General

KPU Evaluasi Debat 1, Apa Saja yang Dibenahi?

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Debat perdana pasangan calon presiden dan calon wakil presiden jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 sudah selesai digelar pada Kamis, 17 Januari 2019 lalu. Banyak pihak menilai debat tersebut kurang gereget dan terlalu hambar. Untuk itulah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) rencananya bakal mematangkan format dan mekanisme di debat kedua pada 17 Februari 2019 mendatang.

Misalnya saja, pada debat perdana, banyak yang menilai Jokowi sangat ekspresif dalam menjawab pertanyaan dari Prabowo, sementara Prabowo sendiri dinilai terlalu menahan diri. Ada juga yang menganggap Ma’ruf Amin tak terlalu banyak bicara, sedangkan Sandi mencuri perhatian. Tapi, apa pun itu, situasi di debat perdana diharapkan tak terjadi di debat kedua nanti.

Lalu, apa saja upaya KPU untuk mengubah suasana debat capres kedua nanti agar lebih hidup dari debat perdana?

Durasi Waktu Ditambah

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengungkapkan bahwa evaluasi debat perdana Pilpres 2019 sudah dilakukan, baik dari internal maupun eksternal KPU. Nantinya pada debat kedua, Wahyu membeberkan bahwa akan ada perubahan mekanisme debat yang memungkinkan agar pasangan calon tidak kaku.

“Secara umum KPU akan membuat format dan mekanisme debat yang diperbaharui sehingga lebih memungkinkan bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk tampil lebih rileks, tampil lebih original dan lebih berkesempatan untuk menjelaskan visi misi program secara mendalam,” kata Wahyu di Gedung KPU RI, Selasa, 22 Januari 2019.

Baca Juga: Usai Debat Capres: Kubu Jokowi dan Prabowo Saling Klaim Lebih Unggul

Tak hanya perubahan format debat saja, Wahyu menyatakan akan ada penambahan durasi waktu sehingga paslon lebih leluasa menyampaikan visi-misi atau menjawab pertanyaan. “Salah satu yang dievaluasi adalah terkait dengan waktu. sehingga dimungkinkan bahwa durasi dalam setiap sesi akan kita perbaharui sesuai dengan kebutuhan,” ucapnya

Perubahan mekanisme pada debat kedua itu sediri akan dipublikasikan secara mendetail ke publik akhir pekan ini. “Secara mendetail akan kita sampaikan pekan ini, kemarin prinsip dasar sudah disepakati dalam forum rapat, sehingga KPU sekarang memantapkan konsep itu akhir pekan ini Kita akan mengadakan rapat dan diberitahukan ke publik,” ujarnya.

Formasi Debat Agar Cawapres Aktif

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyiapkan jenis debat yang bisa mengeksplorasi sosok calon wakil presiden. Lebih lanjut, Arief mengatakan, berkaca dari debat pertama, maka evaluasi format pada debat mendatang pun dilakukan. “Iya betul, salah satunya untuk mengantisipasi itu (capres lebih aktif),” kata Arief di Gedung KPU, Senin, 21 Januari 2019.

Seperti diketahui, sosok Ma’ruf sebagai cawapres nomor urut 01, jadi sorotan dalam debat perdana lantaran dinilai lebih banyak diam dan enggan menanggapi atau menambahkan pernyataan dari pasangannya, Jokowi. Meski begitu, Ma’ruf menjelaskan bahwa diamnya itu sebagai bentuk tak ingin balapan pernyataan dengan Jokowi.

Ma’ruf pun menilai wajar dan memang sudah seharusnya Jokowi lebih banyak memberikan penjelasan dan pernyataan karena posisinya sebagau capres petahana. Terkait hal itu, Arief pun menginginkan cawapres nantinya memiliki waktu sendiri untuk berdebat. Rencana itu bakal dilakukan dalam debat ketiga pada 17 Maret 2019 mendatang.

Terkait hal ini, debat antar cawapres juga akan dilakukan dalam debat kelima mendatang yang bakal diikuti kedua pasang capres dan cawapres. Namun, dua cawapres bakal diberi satu sesi saling menanggapi saat debat terakhir. “Kami sudah memikirkan itu. Di debat terakhir nanti kami buat segmen antarcapres sendiri, antarcawapres sendiri. Ini segmen yang dua-duanya bisa menjawab,” ucap Arief.

Baca Juga: Blunder Prabowo Saat Debat: Emang Jawa Tengah Lebih Gede dari Malaysia?

Arief mengatakan bahwa hal itu guna menjelaskan perbedaan jenis debat Pilpres 2019 dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres yang mengatur debat kandidat dibuat dan diselenggarakan dengan komposisi tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.

