General

Isi Surat Perjanjian Gerindra-PKS Soal Cawapres Prabowo

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon membenarkan kabar soal adanya surat perjanjian antara Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam membangun koalisi di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Surat itu disebut juga berisi soal penetapan formasi calon presiden dan wakil presiden.

Fadli enggan membeberkan lebih jauh soal isi surat perjanjian antara Gerindra dan PKS itu. Yang jelas, politisi kelahiran Jakarta pada 1 Juni 1971 silam itu mengatakan belum melihat isi surat perjanjian tersebut.

“Saya sendiri belum lihat, saya dengar ada, enggak masalah. Isinya dari PKS atau di-endorse PKS, nanti didudukkan. Kalau ada yang baru lagi nanti duduk bersama lagi,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 18 April.

Meski enggan merinci isi surat tersebut, namun disinyalir terdapat poin soal keinginan PKS supaya kadernya bisa diambil sebagai cawapres yang akan mendampingi Prabowo Subianto. Saat ditanya soal itu, Fadli sendiri tak mengiyakan namun juga tak menampiknya.

Baca Juga: Ada “Partai Hijau” Berpotensi Dukung Prabowo, PKB Atau PPP?

Fadli memastikan keinginan PKS tersebut akan ditampung dan dibahas bersama. Politisi berusia 46 tahun itu juga mengungkapkan Gerindra dan PKS bakal membahas soal cawapres pekan depan, yang kemungkinan bakal dipimpin langsung Prabowo.

“Pokoknya setelah Prabowo terima mandat sebagai capres kami akan duduk bersama calon mitra koalisi,” ucapnya.

Fadli juga memastikan jika surat perjanjian itu tidak bersifat mengikat satu sama lain. Menurut Fadli, bisa saja isi surat perjanjian tersebut berubah sewaktu-waktu, sesuai dengan pembicaraan bersama mitra koalisi yang kemungkinan bertambah.

“Tidak mengikat satu sama lain. Jadi nanti didudukkan, musyawarah untuk mencapai mufakat kalau ada yang baru lagi nanti duduk bersama lagi,” ucapnya.

Selain itu, Fadli juga yakin jika Gerindra atau PKS tidak akan mengkhianati isi dari surat perjanjian tersebut. Apalagi, Gerindra dan PKS saat ini memang tengah membahas soal posisi cawapres pendamping Prabowo.

“Pokoknya akan duduk bersama, harus ada komitmen. Gerindra tidak akan khianati, selalu komitmen sejak lama,” ujarnya.

Baca Juga: Sengit, Nama Gatot dan Anies Bersaing Jadi Cawapres Prabowo di Pilpres 2019

Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, membenarkan keberadaan surat perjanjian antara Gerindra dan PKS tersebut. Hidayat menyebut surat itu dibuat guna memperkuat koalisi antara PKS dan Gerindra di Pilpres 2019.

“Pak Sohibul Iman (Presiden PKS) menyampaikan sudah ada letter of agreement,” ujar Hidayat di Gedung DPR.

Kabarnya, surat itu diteken oleh Prabowo dan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufrie. Surat dibuat di kediaman Salim sekitar akhir 2017 atau sebelum pendaftaran Cagub-Cawagub Jawa Barat.

Seperti diketahui, PKS sendiri sudah gencar mempromosikan sebanyak sembilan kadernya untuk posisi capres atau cawapres di Pilpres 2019. Satu dari sembilan nama ini akan diputuskan oleh Majelis Syura PKS.

Sembilan nama tersebut adalah Ahmad Heryawan, Hidayat Nurwahid, Anis Matta, Irwan Prayitno, Sohibul Iman, Salim Segaf Al Jufri, Tifatul Sembiring, Al Muzzammil Yusuf, dan Mardani Ali Sera.

Share: Isi Surat Perjanjian Gerindra-PKS Soal Cawapres Prabowo