General

Dugaan Modus Politik Uang dalam Pemilihan Wagub DKI

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Proses pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta yang molor cukup lama terus mengundang pembicaraan. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta, misalnya, membicarakan kemungkinan politik uang dalam proses pemilihan pengganti Sandiaga Uno tersebut.

“Ini semua kan sebetulnya baru sebatas rumor, kami nggak punya hard evidence. Namanya juga korupsi, butuh hard evidence kan,” kata Wakil Ketua DPW PSI DKI Rian Ernest saat dihubungi Asumsi.co, Selasa (16/07/19).

Lebih lanjut, Rian menjelaskan bahwa PSI mendapat info dari sejumlah anggota elite politik mengenai keberadaan pihak-pihak yang aktif melobi terkait paripurna ketika pembahasan pemilihan Wagub DKI di DPRD tak kunjung tuntas dalam beberapa waktu terakhir. Meski begitu, Rian tak menyebut nama elite yang memberi informasi itu.

“Kalau kami yang bicara nanti kami repot dikeroyok, mendingan anak-anak muda yang penuh semangat deh, PSI, yang bertarung,” kata Rian menirukan ucapan informannya.

Rian menegaskan, sekali lagi, pihaknya tidak menuduh dan hanya membahas dugaan. “Saya enggak menuduh siapa-siapa, ya. Saya enggak menyebut partai tertentu. Saya enggak menyebut orang tertentu. Tapi, tugas kami sebagai parpol yang sudah mencium indikasi ini semua kami sampaikan kepada publik dengan harapan supaya KPK bisa bertindak.”

Tentang pemberi informasi, kata Rian, “Mereka sebenarnya sayang sama PSI, cuma mereka tidak bisa menggunakan tangan mereka sendiri untuk mem-blow-up isu ini.” Dalam hal ini, Rian menyebut mereka berasal dari lingkup DKI Jakarta.

“Lobi-lobi politik adalah hal yang wajar. Tapi, lobi ditambah dengan uang, ini yang jahat buat kualitas demokrasi kita,” katanya

Seperti Apa Modusnya?

Rian mengungkapkan bahwa dugaan politik uang dalam pemilihan Wagub DKI itu merujuk kepada penyelenggaraan rapat paripurna pemilihan Wagub DKI. Dalam hal ini, rapat baru bisa dilaksanakan apabila anggota dewan yang hadir memenuhi syarat minimal alias kuorum.

Lalu, Rian menyebut si pemberi uang nantinya akan berperan memberikan jatah kepada anggota dewan yang datang rapat. “Jadi memang ada uang senilai ratusan juta yang dijanjikan kalau nanti oknum-oknum di DPRD nanti menyetujui atau tidak menyetujui kandidat Wagub DKI. Intinya, untuk uang duduk di kuorum itu ada uangnya,” kata Rian.

“Nanti, siapa pun ini, bisa mengatur apakah paripurna tersebut menyetujui atau menolak. Pokoknya terserah yang mengatur semua ini. Siapa yang mau ikut diatur ya tentu ada uangnya, dan satu kursi ratusan juta.”

Sebelumnya, panitia khusus (pansus) pemilihan Wagub DKI sudah menyepakati bahwa syarat kuorum rapat paripurna adalah anggota 50% plus 1. Kesepakatan ini untuk kemudian dimasukkan dalam draf tata tertib (tatib) pemilihan wagub.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) setuju dengan keputusan tersebut. Sementara Partai Gerindra tetap menginginkan syarat kuorum 3/4 dari total anggota dewan. Untuk itu, pansus harus mendiskusikan lagi draf tatib tersebut dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) dewan.

Nantinya, poin draf tatib tersebut dapat berubah saat dibahas di tingkat rapimgab. Dalam proses pemilihan Wagub DKI, PKS dan Gerindra sepakat mengusulkan dua nama calon Wagub DKI pengganti Sandiaga Uno. Dua bakal calon wagub DKI seluruhnya adalah kader partai ini.

Meski begitu, proses pemilihan terus molor karena berbagai hal seperti perubahan jumlah calon, uji kelayakan, dan kini tata tertib.

PSI DKI Minta KPK Usut Dugaan Politik Uang

PSI DKI meminta KPK ikut andil dalam proses pemilihan Wagub DKI yang sudah berlangsung lama dan tak menemui jalan terang itu. Pemantauan yang dilakukan KPK, dinilai PSI bisa mencegah terjadinya jual-beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI.

“Satu-satunya hal bagi kita lakukan untuk mendesak KPK memang kita harus melemparkan ini ke ranah publik. Supaya publik pun jadi penasaran dengan kasus ini. Karena kalau kami datang langsung ke KPK, tanpa bukti yang kuat, akhirnya percuma juga. KPK pasti kan punya prioritas kasus,” kata Rian.

Rian menyebut memang tak banyak yang bisa dilakukan PSI DKI. Sejauh ini upaya mereka memang mengungkap kasus dugaan politik uang ini melalui media. Meski mengungkap dugaan kasus korupsi di media, lanjut Rian, tentu lebih beresiko buat PSI. “Tapi nggak apa-apalah ya melawan korupsi harus dengan nyali kan, diungkapkan saja di media biar publik tahu.”

“PSI kan tidak punya sumber daya seperti KPK, yang bisa mengungkap kasus korupsi sampai bisa menyadap, makanya sekarang harapan PSI ya cuma di KPK. Kalau memang ada uang yang beredar dan akan dinikmati oleh penyelenggara negara, tentu KPK bisa masuk untuk mengungkapknya.”

Proses pemilihan Wagub DKI berlangsung di DPRD DKI setelah Sandiaga Uno memutuskan mundur dan maju sebagai Cawapres berpasangan dengan Prabowo Subianto di Pilpes 2019. PKS dan Gerindra, yang merupakan partai pengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno resmi mengusulkan nama Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu sebagai kandidat Cawagub DKI.

Share: Dugaan Modus Politik Uang dalam Pemilihan Wagub DKI