General

Sejauh Apa Program Berantas Pelanggaran HAM dari Dua Capres?

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Suhu politik terus memanas jelang kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang. Isu yang paling sering jadi sorotan dan perbincangan masih seputaran ekonomi, harga-harga sembako di pasar, dan strategi mendekati milenial. Namun, salah satu isu yang luput dari sorotan masyarakat adalah soal hak asasi manusia (HAM).

Bahkan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti belum adanya komitmen untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM dalam visi dan misi dua pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2019. “Dua-duanya belum memasukkan isu HAM dalam visi misinya,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, di Jakarta, Jumat, 19 Oktober 2018.

Nantinya, Komnas HAM berencana mengundang dua pasangan capres untuk membicarakan mengenai komitmen masing-masing terkait penyelesaian pelanggaran HAM dalam rangkaian peringatan Hari HAM. Lalu, pada Hari HAM 10 Desember 2018 nanti, Komnas HAM akan menggelar diskusi paralel yang membahas tentang pelanggaran HAM berat, konflik agraria, serta intoleransi.

Lalu, hasil dari diskusi tersebut akan diserahkan kepada Presiden Jokowi. “Setelah itu pada Januari, kami akan undang capres-cawapres,” ujar Ahmad Taufan Damanik.

Baca Juga: Kronologi 31 Pekerja Trans Papua Ditembak Mati KKB

Sebelumnya, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Luky Sandra Amalia menilai visi dan misi capres hampir sama isinya, tetapi Capres Jokowi memasukkan HAM ke dalam aspek hukum, tidak berdiri sendiri. “Bisa dilihat dari situ mana keberpihakan calon pada isu HAM karena masih banyak isu HAM yang belum selesai,” kata Luky.

Luky mengungkapkan bahwa diperlukan keberanian untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang tidak mudah karena diduga menyangkut nama besar yang masih ada di Tanah Air. Apalagi saat ini banyak tokoh-tokoh berlatar belakang militer yang masuk ke dalam pemerintahan di Kabinet Kerja Jokowi-JK.

Jokowi Belum Prioritaskan Program HAM

Namun, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) pernah melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan Jokowi-JK terkait isu HAM. Menurut KontraS, pemerintahan Jokowi-JK tidak menjadikan isu HAM sebagai prioritas utama. Setidaknya ada empat alasan yang disimpulkan Kontras.

Koordinator Kontras Yati Andriyani membeberkan bahwa salah satu alasannya karena pemerintah Jokowi-JK justru lebih terobsesi menaikkan pertumbuhan ekonomi negara. Seperti yang sudah jadi rahasia umum bahwa upaya yang dilakukan pemerintah yakni dengan menggenjot pembangunan infrastruktur.
“HAM bukan prioritas pemerintahan Jokowi. Isu HAM jadi nomor dua, sehingga tidak terjamin pemenuhan HAM bagi masyarakat,” kata Yati dalam konferensi pers di Kantor Kontras, Jakarta, Jumat, 19 Oktober 2018.

Lalu, alasan kedua, lanjut Yati, Jokowi-JK dinilai menjalani politik kompromistis untuk menjaga stabilitas politik. Hal itu berakibat terjadinya pembagian kekuasaan dengan melibatkan orang-orang yang memiliki latar belakang terlibat dengan kasus HAM. Alasan berikutnya adalah karena pemerintah Jokowi-JK dinilai memainkan pendekatan politik populis.

Dalam hal ini, pemerintah enggan memberikan jaminan HAM pada isu-isu yang ditolak mayoritas publik. “Misalnya kasus kebebasan berkeyakinan dan beragama. Kelompok minoritas yang kebebasannya dilanggar oleh mayoritas malah dipersekusi. Pelakunya juga tidak diberikan sanksi,” kata Yati.

Baca Juga: Petrus, Cerita Misterius Orde Baru

Sedangkan alasan keempat adalah pemerintahan Jokowi-JK menunjukkan sikap permisif dan abusive dalam menyatakan perang melawan narkoba dan terorisme. Akibatnya, penegakan hukum yang dijalankan tidak memenuhi standar HAM. Contohnya seperti pemerintah melaksanakan eksekusi mati terhadap bandar narkotika. Selain itu, aparat penegak hukum melakukan extrajudicial killing, atau pembunuhan di luar hukum.

