Isu Terkini

Tak Kunjung Temukan Pelaku, Komnas HAM Bentuk Tim Pemantau Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Siapa yang enggak kenal Novel Baswedan? Seorang penyidik senior di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kerap kali berhasil mengungkap kasus-kasus besar dan menjerat banyak pejabat negara. Namanya makin dikenal publik setelah kejadian penyiraman air keras oleh orang yang tak dikenal terhadap dirinya pada 11 April 2017 lalu.

Sayangnya, kasus Novel sampai saat ini belum juga menemukan titik terang. Jangankan motifnya, pelakunya aja sampai sekarang belum juga terungkap. Terkait hal ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berinisiatif untuk membentuk tim khusus pemantauan penyelesaian kasus tersebut.

“Jadi tim ini akan menghasilkan rekomendasi dalam tiga bulan ke depan dan disampaikan kepada insititusi terkait, KPK ya KPK, Polri ya ke Polri,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat jumpa pers di kantornya, Jalan Latuharhary Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat, 9 Maret.

Tim Pemantau Pengusutan Kasus Penyerangan Novel ini akan diketuai oleh Wakil Ketua Komnas HAM Sandrayati Moniaga.

Sandra menyebut bahwa pembentukan tim tersebut akan berusaha memastikan proses hukum terhadap kasus penyerangan Novel berjalan sesuai koridor HAM. Menurutnya, Novel berhak mendapatkan keadilan hukum.

“Jadi rekomendasi Komnas HAM sewajarnya ditaati pemerintah, tapi ini tergantung political will pemerintah sendiri ya,” ujar Sandra dilansir Liputan6.com, pada 9 Maret.

Dalam jumpa pers itu, hadir juga Ketua Komnas HAM A. Taufan Damanik, Romo Magnis Suseno, Ahli Hukum Bivitri Susanti, Aktivis Bidang Sosial dan Keagamaan Alissa Wahid.

Share: Tak Kunjung Temukan Pelaku, Komnas HAM Bentuk Tim Pemantau Kasus Penyerangan Novel Baswedan