Pemilih Cerdas