Sementara itu, KPU menetapkan debat kandidat dengan komisi dua kali debat capres, satu kali debat cawapres dan dua kali debat pasangan capres-cawapres.

“Jadi yang ini dibikin ada pasangannya, jadi bukan dikurangi. Capres itu tetap muncul bahkan di bawah juga muncul ada capresnya juga, lalu cawapresnya ikut satu kali,” kata Arief. “Jadi sebetulnya kalau dari sisi tampil capres malah tampil empat kali, dua kali sendirian, dua kali berpasangan. Cawapres tampil tiga kali.”

Selain itu, nantinya pada debat kedua, penonton yang duduk di belakang paslon akan ditiadakan. Jika kita lihat pada debat perdana, memang ada sejumlah penonton yang duduk di belakang paslon. Namun, melalui rapat evaluasi, KPU akhirnya memutuskan tak akan menyertakan penonton di belakang paslon.

“Tadi disepakati audiens yang berada di belakang kandidat itu sudah tidak ada layout-nya, sudah dibikin seperti itu,” ujarnya.

KPU Berencana Sediakan Sofa

Lebih lanjut, Arief berencana mengubah format debat kedua Pilpres 2019 menjadi lebih rileks, dari segi teknis dan penyampaian visi misi secara substantif. Alasannya, agar para kandidat bisa lebih detail dan mendalam menjelaskan program mereka kepada calon pemilih.

“Kita akan olah bagaimana membuat kandidat ini rileks, sehingga dia mampu menyampaikan pesan-pesannya lebih baik, detail, mendalam. Ya mulai dari yang teknis sampai substansi,” kata Arief.

Arief mengatakan bahwa pihak KPU bersama kedua tim kampanye, baik TKN maupun BPN, tengah berdiskusi soal sikap para kandidat untuk debat kedua. Pilihannya, apakah kedua kandidat yang berada di atas panggung bakal disediakan kursi untuk duduk, atau cukup berdiri dengan kedua kakinya.

Baca Juga: Caleg Eks Koruptor Partai Pendukung Jokowi Lebih Banyak Dibanding Prabowo

Hal itu dimunculkan agar para kandidat memiliki pilihan untuk merasa lebih santai dan tidak kaku saat menjawab pertanyaan dari moderator. Bahkan, Arief memunculkan rencana menghadirkan sofa agar kedua paslon benar-benar rileks. “Kita beri pilihan apakah nanti kandidat duduk saja, dan pas ditanya mereka berdiri, atau tidak pakai kursi hanya pakai podium saja, atau bahkan dengan menggunakan sofa misalnya,” ujarnya.

Penentuan Panelis dan Kisi-kisi Debat

KPU juga akan mengubah cara penentuan panelis dalam debat Pilpres 2019 nanti. Dalam debat kedua, panelis debat akan ditentukan langsung oleh KPU. “Dalam soal menentukan panelis itu kami tentukan sendiri,” kata komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin, 21 Januari 2019.

Menurut Wahyu, panelis dapat diganti bila dianggap tidak memenuhi syarat. Salah satunya bila panelis dianggap tidak netral meski memiliki bidang yang sesuai dengan tema debat. “Kecuali panelis itu tidak memenuhi syarat, kan panelis itu ada syaratnya. Dia pakar di bidangnya, dia punya integritas, dan dia harus netral,” ucapnya.

“Jadi bisa jadi ada pakar di bidangnya, kok bisa enggak masuk? Ya kalau dia tidak netral, ya dia enggak penuhi syarat,” ujarnya.

Tak hanya itu saja, kisi-kisi pada debat debat kedua nanti juga tidak akan diberikan kepada masing-masing paslon. Kisi-kisi yang tidak diberikan kepada para capres dinilai akan membuat debat menjadi lebih greget lagi. “Salah satu evaluasi, kita rekomendasikan untuk debat berikutnya, abstraksi soal yang dibuat panelis tidak diberitahukan kepada paslon,” ucapnya.

Tak adanya kisi-kisi pada debat kedua tersebut karena KPU sendiri mendapatkan banyak masukan dari berbagai pihak. “Agar debat kedua lebih substansial, edukatif, menarik, sekaligus mengeksplorasi performa kandidat,” kata Wahyu.

Sekadar informasi, Debat kedua yang mengusung tema energi dan pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta infrastruktur, digelar pada 17 Februari 2019 di Hotel Sultan, Jakarta Selatan. Debat ini akan disiarkan oleh stasiun televisi RCTI, GTV, MNC TV, dan Inews TV.

Share: KPU Evaluasi Debat 1, Apa Saja yang Dibenahi?