General

Menhub Usulkan Libur Lebaran Tahun Ini Ditambah

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Pemerintah udah netapin untuk libur Lebaran tahun ini selama enam hari nih, guys.  Tapi, demi mengatur arus mudik dan mencegah kemacetan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ngasih usulan untuk menambah jumlah libur.

“Memang angkutan darat di Jakarta menuju ke arah Jawa Tengah menjadi sangat penting dan harus kita perhatikan. Oleh karenanya, kita me-manage waktu mudik di mana saat ini mudik Lebaran itu pada tanggal 15-16 Juni, cuti bersama 13-14 Juni. Diusulkan Kapolri liburnya ditambah tanggal 11-12 Juni,” ujar Budi seusai rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada 5 April lalu.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Pelabuhan Tj. Priok melihat datangnya 12 Gerbong yang dikrm dari Jepang. Foto: Twitter/BudiKaryaS

Bukan Hanya Untuk PNS

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan bahwa usulan penambahan libur Lebaran bukan cuman berlaku hanya untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), namun juga untuk semua pegawai, termasuk karyawan swasta.

“Ini sedang kami rapatkan, tapi [liburnya] untuk semua, nasional,” kata Hanif di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin, 9 April.

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri. Foto: Twitter/Hanifdhakiri

Sebelumnya, dari kalender yang ditetapkan pemerintah, libur hari raya Idul Fitri 1439 Hijriah jatuh pada 15-16 Juni 2018. Sedangkan jangka waktu cuti bersama Lebaran lebih panjang. Pemerintah menetapkan tanggal 13, 14, 18, dan 19 Juni sebagai cuti bersama Idul Fitri 1439 H. Sehingga, total ada 6 hari libur Idul Fitri pada tahun ini.

Penambahan Hari Libur Masih Dikaji Pemerintah

Usulan tentang penambahan hari libur itu pun dikaji baik-baik oleh pemerintah. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur bilang bahwa kajian tersebut masih perlu dibahas oleh beberapa pihak, seperti Menpan-RB sendiri, Menteri Agama Lukman Hakim, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur. Foto: Twitter/Kempanrb

“Ini lagi dipertimbangkan apakah diberikan tambahan atau tidak. Tapi belum diputuskan, karena ini membutuhkan keputusan tiga menteri,” ujar Asman di Gedung Bank Indonesia, pada 9 April.

Ketiga menteri itu perlu mempertimbangkan, apakah libur dan cuti bersama jelang Lebaran yang lebih awal bisa memberikan keuntungan, seperti menanggulangi kepadatan arus mudik.

“Ini lagi dihitung juga manfaat atau kebaikannya apa. Tentu nanti tidak mengurangi hak cutinya pegawai. Nah, maka dari itu, kami juga sangat berhitung betul dalam menetapkan tanggal cuti,” katanya.

Share: Menhub Usulkan Libur Lebaran Tahun Ini Ditambah