General

Fraksi Golkar Rombak Pimpinan Komisi DPR, Siapa Aja Yang Kena Rotasi?

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Fraksi Partai Golkar melakukan perombakan dalam susunan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan di DPR RI. Kira-kira siapa saja ya guys yang kena rotasi di pimpinan komisi? Selain itu, apa ya tujuan Fraksi Golkar merombak susunan pimpinan komisi tersebut?

Menurut Ketua Fraksi Golkar, Melchias Markus Mekeng, perombakan dilakukan untuk penyegaran dan memberikan kesempatan kepada kader Golkar lainnya untuk memimpin komisi atau alat kelengkapan dewan. Hal itu disampaikan Mekeng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 28 Maret.

Fraksi Golkar Harus Siap Jadi Pemimpin

Mekeng ingin setiap kader Golkar di parlemen terlatih untuk memimpin komisi-komisi maupun alat kelengkapan dewan lainnya. Kebijakan rotasi atau perombakan itu diberlakukan agar kader siap andai sewaktu-waktu dipanggil untuk tugas negara.

“Kader-kader harus bisa dilatih untuk memimpin. Memimpin komisi, pansus, tempat-tempat yang lain agar suatu saat kalau dibutuhkan negara di tempat lain mereka sudah biasa memimpin. Jadi ini latihan untuk bisa menjadi seorang pemimpin, ucap Mekeng.

Menurut Mekeng, rotasi atau perombakan susunan pimpinan komisi di DPR RI itu merupakan suatu hal yang biasa. Sekali lagi, politisi kelahiran Jakarta pada 8 Desember 1963 silam itu menegaskan bahwa dirinya ingin memberikan kesempatan kepada kader-kader Golkar lainnya untuk memimpin.

“Dalam fraksi merotasi itu bukan sesuatu yang haram, karena saya ingin memberikan kesempatan kepada semua anggota Fraksi Golkar untuk bersinergi dan mendapat kesempatan untuk memimpin,” ujar Mekeng.

Siapa Saja Kader Golkar yang Dirotasi di Pimpinan Komisi DPR RI?

Saat ini Fraksi Golkar sendiri tak merombak total susunan pimpinan komisi di DPR RI. Mekeng menjelaskan hanya ada beberapa pimpinan komisi yang belum lama menjabat disebut tidak ada perubahan seperti Komisi II, III, IV dan XI.

“Ya karena mereka masih baru kan. Zainuddin (Ketua Komisi II DPR) masih baru, Kahar (Ketua Komisi III DPR) masih baru. Kalau yang sudah dua tahun oke lah, gantian lah. Nanti orang lain tidak punya kesempatan memimpin,” kata Mekeng.

Dari 11 komisi, ada pun mereka yang dirotasi yakni Wakil Ketua Komisi I, Meutya Hafidz digantikan oleh Satya Yudha yang sebelumnya di Komisi VII. Lalu, Komisi V Muhidin Said diganti Ibnu Mundzir, dan Komisi VI Bowo Sidik Pangarso diganti Dito Ganindito.

“Di Komisi VII Satya Yudha diganti Eni Saragih. Komisi VIII Nur Rahmat diganti Ace Hasan Syadzily. Komisi IX Syamsul Bahri diganti Ihsan. Komisi X Ferdiansyah diganti Hetifah,” ujarnya.

Sementara itu, Mekeng sendiri mengaku masih menjabat sebagai Ketua Komisi XI. Terkait hal itu, Ketua Umum Airlangga Hartarto masih menimbang nimbang sosok yang akan menggantikannya di komisi tersebut.

“Komisi XI masih saya pegang karena Pak Airlangga masih memerlukan waktu untuk melihat timing yang tepat. Pastinya akan diganti karena saya tidak mungkin pegang tiga jabatan, tapi saya tunggu instruksi dan arahan saja,” kata Mekeng.

Rotasi Alat Kelengkapan Dewan Fraksi Golkar

Sementara itu, alat kelengkapan dewan sendiri hanya sedikit mengalami perubahan dan rotasi. Mekeng menjelaskan bahwa posisi Wakil Ketua Badan Legislasi, Firman Soebagyo akan digantikan oleh Wakil Sekjen Golkar Sarmudji.

Mekeng sendiri membantah jika nama Meutya dan Firman terkena perombakan karena perbedaan sikap di Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran.

“Enggak ada alasan itu. Kalau soal RUU berbeda pendapat itu biasa,” kata Mekeng.

Seperti diketahui, RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran merupakan satu dari 50 RUU yang disepakati masuk Prolegnas Prioritas 2018. RUU ini merupakan inisiatif DPR.

Pada 13 Februari 2018 lalu, Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan pemerintah dan parlemen sepakat mengambil jalan tengah terkait model penguasaan frekuensi siaran televisi dalam RUU Penyiaran.

Jalan tengah itu adalah dengan menggunakan sistem hybrid multiplex yang merupakan kombinasi single mux di mana penyiaran dikuasai negara dan multi mux yaitu penguasaan siaran yang dapat dikuasai banyak pihak.

Share: Fraksi Golkar Rombak Pimpinan Komisi DPR, Siapa Aja Yang Kena Rotasi?