Isu Terkini

Bela Putri Candrawathi, Eks Jubir KPK Datangi Guru Besar Psikologi-Profesor Hukum

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww/pri.

Eks juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah berdiskusi dengan lima psikolog dalam upaya membela istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang terancam hukuman mati.

“Sebagai bentuk keseriusan kami untuk mendampingi perkara secara objektif, kami melakukan sejumlah hal, yaitu melakukan diskusi dengan lima psikolog, baik guru besar Psikologi, ahli Psikologi Klinis dan Psikologi Forensik,” ujar Febri melalui akun Twitter pribadinya @febridiansyah.

Selain psikolog, Febri juga berdiskusi dengan lima ahli hukum. Di antaranya, tiga profesor dan dua doktor ilmu hukum dari empat perguruan tinggi.

Pelajari perkara: Febri telah mempelajari seluruh berkas yang tersedia dan menganalisi keterangan pihak-pihak yang relevan. Febri juga melakukan berbagai pengumpulan fakta lainnya. Misalnya, melakukan rekonstruksi di rumah Magelang, Jawa Tengah.

Febri mempelajari setidaknya 21 pokok-pokok perkara pembunuhan dan pembunuhan berencana. Selain itu, Febri juga mempelajari berbagai kegiatan lain sesuai ruang lingkup pendampingan hukum yang diberikan.

Temuan Komnas HAM: Selain Febri, eks Kepala Bagian Perencanaan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasamala Aritonang juga bersedia bergabung sebagai penasihat hukum Putri Candrawathi.

Rasamala mau bergabung menjadi penasihat hukum Ferdy Sambo karena adanya dinamika yang terjadi dalam kasus tersebut. Ini termasuk temuan dari Komnas HAM.

Kasus kekerasan seksual: Putri Candrawathi merupakan tersangka perkara dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Putri Candrawati ditetapkan sebagai tersangka bersama suaminya Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf.

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi hingga saat ini masih kontroversi. Komnas HAM mengaku menemukan dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis (7/7/2022) malam.

Temuan dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi itu berbeda dengan kasus yang telah dihentikan (SP3) oleh kepolisian. Polisi memang telah menghentikan laporan Putri Candrawathi terhadap Brigadir J atas dugaan pelecehan seksual pada Jumat (8/7/2022) malam.

“SP3-nya polisi itu untuk laporan pelecehan seksual yang tanggal 8 Juli. Sementara yang disampaikan Komnas HAM dan Komnas Perempuan itu peristiwa pada tanggal 7 di Magelang, yang belum pernah diselidiki oleh pihak kepolisian,” ujar Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga di Kantor Komnas HAM, yang disiarkan secara virtual, Kamis (2/9/2022).

Ia mengungkap, Putri Candrawathi memanggil Kuat Ma’ruf untuk mendamaikan keributan setelah adanya dugaan kekerasan seksual di Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis (7/7/2022) malam. Namun, Sandrayati tidak merinci lebih detail siapa yang membenarkan peristiwa dugaan kekerasan seksual itu.

“(Keterangan) dari PC (Putri Candrawathi) dan juga dari salah satu saksi yang kami wawancarai,” tutur Sandrayati.

SP3: Diketahui, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi telah menghentikan dua laporan terhadap Brigadir J. Yaitu, laporan dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual pada Jumat (8/7/2022) malam. Laporan pelecehan terhadap Putri Candrawathi teregister dengan nomor laporan LPB1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi, kedua perkara ini kami hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana, sebagaimana rekan-rekan ketahui bahwa saat ini juga Bareskrim menangani LP terkait dugaan pembunuhan berencana dengan korban almarhum Brigadir Yoshua. Berdasarkan hasil gelar tadi perkara ini dihentikan penanganannya,” ujar Andi Rian.

Baca Juga:

Alasan Eks Jubir KPK Febri Diansyah jadi Pengacara Putri Candrawathi

Febri Diansyah Janji Objektif selama Dampingi Putri Candrawathi

Eks Pegawai KPK Bela Ferdy Sambo, Ungkit Temuan Komnas HAM

Share: Bela Putri Candrawathi, Eks Jubir KPK Datangi Guru Besar Psikologi-Profesor Hukum