Isu Terkini

Tak Ada Aduan Bukan Berarti Tak Ada Kekerasan Seksual

MM Ridho — Asumsi.co

featured image

Di Twitter, kabar tentang kekerasan seksual oleh mantan pengurus Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Nadi Tirta Pradesha (Esha), sedang banyak dibicarakan. Tindakan itu diketahui setelah seorang korban menyampaikannya secara terbuka di Twitter menggunakan akun @DianRatti pada 21 Juli 2020.

Menurut @DianRatti, sebagai korban, ia telah berupaya menjangkau SINDIKASI melalui berbagai cara untuk mengabarkan perbuatan Esha sejak tahun 2018. Mulai dari mengirimkan pesan pribadi, menemui ketua serikat tersebut secara langsung, hingga meminta bantuan sukarelawan yang mengurus situs dan surel SINDIKASI untuk mengirimkan email anonim ke sebanyak mungkin anggota dan mitra SINDIKASI.

Namun, sampai saat ini, kasus tersebut terbengkalai dan korban mengaku belum mendapatkan keadilan. Lewat serangkaian twit, ia menyebut Ketua SINDIKASI Ellena Ekarahendy bahkan berperan menutup-nutupi kasus tersebut.

SINDIKASI segera merespons dengan menerbitkan pernyataan resmi pada 29 Juli 2020. Serikat tersebut menepis tudingan pembiaran. Mereka mengaku telah menyediakan ruang pengaduan dan mengadakan investigasi sejak 2018, namun gagal menjangkau korban.

Sejumlah pihak menilai pernyataan SINDIKASI defensif dan tidak menunjukkan empati serta keberpihakan terhadap korban.

SINDIKASI menerbitkan pernyataan baru pada 30 Juli 2020. Organisasi tersebut mengumumkan pembentukan tim independen pencari fakta untuk mengusut kasus ini. Tim ini terdiri dari perwakilan LBH APIK (Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), SAFEnet, serta mantan Ketua Komnas Perempuan periode 2015-2019 Azriana Manalu.

SINDIKASI juga menonaktifkan Ellena Ekarahendy dan Nadi Tirtha Pradesha dari kerja-kerja organisasi selama proses penyelesaian kasus ini.

Sebagai salah satu pihak yang ditunjuk oleh @DianRatti, Ellena sempat memberikan penjelasan, yang mencakup pernyataan dukungan terhadap korban, lewat akun Twitter pribadinya. Namun, hingga kini, Esha sebagai tertuduh pelaku tak kunjung angkat bicara.

Anggota Majelis Pertimbangan Organisasi SINDIKASI Muammar Fikrie mengatakan telah memastikan keberadaan Esha serta memastikan bahwa dia tidak akan lari dari tanggung jawab. Namun, tentang klarifikasi dari yang bersangkutan, ia mengatakan, “Kalau sekarang belum menyampaikan statement, itu bukan domain-nya kami, ya, bukan domain-nya SINDIKASI. Itu urusan dia sebagai individu,” kata Fikrie.

“Tapi SINDIKASI memastikan dia akan hadir dalam proses persidangan, atau proses permintaan wawancara, atau proses penggalian fakta. Kami pastikan akan hadir. Kalau betul-betul sudah cukup jelas, organisasi juga yang bertanggung jawab untuk menghadirkan orang ini,” ujarnya menambahkan.

Fikrie mengatakan SINDIKASI telah menjatuhkan sanksi dan teguran keras sejak menerima surel anonim dari korban pada 2018. Salah satu wujud sanksi tersebut adalah pencopotan Esha dari struktur kepengurusan SINDIKASI. Ia juga menilai tak ada upaya Ketua SINDIKASI untuk melindungi Esha.

“Di kasus 2018, itu tidak terbukti kan. Aku nggak ngeliat Ellena melindungi. Karena kami tidak pernah melakukan penelusuran lebih jauh, karena korbannya saja belum ada,” ujar Fikrie. “Dia juga nggak mau kan hidup dengan pemerkosa.”

Fikrie mengatakan SINDIKASI menemui jalan buntu dalam proses investigasi pada 2018. Namun, katanya, wadah pengaduan yang disediakan serikat pekerja kreatif itu selalu terbuka, dan bila suatu saat hadir fakta baru, mereka siap untuk mengusutnya hingga tuntas.

“Kami tidak menemukan [bukti kasus pemerkosaan] itu karena kami tidak mendapatkan aduan. Apakah kita berhenti pada aduan? Tidak. Kami tidak pernah menutup kasus ini,” ujar Fikrie. “Bila di kemudian hari ditemukan celah keputusan, celah pembuktian, untuk kasus pemerkosaan (yang dinyatakan di dalam surel), kami siap. Kasus ini akan dibuka lagi,” ujarnya.

Tentang kesan bahwa SINDIKASI bersikap defensif di awal, Fikrie mengatakan itu merupakan keniscayaan. Menurutnya, banyak akun anonim yang dicurigainya sebagai buzzer ikut menggaungkan twit-twit @DianRatti.

“Risiko ini harus diambil, karena kami juga nggak mau ini jadi serangan kepada organisasi. Itu jadi meng-highlight pentingnya kasus kekerasan seksualnya sendiri, bukan serangannya. Karena sebelumnya juga kan kita lihat, akun-akun yang juga kita anggap sebagai buzzeRp dan segala macamnya itu juga ikut ngeretweet,” ungkap Fikrie

Anindya Restuviani dari Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) dan Hollaback! Jakarta menyatakan lembaga atau organisasi yang anggotanya dituduh melakukan kekerasan seksual harus menggunakan perspektif yang memihak korban. Selanjutnya, organisasi perlu menggelar investigasi yang melibatkan pihak luar organisasi, yang netral dan tanpa kepentingan. Dan yang terpenting, lembaga tersebut harus menyediakan perlindungan terhadap korban dan saksi.

“Percaya pada korban hingga terbukti sebaliknya adalah kunci utama, bukan malah menuduh bahwa aduan tidak berdasar. Butuh waktu dan kekuatan yang besar bagi korban untuk dapat mengungkapkan kejadian yang mereka alami,” ujar aktivis yang akrab disapa Vivi tersebut.

Menurut Vivi, pernyataan “tidak ada aduan” oleh SINDIKASI mengesankan upaya menegasi laporan korban alih-alih berpihak kepadanya. Tak ada aduan bukan berarti tak ada kekerasan seksual. Ia menilai ada perkembangan dari pernyataan terbaru SINDIKASI yang terbit hari ini meski masih ada penyangkalan di dalamnya.

Vivi mengatakan, ada banyak faktor mengapa investigasi kekerasan seksual tersebut tidak membuahkan hasil, meski telah memakan waktu cukup lama. Salah satunya karena investigasi dilakukan oleh pihak internal SINDIKASI sendiri.

“Korban akan lebih sulit untuk mengungkapkan kasus karena takut malah akan ditutup-tutupi karena yang melakukan investigasi erat dengan tertuduh pelaku,” kata Vivi.

Share: Tak Ada Aduan Bukan Berarti Tak Ada Kekerasan Seksual