Isu Terkini

Febri Diansyah Janji Objektif selama Dampingi Putri Candrawathi

Muhammad Fadli — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww/pri.

Eks Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengaku akan mendampingi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi secara objektif. Hal itu ia sampaikan usai isu dirinya menjadi pengacara Putri muncul di publik.

“Saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif,” ujar Febri di Twitter, Rabu (28/9/2022).

Polemik di masyarakat: Febri menuturkan dirinya paham apabila perbedaan pandangan di masyarakat terkait keputusannya menjadi pengacara Putri.

“Saya paham, ada yang setuju ada yang tidak. Mungkin juga ada yang marah, kecewa atau bahkan mendukung,” ujar Febri.

Diminta sejak lama: Ia bercerita awal mula diajak menjadi tim kuasa hukum Putri. Fabri mengaku sudah diajak menjadi pengacara sejak beberapa minggu lalu. Ia pun mengaku sudah mempelajari perkara.

“Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif,” ujar Febri.

Kasus kekerasan seksual: Putri Candrawathi merupakan tersangka perkara dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Putri Candrawati ditetapkan sebagai tersangka bersama suaminya Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf.

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi hingga saat ini masih kontroversi. Komnas HAM mengaku menemukan dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis (7/7/2022) malam.

Temuan dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi itu berbeda dengan kasus yang telah dihentikan (SP3) oleh kepolisian. Polisi memang telah menghentikan laporan Putri Candrawathi terhadap Brigadir J atas dugaan pelecehan seksual pada Jumat (8/7/2022) malam.

“SP3-nya polisi itu untuk laporan pelecehan seksual yang tanggal 8 Juli. Sementara yang disampaikan Komnas HAM dan Komnas Perempuan itu peristiwa pada tanggal 7 di Magelang, yang belum pernah diselidiki oleh pihak kepolisian,” ujar Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga di Kantor Komnas HAM, yang disiarkan secara virtual, Kamis (2/9/2022).

Baca Juga:

Alasan Eks Jubir KPK Febri Diansyah jadi Pengacara Putri Candrawathi

Polri Evaluasi Kesehatan Putri Candrawathi

Alasan Polisi Tak Ungkap Hasil Lie Detector Putri Candrawathi

Share: Febri Diansyah Janji Objektif selama Dampingi Putri Candrawathi