Isu Terkini

Dua Penyidiknya Dianiaya, Kenapa KPK Selalu Diteror?

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianiaya oleh orang tak dikenal saat menjalankan tugas pengecekan tentang indikasi adanya korupsi di lapangan. Kabarnya, kedua penyidik KPK itu dianiaya saat ketahuan mengikuti Gubernur Papua Lukas Enembe dalam sebuah rapat di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu, 2 Februari 2019. Seperti apa kronologinya?

Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyebut kedua penyidiknya itu dikeroyok, ketika sedang ditugaskan mengawasi jalannya pembahasan hasil review RAPBD Papua tahun anggaran 2019.

Ketua DPRD Papua Yunus Yonda mengakui pegawai pemerintah daerah (Pemda) Papua menangkap basah petugas KPK, karena membuntuti Lukas Enembe yang sedang rapat bersama Ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua, Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Hotel Borobudur.

Sekda Papua Hery Dosinaen melihat penyidik KPK bernama Muhammad Gilang W mengambil gambar Lukas Enembe, dan melihat ada percakapan di WhatsApp dalam telepon selulernya, terkait kegiatan Lukas Enembe mengikuti rapat evaluasi bersama tim badan anggaran eksekutif, legislatif dan Kementerian Dalam Negeri itu. Rapat itu sendiri bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap APBD Papua.

Terkait kasus penganiayaan tersebut, KPK pun sudah melaporkan kepada pihak yang diduga melakukan penganiayaan ke Polda Metro Jaya. “Sore ini, 3 Februari 2019 pukul 15.30 WIB, KPK melaporkan ke Sentra Pelayanan Terpadu Polda Metro Jaya tentang adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap dua orang pegawai KPK yang sedang bertugas,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu, 3 Februari 2019.

Kronologi Penganiayaan Dua Penyidik KPK

Dari proses pelaporan tersebut, disampaikan bahwa kasus itu akan ditangani Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Kriminal Umum (Jatantras Krimum) Polda Metro Jaya. Lebih lanjut, Febri pun membeberkan kronologi penganiayaan terhadap dua penyidik KPK tersebut.

“Kejadian dimulai dari menjelang tengah malam pada Sabtu, 2 Februari 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta. Saat itu Pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi,” kata Febri.

Kedua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh. Padahal saat kejadian, dua penyidik KPK sudah menunjukkan bukti identitas mereka kepada pelaku, namun tetap saja tak digubris. “Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK, namun pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK,” ujar Febri.

Baca Juga: Novel Baswedan dan Keraguannya Terhadap Tim Gabungan Bentukan Polri

Usai kejadian, pihak KPK pun langsung membawa kedua penyidiknya itu ke rumah sakit untuk dilakukan visum sekaligus memastikan kondisi dan kesehatan keduanya. “Sekarang tim sedang dirawat dan segera akan dilakukan operasi karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah,” ucapnya.

Di sisi lain, tim yang melaporkan ke Polda Metro Jaya menyampaikan beberapa informasi visual untuk kebutuhan investigasi lebih lanjut. “Apapun alasannya, tidak dibenarkan bagi siapapun untuk melakukan tindakan main hakim sendiri, apalagi ketika ditanya, Pegawai KPK telah menyampaikan bahwa mereka menjalankan tugas resmi,” kata Febri.

Sehingga menurut Febri, KPK memandang penganiayaan yang dilakukan terhadap dua pegawai KPK dan perampasan barang-barang yang ada pada pegawai tersebut merupakan tindakan serangan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugas.

“KPK berkoordinasi dengan Polda dan berharap setelah laporan ini agar segera memproses pelaku penganiayaan tersebut. Agar hal yang sama tidak terjadi pada penegak hukum lain yang bertugas, baik KPK, Kejaksaan ataupun Polri,” ujarnya.

Akibat penyerangan tersebut, dua penyidik KPK tersebut mendapat sejumlah luka hingga retak pada tulang hidung. Saat ini keduanya telah dibawa menuju rumah sakit terdekat untuk dilakukan visum.

Novel Baswedan Kecam Penyerangan Tersebut

KPK pun menyayangkan atas terulangnya penyerangan yang terjadi kepada pegawai mereka saat tengah menjalankan tugas. Penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengutuk keraspenganiayaan tersebut. Ia bahkan menuntut pelakunya dihukum seberat-beratnya sesuai yang diatur dalam undang-undang.

“Saya sangat mengutuk tindakan jahat dengan menyerang aparat negara yang sedang bekerja. Dalam UU, kejahatan penyerangan terhadap aparat negara yang sedang bertugas diancam hukum yang lebih berat,” kata Novel di Jakarta, Senin. 4 Februari 2019.

