Isu Terkini

Anies, Ahok dan Sistem e-Budgeting DKI yang Heboh

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Sistem e-budgeting dan rencana anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2020 jadi sorotan dalam beberapa hari terakhir bahkan sampai hari ini. Sebab, ada beberapa anggaran yang dinilai janggal. Masalah anggaran ini jadi agak rumit, lantaran berbagai pihak punya argumen masing-masing, baik itu yang menyalahkan sistem, mengaku salah ketik atau input, hingga memuji sistem.

Semua itu berawal dari aksi anggota DPRD DKI Jakarta Komisi A dari PSI William Aditya Sarana yang membuka rencana anggaran pembelian lem Aibon senilai Rp82,8 miliar pada rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta. William membeberkan anggaran janggal itu di platform media sosial.

Tak hanya lem aibon saja, William juga membeberkan anggaran janggal lainnya seperti bolpoin dan komputer. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kejanggalan sejumlah anggaran di Pemprov DKI itu disebabkan adanya kesalahan dalam sistem digital atau sistem elektronik atau sistem e-budgeting APBD Pemprov DKI.

Anies menyebut sistem e-budgeting yang saat ini digunakan Pemprov DKI Jakarta tidak bisa menyaring penyimpangan anggaran. Bahkan, Anies menyebut kesalahan sistem elektronik APBD Pemprov DKI ini sudah berlangsung sejak lama. “Tidak (tidak hanya tahun ini salah sistem). Berarti mengandalkan manusia selama ini bukan? Selama bertahun tahun mengandalkan manusia,” kata Anies di Balai Kota, Rabu (30/10/19).

Anies membenarkan bahwa sistem anggaran Pemprov DKI memang kerap mengalami masalah berupa kesalahan input oleh staf. Sehingga, ia menyebut perlu ada perubahan sistem anggaran digital Pemprov DKI untuk meminimalisasi masalah di anggaran. Ia pun bakal memperbaiki sistem e-budgeting tersebut pada tahun 2020 mendatang.

Baca Juga: Sindrom “Salah Ketik” Pejabat Negara

Nantinya, lanjut Anies, sistem yang lebih smart bakal hadir dengan harapan bisa mempermudah gubernur selanjutnya dalam mengakses sistem elektronik itu. Menurut Anies, smart system yang digunakan dalam penganggaran seharusnya memiliki berbagai algoritma tertentu yang bisa mendeteksi anggaran yang janggal.

“Saya tidak akan meninggalkan ini ke gubernur sesudahnya, PR ini. Karena ini (sistem elektronik APBD Pemprov DKI Jakarta) saya menerima warisan nih, sistem ini. Saya tidak ingin meninggalkan sistem ini untuk gubernur berikutnya,” ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Ahok Bela Sistem e-Budgeting di Eranya

Polemik anggaran pun tak mereda, apalagi mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ikut buka suara terkait komentar Anies yang menyebut sistem e-budgeting era sebelumnya bermasalah. Ahok menyebut Anies terlalu pintar. “Aku sudah lupa definisi smart seperti apa karena Pak Anies terlalu oversmart,” kata Ahok seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (01/11).

Ahok pun menjelaskan, semasa masih menjadi gubernur, sistem e-budgeting yang digunakan saat itu bisa mengetahui detail anggaran apa pun, baik itu lem aibon mau pun pulpen. Tak hanya itu saja, sistem itu juga bisa mengetahui identitas orang yang mengubah atau memasukkan anggaran apa pun.

Dalam konteks ini, siapa saja orang yang melakukan mark up anggaran pasti bisa diketahui. “Bisa tahu beli apa saja dari perencanaan awal sudah masuk dan sistem semua, tidak bisa asal masukkan,” ucap mantan Bupati Belitung Timur itu.

Sistem e-budgeting di Jakarta, lanjut Ahok, juga membuat detail perencanaan anggaran dimasukkan sejak awal. Dengan demikian, anggaran seluruh komponen itu mudah dikontrol. “Harus (dimasukkan) semasa dari awal dan jadi mudah kontrolnya,” ucapnya.

