General

Siapa Saja Penguasa Lahan di Kubu Prabowo?

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Isu soal kepemilikan lahan yang dikuasai segelintir pengusaha dan politisi terus jadi pembahasan panas sejak Debat Capres Kedua pada Minggu, 17 Februari 2019. Saat itu, calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo menyebut capres nomor urut 02 Prabowo Subianto memiliki lahan ratusan hektare dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU). Prabowo tak menampik pernyataan Jokowi dan menyatakan siap mengembalikan lahan tersebut kepada negara untuk rakyat.

Kini, Jokowi pun kembali menyinggung soal kepemilikan lahan. Dalam pidato politiknya di Konvensi Rakyat Optimis Indonesia Maju di SICC, Bogor, Jawa Barat, Minggu, 24 Februari 2019, Jokowi menyindir penerima konsesi besar tanah dan menunggu si pemilik mengembalikannya ke negara. Setelah itu, ia akan membagikannya ke rakyat kecil.

Jokowi awalnya menjelaskan tentang pembagian sertifikat tanah untuk membantu rakyat. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu kemudian menyinggung program perhutanan sosial dan jutaan hektare tanah yang telah diterbitkan konsesi untuk rakyat. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah melaksanakan program perhutanan sosial dan telah membagikan 2,6 juta hektare konsesi untuk masyarakat di sekitar hutan dari total 12,7 juta hektare yang sudah dipersiapkan.

“Ini konsesi tanah untuk rakyat. Konsesi tanah untuk rakyat kecil,” kata Jokowi dalam acara yang berlangsung di SICC, Sentul, Bogor, Minggu, 24 Februari 2019.

Kemudian, Jokowi menyindir penerima konsesi (pemberian hak izin tanah oleh pemerintah) dengan luas yang besar. “Saya ulang, jadi, jadi kalau ada konsesi besar yang ingin dikembalikan ke negara, saya tunggu. Saya tunggu, saya tunggu sekarang. Dan akan, dan akan saya bagikan untuk rakyat kecil. Karena masih banyak rakyat yang membutuhkan,” ujarnya.

Baca Juga: Jokowi Kembali Singgung Soal Lahan, Berapa yang Dimiliki TKN?

Namun, Jokowi sendiri membantah bahwa pernyataannya itu terkesan memaksa siapa pun untuk mengembalikan konsesinya. Ia mengatakan pihaknya tidak ingin memaksa pemilik lahan menyerahkan tanah yang berstatus hak guna usaha (HGU).

“Bukan memaksa. Karena kita juga tahu kepastian hukum itu harus ada, setiap hak yang diberikan kepada investor, kepada pengusaha, kepada rakyat, kepastian hukumnya harus jelas,” kata Jokowi saat meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa Tengah Ekspansi 1 x 660 Mega Watt di Desa Karangkandri, Kecamatan Kesugihan, Cilacap, Senin, 25 Februari 2019.

“Sehingga jika sudah diberikan HGU, ya memang itu hak guna usaha. Kalau diberikan HGB, itu hak guna bangunan yang ada jangka waktunya, jangan dilarikan ke mana-mana.”

Pernyataan Jokowi Bersifat Umum

Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang juga anggota Dewan Pengarah TKN Jokowi-Ma’ruf Amin, mengatakan bahwa pernyataan Jokowi juga berlaku bagi tim sukses Jokowi-Ma’ruf Amin. Pramono menegaskan bahwa imbaun itu tidak ditujukan pada tokoh politik tertentu saja, melainkan kepada siapa pun yang memiliki konsesi lahan dalam ukuran besar.

“Kemarin saya juga hadir dalam acara tersebut, konteksnya bersifat umum. Semacam imbauan kepada siapa pun untuk bersedia melakukan itu. Tentunya tidak spesifik ditujukan kepada seseorang,” kata Pramono di Setkab, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019.

