General

Isu JK Maju Jadi Cawapres Muncul Lagi, Begini Sikap Golkar dan PDIP

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla kembali jadi sorotan soal peluangnya untuk maju lagi jadi calon wakil presiden di kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Menghadapi isu itu, PDI Perjuangan dan Partai Golkar pun punya sikap masing-masing.

PDIP Bakal Menunggu Tafsiran MK

Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Ahmad Basarah mengatakan pihaknya akan terus mengikuti perkembangan dan dinamika politik hukum.

Untuk itu, PDIP bakal menunggu ada pihak yang mengajukan uji materi atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan tafsiran atas UUD 1945 ke Mahkamah Konstitusi soal peluang JK maju lagi sebagai cawapres di Pilpres 2019.

“Kami akan terus mengikuti perkembangan dan dinamika politik hukum tentang bagaimana nanti akhirnya fatwa yang akan dikeluarkan oleh MK,” kata Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Ahmad Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 26 April.

Baca Juga: Sikap MPR RI Soal Polemik Masa Jabatan Wakil Presiden di UUD

Jusuf Kalla memang masih dinilai sebagai sosok yang paling ideal untuk jadi cawapres Jokowi. Sayangnya, menurut Basarah, JK kini terbentur konstitusi karena sudah dua kali menjabat sebagai wakil presiden pada 2004-2009 dan 2014-2019.

“Masih ada yang menafsir bahwa pengertian yang terkandung di dalam pasal 7 UUD 1945, mengenai jabatan presiden dan wapres,” ujarnya.

MK Punya Wewenang Soal Fatwa Periode Jabatan Wapres

Soal periode jabatan wapres sendiri, Basarah menjelaskan bahwa ada pakar hukum tata negara yang menafsirkan dua periode jabatan wapres harus bersifat berturut-turut pada presiden yang sama.

Sementara itu, di sisi lain, ada pula yang menafsirkan bahwa jabatan wapres tersebut tidak harus berturut-turut.

“Nanti MK yang memiliki wewenang konstitusional untuk mengeluarkan fatwa apakah jabatan wapres yang dimaksud dalam pasal 7 UUD 1945 itu bersifat berturut-turut dengan presiden yang sama, atau dia boleh tidak harus berturut-turut dengan presiden yang sama,” ucapnya.

Baca Juga: Kelakar-kelakar Presiden Jokowi Bersama Para Menterinya

Basarah menegaskan bahwa PDIP sendiri tidak dalam posisi untuk melakukan uji materi terkait masa jabatan presiden dan wapres. Ia juga meminta agar semua pihak menghormati jika ada langkah hukum yang akan diambil masyarakat terkait hal itu.

“Posisi PDIP hari ini menganggap semua posisi cawapres itu sama, antara cawapres yang dari parpol dan non parpol, termasuk pak JK, kami anggap posisinya sama, karena memang belum ada kesimpulan-kesimpulan apalagi pengerucutan,” ujarnya.

Golkar Belum Pernah Bahas JK Jadi Cawapres Jokowi

Sementara itu, Partai Golkar sendiri belum pernah secara resmi membahas sosok bakal cawapres yang akan diusulkan untuk berpasangan dengan Jokowi di Pilpres 2019 nanti. Termasuk belum pernah membahas peluang JK jadi cawapres lagi.

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmudji, JK memang sosok yang memiliki kapabilitas yang baik sebagai wapres Jokowi. Hanya saja, lagi-lagi peluang JK maju lagi sebagai cawapres masih terbentur Undang-Undang.

“Pak JK memang secara performance bagus di mata pak Jokowi, tapi masalahnya masih terbentur UU. Jadi sampai saat ini belum dimungkinkan karena UUD yang mengatur itu,” kata Sarmudji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca Juga: Aksi-aksi Moeldoko Saat Jadi Benteng Jokowi dan Istana

Terkait kemungkinan tersebut, Sarmudji mengaku bahwa Golkar belum pernah sama sekali membahas persoalan tersebut, termasuk jika ada masyarakat yang mengajukan uji materi terhadap UU Pemilu untuk masalah jabatan wapres.

“Belum. Dulu sempat ngomong, tapi Golkar secara resmi belum pernah bahas cawapres. Siapapun belum pernah dibahas di Golkar,” ujarnya.

Jokowi Anggap JK Masih yang Terbaik

Sebelumnya, Jokowi sempat buka suara terkait peluangnya kembali berpasangan dengan JK di Pilpres 2019 nanti. Hal itu disampaikan mantan Gubernur DKI Jakarta itu pada acara Mata Najwa ‘Eksklusif: Kartu Politik Jokowi’ di Trans 7, Rabu 25 April malam.

Saat itu, presenter Najwa Shihab menampilkan foto lima tokoh yang dinilai layak mendampingi Jokowi sebagai cawapres di Pilpres 2019. Kelima tokoh itu adalah Muhaimin Iskandar, Muhammad Romahurmuziy, Gatot Nurmantyo, Agus Harimurti Yudhoyono dan Anies Baswedan.

Namun, Jokowi mengatakan JK masih merupakan sosok yang terbaik untuk jadi cawapres. Maka dari itu, Jokowi tak menutup kemungkinan untuk kembali berpasangan dengan JK jika tak dilarang konstitusi.

“Kenapa tidak, kalau memang undang-undang, konstitusi membolehkan kenapa tidak. Beliau termasuk yang terbaik, pak JK… Ya, Beliau menurut saya yang terbaik,” kata Jokowi.

Share: Isu JK Maju Jadi Cawapres Muncul Lagi, Begini Sikap Golkar dan PDIP