General

Dicoret dari Panelis Debat Pipres 2019, Ada Apa dengan Bambang Widjojanto?

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Nama Bambang Widjojanto belakangan ramai dibicarakan terutama jelang debat perdana pasangan capres-cawapres Pilpres 2019 pada 17 Januari. Bambang bersama Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo batal jadi panelis pada debat pilpres tersebut. Lantas, sejauh apa Bambang bisa berpengaruh jika tetap jadi panelis?

Perlu diketahui bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah secara resmi mencoret dua nama dari daftar panelis debat Pilpres 2019 yakni Bambang Widjojanto dan Adnan Topan. Ada alasan kuat kenapa akhirnya kedua nama tersebut urung jadi panelis. “Ada dua nama (dibatalkan), yakni Pak Adnan dan Pak Bambang Widjojanto,” kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat dikonfirmasi awak media, Jumat, 4 Januari 2019.

Berdasarkan penjelasan Wahyu, dicoretnya Adnan dan Bambang memang sudah disepakati lebih dulu antara dua kubu tim pemenangan yakni kubu Jokowi-Ma’ruf dan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dari hasil rapat terakhir pada Jumat, 4 Januari 2019, kedua kubu sepakat untuk mencoret masing-masing satu nama panelis usulan mereka sendiri. Ia pun menegaskan kedua nama sudah dicoret.

“Lah paslon 01 dan 02 pada rapat tadi memutuskan untuk mengurangi satu panelis usulan mereka sendiri. Nah, yang dikurangi adalah Pak Bambang Widjojanto dan Adnan Topan Husodo, begitu,” ujar Wahyu.

Baca Juga: Menjadi Skeptis di Era Politik Hoaks

Meski Bambang dan Adnan sudah dicoret, Wahyu memastikan jika lima nama lainnya tetap menjadi panelis dalam debat pertama Pilpres 2019. Kelima panelis tersebut adalah Prof Hikmahanto Juwana (Guru Besar Hukum UI), Prof Bagir Manan (Mantan Ketua MA), Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM), Bivitri Susanti (Ahli Tata Negara), dan Margarito Kamis (Ahli Tata Negara). “Semuanya masih, hanya dikurangi dua orang itu saja,” ucapnya.

Alasan Pencoretan Nama Bambang Widjojanto

Dicoretnya nama Bambang Widjojanto dari daftar panelis debat Pilpres 2019, memunculkan banyak pertanyaan soal apa alasan di balik pencoretan tersebut. Menurut Direktur Program Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin, Arya Bima, memang pihaknya yang meminta nama Bambang dievaluasi ulang. Maka dari itu, TKN Jokowi-Ma’ruf pun mengirimkan surat ke KPU.

“Saya tegaskan dari timses pasangan 01 timses memang menyampaikan surat kepada KPU terkait Bambang Widjojanto,” kata Arya di Kantor KPU, Senin, 7 Januari 2019.

Menurut Arya, kalau bicara pengalaman dan kapasitas, TKN tentu saja tidak meragukan sosok Bambang Widjojanto. Namun, yang jadi masalah adalah Bambang memiliki hubungan yang kuat dengan timses pesaingnya. Perlu diketahui, Bambang sendiri pernah menjadi tim sukses dari pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Pilgub DKI Jakarta 2017 lalu.

“Karena pakar yang ditunjuk harus memenuhi kualifikasi bersikap netral, tidak memihak dan tidak punya hubungan dengan capres, cawapres atau tim kampanye,” ujar Arya.

“Sampai hari ini Mas Bambang juga membantu dalam tim pengawasan program perencanaan percepatan pembangunan di DKI Jakarta,” ucapnya.

Baca Juga: Kenali Lebih dalam Pasangan Capres-Cawapres Sebelum Debat: Jokowi-Ma’ruf Amin [Part 1]

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengatakan berdasarkan keputusan rapat bersama para koleganya, maka KPU memutuskan tidak memasukan dua nama penggiat anti-korupsi tersebut menjadi panelis. Wahyu mengatakan alasan pencoretan nama tersebut karena masing-masing tim kampanye Jokowi-Ma’ruf dan juga Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menginginkan mengurangi panelis debat. Sehingga mereka mengusulkan dua nama itu tak perlu dimasukan menjadi panelis.

