Isu Terkini

Presiden Jokowi Akan Beri Gelar Kehormatan 18 Tokoh, Ada Ibu Negara hingga Presiden FIFA

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Biro Pers Setpres

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyerahkan gelar tanda jasa dan kehormatan untuk sejumlah tokoh yang dianggap berjasa bagi negara, serta melakukan inovasi di berbagai bidang. Ada 18 tokoh yang rencananya, bakal diberikan gelar tanda jasa dan kehormatan langsung oleh Presiden.

Rencana pemberian gelar tanda jasa dan kehormatan untuk 18 tokoh tersebut, diketahui melalui pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Ketua dan Anggota Dewan Gelar Tanda Kehormatan (GTK), Mahfud MD di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (3/8/2023). 

“Diputuskan (Presiden) memberikan gelar atau tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 18 orang,” ujar Mahfud melalui keterangan persnya melalui situs presidenri.go.id, Kamis (3/8/2023).

Pada rapat tersebut, kata dia Presiden telah menyetujui untuk memberikan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan, sesuai dengan yang diusulkan oleh Dewan GTK. Gelar tanda kehormatan yang diberikan yaitu Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputra pratama, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, dan Bintang Budaya Parama Dharma.

Mahfud menyebutkan, Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama akan diberikan kepada Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028, Saldi Isra, Anggota Komisi Yudisial 2021-2023 Sukma Violetta, serta Anggota Komisi Yudisial periode 2021-2023, Prof.Dr. Joko Sasmito.

“Sedangkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Pratama akan diserahkan kepada eks mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen (Purn) Boy Rafli Amar,” ujarnya. 

Sementara itu, Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama, bakal diberikan kepada Anggota Komisi Yudisial Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Sumaryanto, Penasihat Senior Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Kerja Sama Internasional, Makarim Wibisono, kemudian Staf Khusus Presiden RI Ari Dwipayana, Staf Khusus Presiden RI, Sukardi Nakit,  serta Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.

“Presiden juga menyetujui pemberian Tanda Kehormatan Bintang Budaya Paramadharma kepada 2 orang yaitu, almarhum Tjokorda Gede Agung Sukawati seorang budayawan dan almarhum Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Joyokusumo seniman kebudayaan dan pendidikan,” imbuh Mahfud.

Selain itu, ia mengatakan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama akan diserahkan kepada diplomat Soeharjono Sastromiharjo; Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro Soedarto Prawoto Hadi; serta Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Edwin Aldrian.

Lebih lanjut, Kepala Negara juga akan memberikan Tanda Kehormatan Bintang RI Adipradana kepada Ibu Negara Iriana Jokowi serta Bintang Mahaputera Adiprana untuk Ibu Wurry Ma’ruf Amin.

“Seperti halnya yang diberikan kepada Ibu Negara yang terdahulu semuanya dan Ibu Wakil Presiden juga diberikan Bintang Republik Indonesia Adipradana kepada Ibu Iriana. Kemudian Bintang Mahaputera Adipradana kepada Ibu Wury Handayani. Semua istri presiden yang terdahulu dan istri wapres terdahulu mendapat bintang yang sama sesuai ketentuan perundang-undangan,” tuturnya.

Di sisi lain, eks Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama akan diserahi Bintang Budaya sebagai penggiat seni dan budaya. Bahkan, Jokowi juga memberikan gelar kehormatan kepada Presiden FIFA Gianni Infantino.

“Jadi ini dari luar negeri tapi Ketua FIFA akan diserahkan pada saat pertandingan sepak bola dunia di bulan November,” pungkasnya.

Share: Presiden Jokowi Akan Beri Gelar Kehormatan 18 Tokoh, Ada Ibu Negara hingga Presiden FIFA