Isu Terkini

Tips Bertahan Hidup Semasa Pandemi dari Sandiaga Uno

Raka Ibrahim — Asumsi.co

featured image

Di DKI Jakarta, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta melaporkan bahwa setidaknya 1,2 pekerja di Jakarta telah bekerja dari rumah sejak pandemi COVID-19 melanda. Tiap perusahaan merumuskan kebijakannya sendiri: ada yang memberlakukan pemotongan gaji, ada yang malah menanggung biaya-biaya ekstra yang harus dikeluarkan pekerja. Namun, gambaran umumnya: aktivitas ekonomi melamban dan banyak keluarga terpaksa mengetatkan ikat pinggang.

Kata pengusaha dan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, mau tidak mau masyarakat mesti beradaptasi dengan keadaan darurat ini, termasuk mengatur ulang siasat keuangan dan kehidupan bermasyarakat. “Untuk keluarga, pertama-tama, cash is king,” tuturnya kepada Asumsi.co dalam diskusi daring “Ketahanan Ekonomi Masyarakat Menghadapi COVID-19” (14/4). “Dalam keadaan krisis, kita harus melakukan penghematan yang signifikan.”

Meski kondisi memaksa setiap orang untuk berjarak secara fisik, bukan berarti setiap orang harus menjaga jarak sosial. Justru sebaliknya. “Jika terjadi permasalahan, tentunya kita juga butuh bantuan dari ahli-ahli terkait yang dapat membantu kita,” ucap Sandiaga. “Ini adalah kesempatan kita untuk membangun jejaring silaturahmi yang berbasis online, ini membantu kita membuat ketahanan.”

Selain itu, waktu ekstra di rumah dapat dimanfaatkan untuk hal-hal lain yang kerap terabaikan. “Kita dapat membina hubungan lebih baik dengan keluarga,” lanjut Sandiaga. “Kita (juga) harus fokus untuk invest, tapi dalam bentuk knowledge untuk diri sendiri. Misalnya kita bisa mengikuti webinar atau pelatihan online. Bisa kita ikuti Harvard atau MIT untuk kelas online yang gratis.”

Penyesuaian-penyesuaian ini mesti dilakukan seiring upaya menghentikan laju penyebaran pandemi COVID-19. Pekan ini, sudah ada 10 wilayah di seluruh Indonesia yang resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Teranyar (12/4), pengajuan PSBB kota Pekanbaru disetujui oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Sebelumnya, DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang telah menerapkan PSBB. Adapun pengajuan PSBB dari Kabupaten Mimika, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Sorong, Kota Palangkaraya, dan Kabupaten Rotendao masih ditangguhkan atau belum disetujui.

Sepuluh wilayah tersebut tak akan jadi yang terakhir. Senin (13/4) lalu, Walikota Bandung Oded M. Danial menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan permohonan PSBB ke Kementerian Kesehatan. Bahkan menurut Oded, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil justru ingin PSBB diterapkan di seluruh wilayah Bandung Raya, bukan sekadar di kota Bandung. Pejabat Walikota Makassar Iqbal Suhaeb pun menyatakan bahwa ia akan mengajukan PSBB dalam waktu dekat.

Saat PSBB diterapkan, kegiatan yang mengundang keramaian seperti ibadah bersama atau hiburan dilarang. Kantor pun harus menerapkan WFH atau merumahkan karyawannya, dengan pengecualian di bidang kesehatan, perekonomian, keuangan, komunikasi, industri, ekspor/impor, distribusi, dan logistik. Namun, dalam penerapannya, jumlah karyawan yang boleh masuk kantor tetap harus dikurangi.

Pada dasarnya, PSBB hanya diterapkan selama dua pekan–masa inkubasi terlama virus COVID-19. Namun, bila otoritas menilai pandemi belum mereda, PSBB dapat diperpanjang hingga jangka waktu yang tak ditentukan. Sebagai perbandingan, lockdown di Wuhan, Cina, berlangsung sejak 23 Januari 2020 sampai 8 April 2020. Seluruhnya 76 hari. Di Italia, karantina berlangsung sejak 21 Februari 2020 hingga kini.

Kondisi gawat darurat diprediksi akan berlangsung hingga beberapa bulan ke depan. Awal bulan ini (2/4), Badan Intelijen Negara (BIN) memproyeksikan bahwa penyebaran virus COVID-19 baru akan memuncak pada bulan Juli 2020.

Temuan tersebut disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo, dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR. Jumlah kasus positif COVID-19 akan meningkat secara berangsur tiap bulannya–1.577 kasus pada akhir Maret, 27.307 pada akhir April, 95.451 pada akhir Mei, lalu 105.765 pada akhir Juni. Sedangkan pada bulan Juli, setidaknya 106.287 kasus akan tercatat dalam periode puncak.

Namun, temuan itu berbeda dari hasil hitung-hitungan tim Sandiaga Uno. “Dari model yang kami terima, puncak COVID-19 adalah bulan Mei 2020,” ujar Sandiaga. “Berarti, (pandemi tersebut) akan ada ekornya. Semoga tidak akan terjadi gelombang kedua dan ketiga.”

Berdasarkan perhitungan tersebut, kondisi “normal” baru akan kembali terjadi pada Agustus atau September 2020. Namun, ia mengakui bahwa kondisi dapat memburuk dan prediksi timnya dapat bergeser. “Yang saya sebut lebih rasional, sedikit mundur ke bulan Juni,” jelasnya. “Kalau misalnya kita bisa buka (ekonomi) bulan Juli atau Juni, Oktober atau November kita bisa kembali lagi.”

Menurut Sandiaga, selagi krisis berlangsung, langkah terbaik bagi masyarakat adalah menjaga ketenangan.

“Waspada boleh, (tapi) kita harus tenang,” katanya. “Kalau ada badai, jangan kita tentang. Kalau ada arus yang kuat, jangan kita lawan. Pasti kita akan terlelap dan hanyut. Kita harus menepi dulu dan berteduh. Saya yakin, badai pasti berlalu kalau ini dieksekusi dengan baik oleh semua keluarga. Pastinya ekonomi kita akan jauh lebih kuat pasca COVID-19.”

Share: Tips Bertahan Hidup Semasa Pandemi dari Sandiaga Uno