Bagaimana dengan Program HAM Prabowo?

Seperti kita tau, jelang Pilpres 2019 ini atau bahkan jauh sebelumnya, Prabowo selalu dan akan terus dihantam isu pelanggaran HAM dalam reformasi 1998. Serangan kepada Prabowo pun dimulai dengan pengungkapan sejumlah dokumen milik pemerintah Amerika Serikat soal kondisi Indonesia saat 1998, dan peran sejumlah petinggi militer, termasuk Prabowo.

Dokumen tersebut menyinggung peristiwa penculikan aktivis tertanggal 7 Mei 1998 itu dibeberkan oleh National Security Archive (NSA), Universitas George Washington. Di dalam dokumen itu tertulis kalau Prabowo Subianto yang saat itu memimpin Divisi Empat Kopassus, mengetahui penculikan dan penyiksaan aktivis pro demokrasi.

“Seorang pemimpin organisasi mahasiswa mengatakan kepada staf politik bahwa dia mendapat informasi dari seorang sumber Kopassus bahwa hilangnya (para aktivis) dilakukan oleh ‘Grup Empat’ Kopassus di bawah komando Chairawan,” tulis dokumen itu.

“Dia berkata bahwa sumbernya ini (bukan bagian Grup Empat) mengatakan ada konflik di antara divisi-divisi di Kopassus, dan bahwa Grup Empat secara efektif masih di bawah kendali Prabowo. Hilangnya (para aktivis) diperintahkan oleh Prabowo yang mengikuti perintah Presiden Soeharto.”

Meski Prabowo terus-terusan dihantam isu pelanggaran HAM masa lalu, namun tim suksesnya selalu santai menanggapi kabar miring yang berkembang di kalangan masyarakat. Bahkan, Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa isu HAM juga akan menjadi isu utama dan jadi langkah konkret yang akan diambil adalah dengan menegakkan hukum.

“Yang jelas komitmen kita terhadap Hak Asasi Manusia itu yang utama yah yang jelas perhatian Prabowo juga pada bagian-bagian itu, tentu kuncinya ada di penegakan hukum jadi salah satu program menghadirkan keadilan itu keadilan di bidang hukum,” kata Dahnil di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin, 19 November 2018.

Baca Juga: Peringatan Hari Anti Kekerasan Perempuan: RUU PKS Terganjal Lobi DPR Jelang Pilpres

Tak hanya Dahnil saja, bahkan cawapres Sandiaga Uno di tempat yang sama mengatakan bahwa ia dan Prabowo juga punya keseriusan dalam mengedepankan isu-isu HAM. Ia menegaskan jika isu tersebut dicantumkannya di Visi-Misi Prabowo-Sandi dalam misi penegakan hukum.

“Isu-isu HAM, haruslah (fokus). Itu juga kan bagian dari visi-misi kita sudah kita sampaikan,” kata Sandi.

Lebih lanjut, meski tanpa menyebutkan secara rinci, isu hukum memang ada dalam Visi-Misi Prabowo-Sandi, namun bukan secara rinci memprioritaskan isu HAM. Dalam hal ini penegakan hukum pada poin G yang berbunyi “Membangun pemerintah yang bersih, melayani dan melindungi” hanya menurunkan dua fokus utama di penegakan hukum.

Di antaranya berbunyi “Menegakkan supremasi hukum tanpa diskriminasi sesuai dengan nilai-nilai Pancasila UUD 1945. Hukum tidak boleh jadi alat politik kekuasaan”, dan “Menjamin penegakan hukum yang adil, tidak tebang pilih, dan transparan.”

Jadi, dapat disimpulkan bahwa isu HAM tampaknya belum menjadi prioritas utama bagi kedua capres-cawapres di kontestasi Pilpres 2019. Banyak faktor yang membuat kedua pasangan masih belum mau menyentuh lebih jauh isu-isu HAM untuk dijadikan prioritas program, yang tentu sangat sensitif lantaran bisa saja menjerat banyak tokoh penting.

Share: Sejauh Apa Program Berantas Pelanggaran HAM dari Dua Capres?