Novel pun berharap peristiwa penganiayaan tersebut segera diungkap. Termasuk penyerangan terhadap pegawai dan pimpinan KPK lain yang pernah terjadi sebelumnya. Hal itu agar kejadian serupa tak terulang kembali di lain waktu.

Baca Juga: OTT Bupati Mesuji, Mengapa Kepala Daerah Banyak yang Korupsi?

“Karena setiap serangan atau teror yang tidak diungkap akan membuat para penjahat berani melakukan serangan kembali kepada pegawai KPK atau aparat pemberantas korupsi lainnya,” ucap Novel.

Novel pun yakin KPK tak akan tinggal diam menyikapi penyerangan terhadap pegawainya. Sebab, penyerangan itu dianggapnya sebagai ancaman serius. “Tentunya saya yakin KPK secara kelembagaan tidak akan membiarkan kejahatan seperti ini bisa terus terjadi, dan ini adalah ancaman yang nyata terhadap pemberantasan korupsi khususnya KPK,” ujarnya.

Maka dari itu, Novel pun mendesak Polda Metro Jaya segera mengungkap insiden tersebut. Termasuk memproses hukum semua yang terlibat. “Juga tentunya mendesak Polda Metro Jaya mengungkap semua pihak yang terlibat untuk diproses hukum, baik para pihak yang melakukan, membantu melakukan, melindungi dan menghalangi pengusutan semua harus diungkap tuntas,” kata Novel.

Kenapa Penyerangan ke Pegawai KPK Terus Terjadi?

Pada Rabu, 9 Januari 2019 lalu, Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz pernah mengatakan bahwa teror yang ditujukan kepada sejumlah pegawai KPK masih akan terus terjadi. Sebab, kasus serupa pada KPK tak pernah tuntas dan menemui titik terang.

Donal mendata sejumlah teror pernah mengarah ke KPK. Pada 2008 gedung KPK sempat memperoleh ancaman bom. Teror serupa pernah mengancam KPK di tahun selanjutnya. Lalu yang paling banyak dapat perhatian adalah penyidik KPK Novel Baswedan yang mengalami teror penyiraman air keras di depan rumahnya sendiri pada April 2017.

“Saya ingat teror 2008 peletakan bom di gedung itu, teror penyidik KPK disiram air keras itu tidak terungkap. Ini akan terus menjadi teror kalau pelaku teror itu tidak pernah terungkap secara hukum,” kata Donal di kantor ICW, Rabu, 9 Januari 2019.

Meski begitu, menurut Donal, teror pada pimpinan KPK jadi bukti bahwa KPK tengah bekerja serius. Ia berharap teror tak menghentikan langkah KPK memberantas korupsi. “Teror ini bukti KPK bekerja, kalau nggak bekerja nggak akan ada teror untuk apa orang meneror, teror kan dalam kondisi ada yang terancam terganggu terusik,”ujarnya.

Ia menekankan kepolisian dan internal KPK wajib menempuh segala cara guna mengungkap pelaku utama teror tersebut. Ia merasa KPK perlu melakukan kajian internal. Tujuannya, menyelidiki potensi penyebab teror-teror yang belakangan sering terjadi.

“Dari segi eksternal polisi bekerja tapi internal penting lakukan assesment di mana pemicu teror apakah terkait perkara tertentu atau tidak,” ucapnya.

Donal mengakui teror pada pimpinan KPK memunculkan beragam spekulasi. Menurutnya, teror berpeluang berkaitan dengan kasus-kasus yang tengah berjalan atau yang masih dalam tahapan penyelidikan.

“Untuk menghindari banyak spekulasi dan giringan politik butuh kerja cepat dari penegak hukum untuk bongkar kasus ini khususnya kepolisian. Sehingga menghindari spekulasi politik keamanan dalam negeri sampai penegakan hukum di kasus ini,” kata Donal.

Tentu, mereka yang meneror karena merasa terancam oleh KPK. Bisa juga karena faktor banyaknya kasus teror ke pegawai KPK yang tak tuntas diselesaikan. Agenda yang tak tuntas bisa mendorong orang lain untuk mencobanya

Sekadar catatan, setidaknya ada sembilan kasus penyerangan yang terjadi terhadap KPK berdasarkan catatan Wadah Pegawai KPK. Apa saja?

1. Penyerbuan dan teror terhadap fasilitas KPK
2. Ancaman bom ke gedung KPK
3. Teror bom ke rumah penyidik KPK
4. Penyiraman air keras
5. Ancaman pembunuhan terhadap penjabat dan pegawai KPK
6. Perampasan perlengkapan penyidik KPK
7. Penculikan terhadap pegawai KPK yang sedang bertugas
8. Percobaan pembunuhan terhadap penyidik KPK
9. Teror bom terhadap ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif

Share: Dua Penyidiknya Dianiaya, Kenapa KPK Selalu Diteror?