Apa Kata Bambang Widjojanto?

Bambang Widjojanto sendiri tak masalah dan menerima jika dirinya bersama Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo batal menjadi panelis Pilpres 2019. “Saya baru baca WA ba’da Subuh ini dari KPU. Informasinya benar. Biarlah yang terbaik untuk bangsa ini yang kelak akan terjadi. Semoga kemuliaan yang menjadi tujuan serta setiap keputusan dan kebijakan yang diambil didoakan hanya untuk kemaslahatan,” kata Bambang saat dikonfirmasi awak media, Sabtu, 5 Januari 2019.

Bambang pun menegaskan bahwa permasalahan korupsi sampai saat ini masih menjerat Indonesia. Maka dari itu, seluruh elemen dibutuhkan untuk bersama-sama memberantas korupsi. “Faktanya, intensitas kejahatan korupsi masih menyandera dan kian kuat mencengkram bangsa ini, sehingga ada banyak peluang untuk berkiprah dan terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi di mana pun saja,” ujarnya.

Mantan Wakil Ketua KPK itu pun berharap siapa pun yang nantinya terpilih menjadi Presiden RI di Pemilu 2019, bisa mengemban amanah dengan baik. Selain itu, Presiden RI terpilih nanti juga harus bisa mensejahterakan rakyat Indonesia dan mampu memunculkan rasa keadilan sosial.

“Sudah 73 tahun kemerdekaan, semoga janji republik sesuai pembukaan konstitusi untuk menghadirkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat segera diwujudkan oleh presiden yang akan dipilih rakyat di April tahun 2019 ini,” kata Bambang.

“Semoga akal sehat dan kewarasan tetap menuntun bangsa itu. Jayalah Nusa dan Pertiwiku,” ujarnya.

Rekam Jejak Bambang Widjojanto

Bambang Widjojanto sendiri pernah ditunjuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai Ketua Komite Pencegahan Korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Komite yang terdiri dari lima orang tersebut mulai bekerja pada Januari 2018. Apa saja kerjanya?

Baca Juga: Debat Capres-Cawapres Jadi Penentu Masa Depan Indonesia

Komite yang dipimpin Bambang itu sendiri diisi oleh empat orang profesional dan satu orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI. Selain Bambang Widjojanto, nama-nama lain yang tergabung dalam tim itu adalah aktivis LSM Hak Asasi Manusia Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen Pol (purn) Oegroseno, Peneliti dan Ahli Tata Pemerintahan Tatak Ujiyati; serta mantan Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pemerintahan sebelumnya, Muhammad Yusuf.

Bambang sendiri ternyata punya kedekatan dengan Anies. Bahkan sebelum diangkat jadi Ketua Komite Pencegahan Korupsi TGUPP, ia juga pernah menjadi tim sukses Anies-Sandi pada kontestasi politik Pilkada DKI 2017 lalu.

Jauh sebelumnya, Bambang yang juga jadi bagian dari pendiri ICW ini, aktif dalam lembaga bantuan hukum (LBH), seperti LBH Jakarta dan LBH Jayapura pada rentang 1986-1993. Lalu, ia bergabung dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menggantikan Adnan Buyung Nasution menjadi Dewan Pengurus pada periode 1995-2000. Selain itu, ia juga pernah menjadi panitia seleksi calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 154/2009).

Tak hanya itu saja, sosok yang pernah jadi Wakil Ketua KPK periode 2011-2015 itu juga pernah terjun di dunia pendidikan di mana dirinya pernah mengajar di Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Sosok yang berpengalaman sebagai tim penasihat hukum KPK itu juga sempat menjadi anggota Gerakan Anti Korupsi (Garansi) dan anggota Koalisi untuk Pembentukan UU Mahkamah Konstitusi.

Bambang juga termasuk pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Kontras bersama almarhum Munir, dan Indonesian Corruption Watch (ICW). Ia juga pernah menjadi anggota Tim Gugatan Judicial Review untuk kasus Release and Discharge, dan anggota Tim Pembentukan Regulasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwas Pemilu).

Share: Dicoret dari Panelis Debat Pipres 2019, Ada Apa dengan Bambang Widjojanto?