General

Rentan Terlibat Kegiatan Politik, KPAI Minta Isu Perlindungan Anak di Debat Pilpres 2019

Christoforus Ristianto — Asumsi.co

featured image

Pemilu 2019 sudah melewati masa kampanye selama dua bulan sejak  23 September 2018. Alih-alih menunjukkan visi-misi dan program, kampanye justru menyuguhkan politik nyinyir yang tak ada substansi, terutama bagi dua tim sukses pasangan capres dan cawapres Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

Salah satu yang paling mengkhawatirkan pula adalah terlibatnya anak dalam kegiatan politik. Selama dua bulan masa kampanye itu, KPAI mendapatkan sejumlah laporan dari masyarakat maupun kedua timses bahwa ada anak yang dilibatkan dalam kegiatan politik.

Contohnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf yang melaporkan temuan adanya foto seorang anak yang menggunakan senjata tajam dan diarahkan ke foto Presiden Joko Widodo. Tak hanya itu, beredar juga video anak-anak dalam aksi demo 211 yang berorasi di depan massa aksi di atas mobil komando.

Orasi itu juga diakhiri dengan pantun yang sarat kampanye lantaran mengajak memilih pasangan calon tertentu.

“Jalan-jalan ke Kelapa Dua. Jangan lupa mampir ke toko sepatu. Eh lu lu pada jangan lupa pilih nomor 02. Lupain yang nomor 01,” isi orasi dalam video itu.

Maka dari itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto meminta isu perlindungan anak masuk dalam materi debat pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2019.

“Kita juga sudah silaturahmi ke KPU untuk memastikan isu perlindungan anak ada di debat Pilpres 2019. Perlindungan khusus seperti kerentanan anak jadi korban kekerasan, radikalisme, terorisme, perbudakan, eksploitasi, pornografi, dan lainnya,” kata Susanto saat ditemui di Komnas HAM, Jumat (23/11/2018).

Susanto menjelaskan, usulan tersebut bertujuan agar Pilpres 2019 memiliki dampak positif bagi kemajuan perlindungan anak di Tanah Air.

“Apalagi ini menyangkut pemimpin negara dan kepala pemerintahan, artinya punya wewenang yang sangat luas,” ungkapnya.

Ia berharap, debat Pilpres akan membahas bagaimana pemerintah dalam kebijakan dan visi-misinya dalam memenuhi hak dasar seorang anak. Dirinya mencontohkan, pemerintah bisa mendalami inovasi di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, akta kelahiran, dan hak sipil.

“Itu bagian yang kita harapkan pada KPU yang mengonsepkan debat,” tuturnya.

Di sisi lain, Susanto juga mengkritisi visi-misi dari kedua paslon capres-cawapres yang hingga saat ini belum memperlihatkan secara detail mengenai perlindugan anak. Secara makro, katanya, visi-misi kedua paslon memang ada yang mengarah ke isu perlindungan anak, namun belum detail.

“Saya sudah lihat, secara makro itu bisa saja dimaknai secara inheren. Tapi kan yang penting breakdown-nya, bagaimana kebijakanya,” ujar Susanto.

Untuk itu, rencananya KPAI akan meminta tim sukses agar memasukan isu perlindungan anak di visi dan misi. Sebab, isu tersebut penting lantaran menyangkut komitmen untuk menentukan masa depan Indonesia ke depan.

Share: Rentan Terlibat Kegiatan Politik, KPAI Minta Isu Perlindungan Anak di Debat Pilpres 2019