Pramono mengungkapkan bahwa ada pesan moral dari pernyataan Jokowi mengenai pengembalian konsesi lahan tersebut. Fakta soal 1 persen orang Indonesia menguasai sekian banyak lahan itu memang benar adanya dan mereka adalah elite-elite masa lalu.

Baca Juga: Jokowi Tantang Kembalikan Lahan Konsensi, Bagaimana Regulasi HGU dan HTI?

“Dan pak Jokowi bukan bagian dari itu. Maka kalau mendapatkan kesempatan untuk ada orang yang kembalikan konsesinya kepada Presiden saat ini, Presiden berjanji akan membagikan kepada rakyat. Jadi itu lebih pada imbauan moralitas terhadap apa yang ada sekarang. Ini berlaku untuk siapa saja,” ucapnya.

Luas Lahan di Kubu Prabowo

Sebelumnya, Jokowi menyinggung soal lahan Prabowo di Kaltim seluas 220 ribu Hektare dan 120 ribu hektare di Aceh Tengah pada Debat Capres Kedua, Minggu, 17 Februari 2019. Prabowo pun mengakui menguasai ratusan ribu hektare tanah di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk total 340 ribu hektare di Kaltim dan Aceh Tengah itu.

Berdasarkan penelusuran Tempo dan kelompok sipil Auriga Nusantara, Prabowo tercatat menguasai sejumlah lahan berukuran jumbo di beberapa tempat di Indonesia. Total lahan yang dikuasai Prabowo adalah sekitar 361.983 hektare.

Lalu, merujuk laporan Koran Tempo edisi Selasa, 19 Februari 2019, lahan Prabowo seluas 97.300 hektare berada di wilayah Aceh melalui PT Tusam Hutani Lestari. Selain itu, melalui PT Tanjung Redeb Hutani, mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus itu menguasai 187.920 hektare lahan di Kalimantan Timur.

Prabowo juga tercatat menguasai 2.000 hektare lahan tambang di Berau melalui PT Tambang Berau Coal, 14.950 hektare lahan tambang di Kalimantan Timur melalui PT Kaltim Nusantara Coal, 4.793 hektare lahan tambang di Kalimantan Timur melalui PT Nusantara Energy, dan 14.980 hektare lahan tambang di Kutai Timur melalui PT Erabara Persada Nusantara.

Di samping itu, Prabowo juga memiliki lahan tambang seluas 14.990 hektare di Kutai Timur melalui PT Nusantara Santan Coal, 14.010 hektare lahan kehutanan di Kalimantan Timur melalui PT Belantara Pusaka, dan 11.040 lahan tambang di Kutai Timur melalui PT Nusantara Kaltim Coal.

Tak sebanyak di kubu Jokowi yang digadang-gadang menguasai banyak lahan, sosok lain yang juga menguasai lahan di kubu Prabowo adalah Direktur Direktorat Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ferry Mursyidan Baldan. Nama Ferry disebut oleh aktivis HAM, Haris Azhar sebagai satu di antara penguasa lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Tanah Prabowo di Aceh dan Kalimantan untuk Apa?

Haris Azhar mengatakan kepemilikan tanah itu mengerikan, lantaran 56 persen tanah di Indonesia dikuasai oleh hanya segelintir orang saja, termasuk Ferry Mursyidan. Hal ini diungkapkan Haris Azhar saat sama-sama menjadi narasumber dengan Ferry di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne, Selasa, 19 Februari 2019 malam.

“Nah terkait soal itu di belakangnya Jokowi berderet pengusaha juga politisi yang juga menguasai ribuan HGU, gitu. Di pihaknya Pak Prabowo sama, kalau enggak salah nih data saya Pak Ferry Mursyidan juga pemilik HGU,” kata Haris pada acara tersebut.

Ferry bersama sang istri Hanifah Husain disebut-sebut menguasai luas tanah mencapai 5368 hektare dalam bentuk tambang di Berau.

Share: Siapa Saja Penguasa Lahan di Kubu Prabowo?