Budaya Pop

Sederet Isu Heboh di Media Sosial Indonesia Pekan Ini

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Hai guys, pasti lagi pada mager nih gara-gara hujan setiap hari melanda Ibu Kota Jakarta. Nah, dari pada kalian gak ngapa-ngapain dan bengong doang, mending baca-baca isu seru yang heboh dalam sepekan terakhir. Ada isu apa aja ya yang rame?

Nah, bagi kalian yang setiap harinya gak sempet mantau media sosial karena sibuk kerja atau kuliah, tim Asumsi.co bakal merangkum berbagai kehebohan yang terjadi di media sosial khususnya di lingkaran orang-orang Indonesia dalam sepekan ini dimulai dari isu politik, hukum, dan sebagainya.

Apa aja sih yang heboh-heboh di jagat media sosial Indonesia dalam seminggu ini, terutama sejak 11-18 Februari ini? Nih simak ya guys.

Heboh penolakan RKUHP, 13 Februari 2018

Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) saat ini memang tengah dibahas di DPR RI. RKUHP ini dibuat untuk mengatur perbuatan-perbuatan pidana atau apa saja yang dianggap sebagai perbuatan jahat dan mengatur berat ringannya hukuman tersebut.

Sayangnya, keberadaan RKUHP dan banyak isi dari pasal-pasal di RKUHP yang maknanya justru mengancam kebebasan masyarakat dan pers.

“@ngabdul: UU MD3 dan RKUHP itu menunjukkan di Indonesia tak ada itu pemerintah dan oposisi. Mereka semua sama saja. Kepentingan mereka sama. Kalau pun berantem, itu cuma rebutan jatah saja.”

“@andreasharsono: Tujuh kelemahan RUU KUHP dari represi hingga gangguan pada pembangunan negara Indonesia: @ICJRid.”

“@ariobajoe: Ah, mukegile. Narasinya ditertibkan donk. Kenapa cuma sewot ke DPR & UU MD3 aja? Itu RKUHP jg berbahaya untuk Rakyat. Karena akan punya dasar hukumnya. Kalo kritik Presiden, bisa-bisa dianggap menghina, masuk Pidananya. Untuk kubu manapun, tolak kedua hal itu! #20tahunReformasi.”

Kontroversi UU MD3, 13 Februari 2018

Tak hanya RKUHP, keberadaan UU MD3 juga cukup meresahkan masyarakat. Ya, betapa tidak, Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD itu seolah membuat DPR RI kebal hukum.

“@RennyFernandez: Isi penting UU MD3 hasil revisi:
1. Siapapun yg merendahkan DPR dpt dipidana.
2. bila penegak hukum ingin periksa anggota DPR, harus seizin MKD & presiden.
3. Anggota DPR pny hak menggunakan polisi utk memanggil paksa pihak lain yg sdg dlm penyelidikan DPR. Menakutkan sodara2!”

“@TsamaraDKI: Dlm pasal 122 UUMD3 ada bagian “merendahkan kehormatan anggota DPR”. Saya bukan orang hukum. Maafkan jika salah, tapi bukankah tafsir merendahkan ini bisa liar? Kalau media foto anggota DPR yg sdg tidur atau kalau kita mengkritik mereka sdg tidur, apa itu termasuk merendahkan?”

JR Saragih jadi sorotan usai masalah ijazah di Pilkada 2018, 13 Februari 2018

JR Saragih gagal maju sebagai calon gubernur di Pilgub Sumut 2018 karena bermasalah dengan ijazahnya. Nah, seorang netizen justru membahas soal ijazah dan riwayat JR Saragih itu yang diduga memang dipalsukan.

“@GreatPribumi:Barusan menerima info tambahan tentang STTB SMA Ikhlas Prasasti an. JOPINUS SARAGIH G (beda lagi namanya hehe). Dari info ini dapat dipastikan JR Saragih telah memalsukan sebagian besar riwayat hidupnya.”

“@GreatPribumi: Bhw sejarah hidup JR Saragih diduga dipalsukan terlihat pada ketidakjelasan sbb: Nama SMP (tidak ada), Nama SMA (berbeda2), Tahun lulus SMA 1990 (usia 22 tahun), Tahun masuk AKMIL (tdk ada), Tahun lulus AKMIL (tdk ada), Nama pada STTB SMA berbeda dgn nama asli, Siapakah JRS?”

Untuk tau cerita selengkapnya, silahkan dicek ya guys kultwit dari akun Twitter tersebut.

Heboh foto pemakaman Gus Dur diklaim foto pemakaman Pak Harto, 17 Februari 2018

Seorang netizen mengunggah sebuah foto yang menunjukkan prosesi pemakaman. Nah, foto yang katanya momen pemakaman Gus Dur itu diklaim sebagai foto pemakaman Soeharto. Seperti apa sih ceritanya?

“@tsuroiya: Sebagai orang NU, sekilas melihat foto ikonik ini, langsung tahu kalau ini adalah saat pemakaman Gus Dur. Tapi ada loh yang posting di fb, seolah-olah itu pemakaman Pak Harto. KZL.”

“@tsuroiya: Yang bikin miris dan jengkel, baca komen-komen di foto itu, nyaris senada: “Subhanallah, betapa Pak Harto begitu dicintai rakyat ya… Ada sih sedikit yang mencoba mengoreksi, tapi ya ngga berpengaruh.”

“@tsuroiya: Saya menduga, pemilik atau penulis status itu memang sengaja melakukan pembohongan publik, bermotif propaganda..
Mungkin akun bayaran semacam Saracen(?).”

Perilaku nelayan Palu buang sampah di pantai, 13 Februari 2018

Dalam sebuah rekaman kamera, terlihat seorang nelayan di Palu dengan sengaja membuang sampah di pantai. Meski ada yang merekam video tersebut, namun justru tak ada yang berani menegurnya.

“@mozafemimoza: Buang sampah sembarangan di laut. Sayang mereka gak sadar sedang merusak mata pencaharian mereka sendiri. Lokasi:  Tempat wisata Dongola, Palu, Sulawesi Tengah. Pemilik video: Febryanto Kurniawan.”

“@mozafemimoza: Jika ada yang nanya kenapa cuma di rekam? Karena klo ditegur agak berbahaya, daerahnya memang rawan, pernah kejadian orang hampir di keroyok setelah menegur warga sekitar untuk tidak membuang sampah di situ, jadi tindakan menegur seperti itu cukup beresiko.”

“@mozafemimoza: Tapi mendokumentasikan kejadian juga penting untuk bukti apalagi jika hal ini akan di laporkan ke Pemda untuk dicarikan solusinya dan ditindak tegas demi menjaga kebersihan laut.”

Viral Video Anies Dicegah Paspampres Saat Akan Beri Selamat ke Persija, 17 Februari 2018

Persija Jakarta baru saja berhasil meraih gelar juara Piala Presiden 2018 usai mengalahkan Bali United 3-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta. Sayangnya, saat hendak ikut rombongan Presiden RI, Joko Widodo untuk naik ke atas podium juara, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan justru dihalangi seorang Paspampres untuk ikut serta.

Hal itu pun membuat netizen bertanya-tanya. Dalam artikel yang dimuat Kompas, 18 Februari 2018 dan diposting di akun Twitter, netizen pun mengeluarkan beragam komentar. Silahkan di cek ya guys kelanjutannya di akun Twitter tersebut.

“@kompascom: Viral, Video Anies Dicegah Paspampres Saat Akan Beri Selamat ke Persija.”

Share: Sederet Isu Heboh di Media Sosial Indonesia Pekan Ini