Isu Terkini

Tujuh Rahasia di Balik 16 Digit Angka NIK e-KTP

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Belakangan ini, masyarakat Indonesia pengguna handphone tengah sibuk meregistrasi kartu SIM prabayar mereka yang masa pendaftarannya telah berakhir pada 28 Februari 2018 kemarin. Registrasi kartu itu diwajibkan karena sudah diatur di dalam Peraturan Menteri Kominfo No. 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Dalam registrasi itu, para pengguna handphone wajib memasukkan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga. Tapi tunggu dulu guys, bukan registrasi kartunya yang akan kita bahas kali ini, tapi soal rahasia di balik kode angka-angka yang ada pada NIK dan KK tersebut.

Ternyata, ada alasan mengapa kode angka NIK dan KK penting untuk dijaga. Pasalnya, setiap angka yang tertera di NIK tersebut memuat sejumlah informasi tersembunyi yang cukup penting.

Berikut 7 Penjelasan Kode Angka di NIK

  1. Dua angka pertama dari depan adalah kode provinsi. Menurut Permendagri No 39 tahun 2015, saat ini ada 34 provinsi yang terdaftar di Republik Indonesia.
  2. Dua angka kedua adalah kode kota/kabupaten.
  3. Dua angka ketiga adalah kode kecamatan. Setiap kecamatan memiliki kode yang berbeda. Makanya saat kamu membuat e-KTP selalu dianjurkan untuk datang langsung ke kantor kecamatan masing-masing.
  4. Dua angka keempat adalah kode tanggal lahir. Di sini ada perbedaan antara kode laki-laki dan perempuan. Kode untuk laki-laki adalah tanggal lahir 01-31. Sementara untuk perempuan berbeda lagi, tanggal lahir ditambah 40, jadinya adalah 41-71. Jadi kalau kamu seorang perempuan yang lahir tanggal 12 maka kodenya adalah 40+12 yaitu 52.
  5. Dua angka kelima adalah bulan lahir. Penulisan kode bulan lahir ini sendiri dimulai dari 01 untuk Januari hingga 12 untuk Desember.
  6. Dua angka keenam adalah tahun lahir. Kode angka ini diambil dan ditulis dari dua angka terakhir. Seperti misalnya kelahiran tahun 1990 maka hanya ditulis 90 saja.
  7. Empat angka terakhir adalah nomor komputerisasi. Ini nomor random yang memang sudah diatur oleh komputer agar tidak kembar dengan yang lainnya. Namun biasanya untuk kepala keluarga akan ditulis xx01, untuk anak pertama xx02, begitu seterusnya.

Koordinator SAFEnet, Damar Juniaro mengatakan bahwa setiap nomor yang tertera pada NIK tentu sangat mudah diketahui. Seperti yang sudah dijelaskan di atas, kode angka NIK bisa menjelaskan usia, asal seseorang dan data pribadi lainnya.

Sementara itu KK juga memberikan informasi identitas seseorang secara lebih lengkap, personal, dan sensitif. Data-data lain yang bisa didapatkan dari KK di antaranya adalah NIK anggota keluarga lain, seperti nama ibu kandung, tempat dan tanggal lahir, pendidikan, pekerjaan, dan status perkawinan.

“Ketika data-data ini diproses, kita bisa memperoleh banyak informasi dari pemilik NIK dan KK tersebut,” kata Damar di acara diskusi publik tentang Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, di Perpustakaan Nasional, Selasa 13 Maret.

“Saya belum mengerti kenapa registrasi ini membutuhkan kartu keluarga,” ujar Damar Juniarto yang merupakan aktivis internet itu.

Polemik Registrasi Kartu SIM

Belakangan, proses registrasi kartu SIM prabayar menjadi sorotan lantaran ada aduan dari masyarakat yang menyebutkan adanya kebocoran data NIK.

Hal itu diketahui setelah munculnya kasus yang dialami Aninda Indrastiriwi, seorang pengguna Indosat Ooredoo yang melaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), bahwa NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK)-nya sudah dipakai oleh 50 lebih nomor yang tak dikenal.

Nihilnya mitigasi penyalahgunaan data ini menjadi perhatian. Damar melihat pemerintah belum menyiapkan langkah mitigasi jika terjadi penyalahgunaan data.

“Data yang dikumpulkan ini membentuk profil. Tolong pemerintah perjelas lagi peruntukan data ini untuk apa saja? Kenapa harus pakai KK? Sudahkah ada uji keamanan? Bagaimana penanggulangan atas penyalahgunaan?” ucap Damar.

Damar menganggap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) menjadi semakin penting untuk segera disahkan. Ia juga merekomendasikan beberapa aspek perlu menjadi pertimbangan pemerintah.

“Selain tujuan untuk membentuk single national identity, harus diperhatikan pula beberapa aspek. Misalnya aspek keamanan data, aspek mitigasi, dan aspek perlindungan,” ujarnya.

Pada aspek keamanan data, pemerintah harus memperhatikan praktik pengambilan data masyarakat oleh pihak jasa keuangan dan pihak telekomunikasi. Pada aspek mitigasi, pemerintah harus menjelaskan, apa bentuk penanganan bila terjadi leak atau security breach.

Terakhir, dalam aspek perlindungan, pemerintah harus tahu dan memberi tahu apa saja hal yang termasuk dalam perlindungan data sensitif.

Share: Tujuh Rahasia di Balik 16 Digit Angka NIK e-KTP