Ahok mengatakan saat ia menjabat sebagai gubernur, rancangan anggaran sudah diunggah ke situs apbd.jakarta.go.id. Hal itu bertujuan agar publik bisa mengoreksi anggaran yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta berdasarkan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang). “(Dokumen anggaran diunggah) dari rancangan seingat aku. (Tujuannya agar) sekalian publik bisa koreksi dari data musrenbang tingkat kecamatan,” ujarnya.

Ternyata, kebijakan yang diterapkan Ahok dulu berbeda dengan kebijakan Anies saat ini. Anies memilih tidak mengunggah rancangan KUA-PPAS 2020 ke situs apbd.jakarta.go.id dengan alasan khawatir rancangan itu menimbulkan keramaian jika diunggah dan dilihat publik.

Anies pun memilih mengunggah dokumen anggaran setelah dokumen itu dibahas bersama dengan DPRD DKI Jakarta. Ia menyebut akan lebih fokus untuk menyisir dan mengoreksi anggaran itu secara internal sehingga data itu tak akan dibuka ke publik saat ini.

Baca Juga: Asumsi Bersuara: “Oke Oce” Makin Kece?

Tak hanya itu saja, lewat akun Twitter pribadinya, Ahok menegaskan bahwa e-budgeting mestinya masih bisa berjalan dengan baik selama tidak ada tindakan nakal dari oknum tak bertanggung jawab. “Sistem itu berjalan baik jika yang input datanya tidak ada niat mark-up apalagi maling. Untuk mencegah korupsi hanya ada satu kaya: transparansi,” kicau Ahok, Kamis (31/10).

Sistem e-Budgeting DKI Jakarta

Perlu diketahui, sistem e-budgeting mulai diperkenalkan di Jakarta ketika Joko Widodo dan Ahok menjabat sebagai gubernur dan wakil gubernur. Lalu, saat Ahok menjabat sebagai gubernur, sistem itu akhirnya digunakan di ibu kota. Dengan e-budgeting, semua perencanaan anggaran diinput secara digital ke dalam sistem.

Sistem e-budgeting sendiri merupakan sistem penyusunan anggaran yang mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) No 145 tahun 2013. Dijelaskan bahwa penyusunan anggaran DKI Jakarta, melalui KUAPPAS harus mengacu pada aturan tersebut.

Sejak e-budgeting diterapkan, publik bisa menyoroti penyusunan anggaran yang dilakukan jajaran Pemprov DKI. “Sistem e-budgeting DKI sudah baik, tapi tetap perlu diawasi dengan seksama. Yang namanya aplikasi itu kan tetap bisa dimainkan, terutama yang punya pengetahuan programming,” kata Sekretaris Jenderal  Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Misbah Hasan saat dihubungi Asumsi.co, Sabtu (02/11/19).

Misbah dan FITRA curiga adanya indikasi perencanaan untuk melakukan korupsi dalam kasus sejumlah anggaran janggal di APBD DKI 2020 tersebut. Anggaran yang janggal itu di antaranya adalah anggaran pembelian lem aibon yang mencapai Rp 82,8 miliar dan pulpen seharga Rp 123 miliar.

Misbah mengungkapkan bahwa indikasi adanya anggaran yang disiapkan untuk menjadi bancakan diperkuat dari perilaku birokrasi pemerintah daerah yang menutup akses masyarakat terhadap informasi Rancangan KUA-PPAS dan RAPBD 2020.

Selain itu, masuknya sejumlah anggaran janggal tersebut merupakan bukti lemahnya monitoring dan pengendalian dalam penyusunan APBD, baik secara sistem maupun dari pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan gubernurnya. Padahal, lanjutnya, dokumen anggaran KUA-PPAS, RAPBD hingga ditetapkan menjadi APBD akan lebih berkualitas bila masyarakat juga dilibatkan mengawasi, mengkritisi, dan memberi masukan.

Sebab, bila dilacak lebih jauh, pasti ditemukan alokasi anggaran yang tidak nyambung antara program, kegiatan, dan komponen kegiatan. “Di situlah ruang-ruang perencanaan korupsi yang selalu dimainkan oleh birokasi. Nah pimpinan daerah, dalam hal ini kepala OPD dan Gubernur lah yang punya tugas memantau agar tidak ada penyelewengan anggaran.”

