Isu Terkini

Sering Disebut Tukang Blokir, Menkominfo Mengaku Hendak Melindungi Masyarakat

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Warganet kerap mengeluhkan pemerintah yang sering melakukan pemblokiran terhadap situs atau konten-konten tertentu di dunia maya. Hal itu dianggap membatasi kebebasan berekspresi, apalagi bagi masyarakat yang hidup di negara demokrasi seperti Indonesia.

Dalam perbincangan dengan Pangeran Siahaan pada acara Asumsi Live “Merdeka di Dunia Maya,” Selasa (13/08/19), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menjelaskan perilaku lembaganya. Menurutnya, yang terpenting adalah melindungi masyarakat Indonesia dari konten-konten yang berpotensi merusak.

“Salah satu tujuan blokir itu adalah melindungi masyarakat. Kami melindungi masyarakat terhadap konten-konten yang bertentangan dengan UU. Kami harus melakukan itu. Contohnya, mohon maaf, pornografi atau asusila,” kata Rudiantara. Undang-undang mengatur agar Kominfo melindungi masyarakat dari konten-konten negatif, yang tidak mendidik.

“Sebetulnya blokir itu hanya kalau perlu saja,” ujarnya. Hingga kini, kata Rudiantara, ada lebih dari 900 ribu situs yang aksesnya dibatasi oleh Kominfo.

Literasi Digital Bisa Menangkal Konten Negatif

Lebih lanjut, Rudiantara menjelaskan bahwa di luar aksi pemblokiran, langkah terbaik yang dapat diambil pemerintah adalah literasi, yang sifatnya jangka panjang. Namun, upaya itu perlu waktu yang lama, usaha keras, dan dukungan dana.

“Kami punya gerakan cyber kreasi, karena Kominfo nggak akan bisa menjalankan literasi digital kepada masyarakat semua. Jadi ada kementerian lain, ada korporasi, ada civil society organizations, ada NGO, banyaklah, dan ada selebritas, karena semua punya pemikiran bahwa yang bagus itu adalah literasi.”

Kalau orang literate alias terpelajar, lanjut Rudiantara, mereka akan memiliki daya tahan. “Kalau orangnya literate, konten-konten negatif itu bisa saja langsung dihapus, kan selesai urusannya. Nah itu yang kita inginkan dan itu yang ideal, hanya kan nggak semuanya bisa begitu, perlu waktu,” ucapnya.

Menurut Rudiantara, literasi itu merupakan aksi hulu. Di tengah ada pembatasan akses dan di hilirnya ada penindakan, yang mana hal itu bagian dari tugas kepolisian selaku penegak hukum. “Kalau nggak begitu, chaos kita ini di dunia digital,” kata Rudiantara.

Kominfo Tak Hanya Jadi Regulator

Rudiantara menjelaskan bahwa Kominfo memiliki sejumlah tugas, tak hanya sebagai regulator seperti yang diketahui masyarakat selama ini. Namun, ia menyebut Kominfo saat ini lebih luwes dalam bergerak, dengan tujuan agar bisa mendengar suara banyak pihak terkait berbagai keluhan.

“Pertama, dari konteks regulasi, merestruktur regulasi yang ada. Saya selalu hindari bahwa Kominfo ini fokusnya pada regulasi. Bahkan peran Kominfo itu yang tadinya sebagai regulator saja, sekarang berubah, lebih kepada jadi fasilitator bahkan menjadi akselerator,” ujarnya.

Menurutnya, kalau Kominfo hanya berperan meregulasi, itu kedaluwarsa. Anak-anak muda sekarang kalau diregulasi terlalu ketat, tentu akan mengeluh dan menganggapnya sebagai sebuah tindakan jadul. “Jadi bagaimana caranya memfasilitasi, anak-anak muda ini sangat dinamis dan pikirannya baru, jadi kami harus memfasilitasi, bahkan mengakselerasi.”

Peran lain yang penting dilakukan Kominfo adalah harus berinteraksi, agar bisa mendapatkan feedback. Tidak bisa dihindari, di zaman digital ini, pemerintah dan masyarakat diharuskan sering melakukan interaksi agar tak menimbulkan kesalahpahaman.

“Dalam berinteraksi inilah kami kerap menggunakan banyak platform media sosial. Sebab media sosial ini banyak memberikan fasilitas, untuk berinteraksi dan sekali lagi bukan komunikasi satu arah ya, tapi berinteraksi, karena kita butuh feedback,” ujarnya.

Share: Sering Disebut Tukang Blokir, Menkominfo Mengaku Hendak Melindungi Masyarakat