General

Pemilihan Wagub DKI Molor Lagi, Ada Apa?

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Proses pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno kembali molor. Hal ini terjadi usai rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) untuk membahas dan mengesahkan tata tertib Pemilihan Wagub DKI batal dilaksanakan bahkan sebanyak tiga kali.

Spekulasi pun bermunculan, di mana para anggota DPRD DKI terlihat setengah hati melanjutkan proses Pemilihan Wagub DKI mengingat masa pengabdian mereka akan segera berakhir pada Oktober tahun ini. Terlebih, cukup banyak pula anggota DPRD DKI yang tidak terpilih kembali di periode 2019-2024.

Padahal Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wagub DKI sendiri menyatakan sudah selesai melaksanakan tugasnya yakni embuat draf tata tertib pemilihan Wagub DKI. Sedianya draf tata tertib itu akan disahkan dalam rapat paripurna pemilihan Wagub DKI Jakarta yang rencananya digelar pada Senin (22/07) mendatang.

Namun, sebelum disahkan di sidang paripurna, draf tersebut perlu disetujui lebih dulu dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) DPRD DKI. Sayangnya, agenda rapat gabungan pimpinan fraksi tersebut selalu molor. Padahal, rapimgab sendiri hanya untuk persetujuan, sementara paripurna pengesahannya baru di rapat paripurna.

Baca Juga: Dugaan Modus Politik Uang dalam Pemilihan Wagub DKI

Proses menuju paripurna inilah yang harus melalui Rapimgab. Lebih lanjut, jadwal Rapimgab seharusnya diatur oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), karena itu bukan tugas Pansus.

Sederhananya, sebelum menggelar rapat paripurna Pemilihan Wagub DKI, DPRD perlu mengadakan rapimgab untuk membahas persetujuan tata tertib paripurna. Rapat hanya sebagai bentuk prosedur untuk mencapai paripurna. Sayangnya, rapimgab tak kunjung dilaksanakan hingga kini, bahkan tiga kali diundur.

Perlu diketahui, pansus pemilihan Wagub DKI Jakarta sendiri telah selesai membahas draf tata tertib pemilihan wagub pada Selasa (09/07). Lalu, rapimgab untuk membahas tata tertib pemilihan Wagub DKI Jakarta sendiri harusnya digelar pada Rabu (10/07) lalu. Namun jadwal rapat itu diundur menjadi Senin (15/07) karena banyak pimpinan fraksi DPRD yang tidak hadir.

Mirisnya, jadwal rapat kedua pun kembali diundur dengan alasan tidak kuorum. Tak hanya itu saja, rapat ketiga yang harusnya berlangsung Selasa (16/07), akhirnya juga diundur karena kurangnya koordinasi dengan Sekwan.

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengungkapkan bahwa ada kemungkinan rapat paripurna Pemilihan Wagub DKI akan diundur. Hal itu lantaran rapimgab untuk membahas tata tertib (tatib) pemilihan beberapa kali batal sehingga hal itu akan berdampak pada jadwal rapat paripurna yang sedianya akan digelar pada 22 Juli ini.

“Kemungkinan besar mundur. Itu sekwan (sekretaris dewan) yang ngatur jadwalnya, koordinasi antar rapat,” kata Taufik, Rabu (17/07) dilansir dari Kompas. Ia menyebutkan, nantinya meski anggota DPRD DKI telah diganti dengan yang baru untuk periode 2019-2024, tatib pemilihan wagub tetap menggunakan tatib yang disusun oleh pansus pada periode yang sekarang (2014/2019).

“Dewan yang milih bukan orang lain. Kalau nanti dewan baru tinggal lanjutin. Tatibnya (tetap) sekarang ya,” ujarnya.

Mendagri Tanggapi Molornya Proses Pemilihan Wagub DKI

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akhirnya buka suara terkait terus molornya proses Pemilihan Wagub DKI. Ia menyebut kosongnya posisi Wagub DKI sampai hari ini bukan kesalahan Gubernur Anies Baswedan. Ia pun berharap partai pengusung yakni Gerindra dan PKS bisa mempercepat proses Pemilihan Wagub DKI di DPRD.

“Ini bukan salah Pak Anies. Ini kewenangan penuh partai pengusung dan DPRD. Partai pengusung harus mengusulkan satu nama atau lebih kepada gubernur,” kata Tjahjo di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (18/07).

Lebih lanjut, Tjahjo menilai Pemilihan Wagub DKI menunggu pihak DPRD untuk memutuskan satu nama yang dipilih. Menurutnya, Anies sudah menyerahkan nama yang diajukan partai pengusung tersebut ke DPRD.

“Infonya gubernur sudah menyerahkan kepada DPRD. Berarti DPRD sesuai dengan mekanisme dan tata tertib pemilihannya diserahkan ke DPRD untuk memutuskan salah satu nama yang dimunculkan oleh partai pengusung,” ucapnya.

Sekadar informasi, kursi Wagub DKI Jakarta sudah kosong sejak ditinggal Sandiaga Uno yang memutuskan mundur pada 27 Agustus 2018 lalu. Saat itu, Sandi memutuskan untuk maju sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2019.

Pada prosesnya, jalan menuju pencarian sosok Wagub DKI baru pun berlangsung rumit karena melibatkan kepentingan dua partai pengusung Anies, Gerindra dan PKS. Akhirnya, PKS mengajukan dua nama cawagub yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Salah satu nama itu bakal ditetapkan sebagai pendamping Anies Baswedan untuk membenahi Jakarta dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada 22 Juli mendatang.

Share: Pemilihan Wagub DKI Molor Lagi, Ada Apa?