Isu Terkini

PSBB Diterapkan, Kapan Kawin?

Raka Ibrahim — Asumsi.co

featured image

Pandemi COVID-19 tak hanya merumahkan puluhan ribu pekerja dan melumpuhkan ekonomi. Ia juga bikin pucat kisah cinta para calon pengantin di Indonesia. Pasalnya, menurut edaran terbaru Kementerian Agama, per 2 April 2020 tiap Kantor Urusan Agama (KUA) tak lagi menerima pendaftaran akad nikah baru.

Keputusan tersebut senada dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Mulai 10 April 2020, DKI Jakarta resmi jadi wilayah pertama Indonesia yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Selama masa PSBB masih berlaku, pernikahan tidak dilarang, tetapi akad wajib dilakukan di KUA. Kegiatan yang mengundang kerumunan seperti resepsi pun ditiadakan.

Menurut Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin, pelaksanaan akad nikah hanya diperbolehkan untuk calon pengantin yang sudah mendaftar sebelum 1 April 2020.  Setelahnya, mau tidak mau calon pengantin baru mesti gigit jari. “Kami meminta masyarakat untuk menunda pelaksanaannya,” kata Kamaruddin, Jumat (3/4) lalu.

Bahkan untuk calon pengantin yang sudah mendaftar sebelum tenggat waktu 1 April, akad hanya boleh dilakukan di KUA, tak boleh di luar. Namun, Kamaruddin menyatakan bahwa pendaftaran layanan pencatatan nikah tetap dibuka. Hanya saja, pendaftaran kini dilakukan secara daring melalui laman simkah.kemenag.go.id.

Situasi darurat tersebut bikin kecewa Rivanlee Anandar, peneliti KontraS, yang sedang mempersiapkan pernikahannya. “Saya dan pasangan sebetulnya pusing karena persiapan menikah tidak cuma butuh 1-3 bulan,” tuturnya. “Apalagi, tanggal pernikahan susah digeser karena keluarga kedua mempelai sudah menyepakati hari yang “baik” untuk menikah.” Kalau pun mereka dapat “hari baik” lain, belum tentu pandemi sudah reda.

Tentu ia paham bahwa langkah ini adalah cara terbaik untuk mencegah pandemi bertambah parah. “Di Indonesia, walaupun cuma akad biasanya orang sudah suka kumpul-kumpul,” tuturnya. “Kecuali Kemenag bisa menyediakan layanan menikah via Zoom, mau tidak mau ini pilihan terbaik.”

Kepada media, Kamaruddin Amin menyatakan Kemenag tak akan menyediakan layanan pernikahan daring. “Pelaksanaan akad nikah secara online baik melalui telepon, video call atau penggunaan aplikasi berbasis web lainnya tidak diperkenankan,” katanya, seperti dikutip dari Tirto.

Saat ini, tantangan bagi Rivanlee dan pasangannya adalah menjelaskan bahwa situasi pandemi COVID-19 tak akan membaik dalam waktu dekat. Prediksi teranyar dari BIN dan BNPB memperkirakan bahwa puncak pandemi ini akan tiba pada Juli 2020 dengan lebih dari 100 ribu kasus.

Masalah serius, sebab Rivanlee berencana menikah pada bulan Agustus. “Melihat respons orang tua kami, untungnya sejauh ini mereka cukup paham situasinya.” Tutur Rivanlee. “Tapi mereka bersikeras resepsi tetap ada. Ke depannya saya dan pasangan harus bernegosiasi soal pengurangan jumlah undangan atau durasi pesta.”

Ke depannya, bukan hanya Rivanlee dan pasangannya yang perlu mengotak-atik rencana menikah. Menyusul langkah DKI Jakarta, daerah-daerah lain juga memohon status PSBB. Hari ini (8/4), Kementerian Kesehatan menerima pengajuan PSBB dari Pemda Kota Tegal, Provinsi Papua, dan Provinsi Papua Barat.

Jubir pemerintah khusus penanganan COVID-19 Achmad Yurianto pun menyatakan bahwa daerah penyangga Ibukota seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi telah mengajukan penetapan PSBB, tetapi belum ada persetujuan. Adapun di Papua, tiga wilayah yang melobi keras agar PSBB ditetapkan adalah Sorong, Fakfak, dan Mimika.

Ketika ditanya apa yang dapat dilakukan pemerintah untuk membantu calon pengantin sepertinya di situasi semacam ini, Rivanlee tertawa. “Kurangin harga sewa gedung dan katering,” ucapnya, berkelakar. “DP ke mereka nggak bisa balik!”

Barangkali, pasangan-pasangan ini dapat mengambil inspirasi dari kisah cinta Tom Iljas dan Liong May Swan, pasangan lansia yang nekat menikah pekan lalu (28/3) di Singapura. Mereka bersikeras meresmikan hubungan meski tempat tinggal mereka berjauhan, pandemi merajalela, dan Liong sedang terkapar pasca stroke. Pesta kecil tersebut jadi tambah keramat saat kita tahu siapa Tom sebenarnya: ia eksil yang terdampar di Eropa dan tak dapat kembali ke Indonesia sejak Peristiwa 1965.

Bila kisah cinta mereka dapat menaklukkan genosida, jarak puluhan ribu kilometer, dan penyakit menahun, pandemi ini mungkin saja tertanggungkan.

Share: PSBB Diterapkan, Kapan Kawin?