Isu Terkini

Alasan Eks Jubir KPK Febri Diansyah jadi Pengacara Putri Candrawathi

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww/pri.

Eks Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan diminta bergabung dalam tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Siap dampingi: Ia mengaku telah mempelajari perkaranya dan bertemu dengan Putri Candrawathi. Ia menyatakan akan mendampingi perkara Putri Candrawati secara objektif dan faktual.

“Saya paham, ada yang setuju, ada yang tidak. Mungkin juga ada yang marah, kecewa, atau bahkan mendukung. (ini merupakan) bentuk pilihan profesional sebagai advokat,” ucapnya melalui akun Twitter pribadinya @febridiansyah, Rabu (28/9/2022).

Kasus kekerasan seksual: Putri Candrawathi merupakan tersangka perkara dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Putri Candrawati ditetapkan sebagai tersangka bersama suaminya Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf.

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi hingga saat ini masih kontroversi. Komnas HAM mengaku menemukan dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis (7/7/2022) malam.

Temuan dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi itu berbeda dengan kasus yang telah dihentikan (SP3) oleh kepolisian. Polisi memang telah menghentikan laporan Putri Candrawathi terhadap Brigadir J atas dugaan pelecehan seksual pada Jumat (8/7/2022) malam.

“SP3-nya polisi itu untuk laporan pelecehan seksual yang tanggal 8 Juli. Sementara yang disampaikan Komnas HAM dan Komnas Perempuan itu peristiwa pada tanggal 7 di Magelang, yang belum pernah diselidiki oleh pihak kepolisian,” ujar Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga di Kantor Komnas HAM, yang disiarkan secara virtual, Kamis (2/9/2022).

Ia mengungkap, Putri Candrawathi memanggil Kuat Ma’ruf untuk mendamaikan keributan setelah adanya dugaan kekerasan seksual di Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis (7/7/2022) malam.

Namun, Sandrayati tidak merinci lebih detail siapa yang membenarkan peristiwa dugaan kekerasan seksual itu.

“(Keterangan) dari PC (Putri Candrawathi) dan juga dari salah satu saksi yang kami wawancarai,” tutur Sandrayati.

SP3: Diketahui, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi telah menghentikan dua laporan terhadap Brigadir J. Yaitu, laporan dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual pada Jumat (8/7/2022) malam. Laporan pelecehan terhadap Putri Candrawathi teregister dengan nomor laporan LPB1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi, kedua perkara ini kami hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana, sebagaimana rekan-rekan ketahui bahwa saat ini juga Bareskrim menangani LP terkait dugaan pembunuhan berencana dengan korban almarhum Brigadir Yoshua. Berdasarkan hasil gelar tadi perkara ini dihentikan penanganannya,” ujar Andi Rian.

Baca Juga:

Polri Evaluasi Kesehatan Putri Candrawathi

Alasan Polisi Tak Ungkap Hasil Lie Detector Putri Candrawathi

Polisi Jawab Isu Dugaan Putri Candrawathi dan Kuat Ma’ruf Selingkuh

Share: Alasan Eks Jubir KPK Febri Diansyah jadi Pengacara Putri Candrawathi