Isu Terkini

Ragam Pandangan tentang Sebab Polusi Udara Jakarta

Hafizh Mulia — Asumsi.co

featured image

Kabut abu-abu pekat di langit Jakarta adalah tanda polusi udara. Saking tebalnya, ia dapat dilihat tanpa alat bantu. Apa penyebab situasi ini? Dalam sebuah kesempatan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa kualitas udara Jakarta yang buruk disebabkan penggunaan kendaraan pribadi yang berlebihan.

“PNS DKI Jakarta, warga, anggota dewan, yuk, naik transportasi umum,” ujar Anies di Balairung Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (2/7). “Dengan volume kendaraan sebesar ini, kita dalam beberapa waktu ke depan akan berhadapan dengan masalah kualitas udara. Karena itu, saya mengajak kepada warga Jakarta khususnya dan warga sekitar Jakarta mari perbanyak menggunakan kendaraan umum.”

Namun, tentu polusi udara tak semata disebabkan kendaraan. Setelah mengkaji keadaan, Anies menyatakan bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang terletak di sekitar Jakarta juga menjadi alasan di balik pekatnya polusi udara Jakarta. Hal itu disepakati oleh lembaga swadaya masyarakat Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia). Menurut Walhi, emisi PLTU berbahan bakar batu bara menyumbang sekitar 20-30% polusi udara di Jakarta.

“Transportasi sekitar 30 sampai 40%, pembangkit sekitar 20 sampai 30%, sisanya dari bakar sampah dan lain-lain,” ujar Manajer Kampanye Energi dan Perkotaan Walhi Dwi Sawung, Selasa (16/7), dikutip CNN Indonesia.

Menurut studi Walhi dan Greenpeace pada 2017, setidaknya ada 10 PLTU berbahan bakar batu bara yang menyumbang polusi udara di Jakarta. Pembangkit-pembangkit itu tersebar di Banten, Suralaya, Labuan, dan Merak.

“Di Jakarta ada juga industri yang masih pakai batu bara untuk boiler-nya, kalau yang besar kita tahu ada PLN, sekitar delapan di sekitar Jakarta. Kemudian juga punya swasta kayak di Babelan. Kalau main ke sana kelihatan asapnya bisa ke arah Jakarta juga, itu kelihatan warna kuning ya kayak nggak ada filter, itu bukti PLTU berdampak,” tutur Dwi.

Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DKI jakarta menjamin bahwa PLTU yang berada di pusat kota Jakarta sudah tidak memiliki potensi besar mencemari udara. Dua PLTU ini adalah pembangkit listrik milik Indonesia Power (IP) di Tanjung Priok dan Pembangkit Jawa Bali (PJB) milik PLN di Muara Karang.

Kepada CNN Indonesia, Kepala Seksi Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Dinas LH DKI Agung Pujo Winarko mengatakan bahwa berdasarkan kajian tahun 2015, kendaraan darat adalah penghasil polusi tertinggi. Ia sendiri belum mencari tahu seberapa besar sumbangan polusi dari PLTU-PLTU yang terletak di Jakarta dan sekitarnya.

Share: Ragam Pandangan tentang Sebab Polusi Udara Jakarta