Seperti Apa Sistem e-Budgeting yang Baik?

Kehadiran e-budgeting ini tentu jelas untuk menggantikan mekanisme manual yang selama ini dipakai untuk menyusun anggaran, demi menjamin APBD yang lebih transparan dan akuntabel. Nantinya, bila ada oknum yang ingin menyisipkan anggaran siluman melalui pengadaan tender atau pelbagai proyek fiktif, akan dapat dengan mudah terdeteksi dan diketahui.

Dikutip dari Tempo.co, Dalam sistem e-budgeting ini, perubahan sekecil apa pun dalam APBD yang telah dikunci (locked on) dengan sistem pasti akan terlacak, terutama identitas satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang melakukannya.

Baca Juga: Ragam Pandangan tentang Sebab Polusi Udara Jakarta

Nah, sistem e-budgeting ini, jika dikombinasikan dengan penerapan e-procurement (Layanan Pengadaan Secara Elektronik/ LPSE) dan e-sourcing (sistem pendukung pengadaan barang), akan menjadi cara yang ampuh untuk menangkal pelbagai macam modus korupsi. Misalnya, manipulasi spesifikasi barang, penggelembungan harga, manipulasi proses tender, dan realisasi penggunaan anggaran yang tidak wajar.

Padahal jelas, Teresa M. Harrison dalam tulisannya berjudul “Open Government and E-Government: Democratic Challenges from a Public Value Perspective” menjelaskan bahwa ada tiga aspek penting dalam sistem pengelolaan e-budgeting yakni transparansi, partisipasi dan kolaborasi.

Di sejumlah negara, sistem e-budgeting sudah sejak lama diterapkan. Penerapan sistem elektronik itu terbukti sukses meminimalkan potensi terjadinya korupsi, juga berhasil memberi dampak positif pada peningkatan pelayanan publik. Amerika Serikat, Filipina, dan Korea Selatan sudah melaksanakan sistem e-budgeting dengan baik.

Di Filipina, menurut Mario L Relampagos wakil Sekretariat Jenderal Department of Budget and Management (DBM) dalam presentasinya di Tokyo, 24 Agustus 2004 mengungkapkan bahwa secara konsep dan pelaksanaan, proses e-budgeting dilakukan oleh sebuah badan yang bersifat independen yakni DBM, langsung di bawah kepala Negara.

Dalam menjalankan tugasnya, DBM ini melakukan formulasi analisa lapangan seperti standar harga, menampung partisipasi masyarakat dan hingga kebijakan makro ekonomi dan rencana pembangunan jangka menengah hingga mengukur pengeluaran anggaran untuk kebijakan publik sebagai bentuk akuntabilitas.

Sementara Seoul, Korea Selatan telah mengembangkan sistem e-budgeting bahkan sejak sekitar 1995. Di Seoul, sistem e-budgetingnya dikenal dengan istilah Participatory Budget System (PBS). Sistem itu bertujuan untuk menciptakan partisipasi publik, transparansi dan akuntabilitas dalam penganggaran barang publik.

Menariknya, sistem itu dengan jelas menekankan pada partisipasi publik. Pada praktiknya, sistem tersebut memungkinkan masyarakatnya untuk melakukan voting terhadap berbagai anggaran publik.

Sejak 2015, demi melibatkan pendapat publik, sistem partisipasi warga yang bersifat online pun diperkenalkan. Jumlah publik yang ikut berpartisipasi dalam PBS di Seoul sendiri yakni pada 2015 sebanyak 103.579 orang, lalu 112.171 orang pada 2016, dan pada 2017 meningkat jadi 116.943 orang.

Semestinya, kalau mau belajar dari Seoul yang sudah menerapkan sistem e-budgeting sejak berpuluh tahun yang lalu, Pemprov DKI Jakarta tak perlu saling lempar tanggung jawab terkait perencanaan anggaran, apalagi terus-terusan mencari alasan. Kalau penyelesaian sengkarut anggaran ini cuma sebatas retorika, saling klaim siapa yang benar, maka rasanya masih jauh untuk sampai pada level sistem e-budgeting Seoul.

Share: Anies, Ahok dan Sistem e-Budgeting DKI yang Heboh