Isu Terkini

Ratna Sarumpaet, Ditipu 50 Juta dan Ditahan Karena Hoaks

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Masih ingat dengan ucapan kontroversial Ratna Sarumpaet tentang uang raja-raja Indonesia yang diblokir pemerintah? Jauh sebelum, hebohnya kasus hoaks tentang penganiayaan yang ternyata habis operasi, Ratna Sarumpaet juga pernah bikin gaduh dunia perbankan hingga tingkat Bank Dunia (World Bank).

Jadi, ketika itu Ratna yakin kalau pihak pemerintah memblokir uang sebesar Rp 23 triliun yang seharusnya digunakan untuk kepentingan di Papua. Uang itu, ujarnya, berasal dari tujuh keturunan para raja Nusantara, dan disimpan di Bank UBS, kemudian ditransfer ke tiga bank di Indonesia. Itupun dilanjutkan dengan dilaporkan oleh Bank Indonesia ke Bank Dunia. Tapi kemudian duit itu dinyatakannya hilang. Begitulah sekiranya cerita Ratna Sarumpaet pada media.

Aktivis yang cukup vokal itu bahkan berani menantang Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan agar menggugat dirinya jika terbukti bahwa tudingan itu salah. “Kalau ini memang penipuan, tinggal saya saja yang digugat pencemaran nama baik. Halah, susah amat sih. Ya kan? Suruh Luhut gugat gue dong. Jangan berkoar-koar saja dia,” begitu kata Ratna.

Kepercayaan dirinya terhadap informasi uang trilunan yang diblokir pemerintah itu bermula saat seorang bernama Ruben PS Marey mendatangi Ratna Sarumpaet Crisis Center (RSCC). Ruben bilang kalau ia menduga dana di rekeningnya telah diblokir sepihak.

“Dana ini untuk swadaya pembangunan di Papua. Kasus ini mempunyai tendensi juga melakukan pelanggaran keuangan,” kata Ratna di Gedung DPR RI, Senayan, Senin, 17 September 2018.

Tapi, pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) langsung membantah tudingan yang dilempar Ratna. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menangani rekening pribadi. Bahkan terkait tuduhan itu, Kemenkeu sudah mendapatkan klarifikasi dari pihak World Bank.

“Kami juga sudah bertanya kepada pihak World Bank, mereka tidak berhubungan dengan rekening perseorangan/pribadi. Jadi yang dinyatakan oleh Ratna Sarumpaet adalah tidak benar,” kata Nufransa Wira Sakti dikutip Detikcom, Selasa, 18 September 2018.

Hal yang diungkapkan pihak Kemenku juga ternyata senada dengan tanggapan dari Bank Dunia Kantor Perwakilan Jakarta. Dari keterangan tertulisnya, lembaga keuangan internasional yang menyediakan pinjaman kepada negara berkembang itu menangkis segala tuduhan yang diberikan oleh Ratna.

“Terkait dengan tuduhan yang keliru baru-baru ini bahwa Bank Dunia terlibat transaksi keuangan dengan pihak perorangan di Indonesia, dengan ini Bank Dunia kantor Jakarta memberikan klarifikasi bahwa tuduhan tersebut tidak benar,” demikian keterangan tertulis Bank Dunia, Jumat, 21 September 2018.

Kabar Terbarunya, Justru Ratna yang Kena Tipu

Uniknya, permasalahan yang cukup menguji kredibilitas dunia perbankan itu ternyata adalah hasil penipuan. Ya, ternyata Ratna lah yang terkena jebakan dari orang yang mengaku-ngaku sebagai Badan Intelijen Negara (BIN), Interpol, hingga Staf Kepresidenan. Dari kasus itu, Ratna kehilangan uang Rp50 juta.

Polisi yang melakukan penelusuran pun berhasil menangkap dua oknum berinisial D dan R. Benar saja, saat penangkapan tebukti bahwa keduanya adalah anggota BIN gadungan. “D mengaku sebagai BIN dengan pangkat mayjen dari Angkatan Laut,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin, 12 November 2018.

Jadi memang pelaku berinsial D ini bilang ke Ratna kalau pihaknya perlu dana upaya untuk mencairkan uang yang diblokir pemerintah tersebut. Enggak cuman Ratna, polisi menduga ada korban lain yang juga ikut tertipu oleh D.

“Jadi Bu Ratna Sarumpaet sempat mentransfer uang sekitar Rp50 juta untuk mengurus uang ini agar uang Rp23 triliun itu cair. Selain itu ada korban T yang juga sudah melakukan transfer Rp950 juta karena tawaran D,” kata Argo Yuwono.

Dalam melakuan projek penipuannya itu, D tidak bekerja sendiri, polisi membekuk empat orang tersangka lainnya HR (39), DS (55), AS (58) dan RM (52), di mana mereka mengaku bekerja sebagai pegawai Bank Indonesia serta pegawai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Jadi mereka fasih benar jika melancarkan aksinya. Mereka paham soal seluk beluk prosedurnya,” kata Argo.

Empat orang yang mebantu D dalam proses penipuan itu sudah ditangkap pada tanggal 7 November di kawasan Jakarta Pusat. Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti lencana palsu, KTP palsu, hingga sejumlah dokumen transaksi keuangan yang mereka gunakan untuk mengelabui korban. Polisi juga masih mengejar satu tersangka lain yakni STW yang berperan membuat surat dari Bank Indonesia untuk meyakinkan orang masuk ke suatu bank.

Ditahan Karena Kasus Hoaks

Atas kasus itu Ratna sendiri belum diberikan hukuman meski sudah membawa nama Bank Dunia serta bank sentral Amerika Serikat The Federal Reserve System (The Fed). Namun, sebulan terakhir, tepatnya sejak Jumat, 5 Oktober 2018 kemarin, Ratna memang sudah ditahan polisi karena terjerat kasus penyebaran hoaks penganiayaan.

Ratna dijerat dengan Pasal 14 UU 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE Pasal 28 juncto Pasal 45. Dia terancam hukuman 10 tahun penjara karena mengaku telah dianiaya padahal habis melakukan operasi wajah.

Atiqah Hasiholan, putri dari Ratna Sarumpaet mengungkapkan saat ini kondisi ibundanya sedang dalam tekanan. Selama di tahanan, kata Atiqah, Ratna menjadi sulit makan.

“Ya masih sama ya kemarin-kemarin, masih sulit makan. Kemarin sempat dipijit sih kayaknya badannya mungkin agak enakan dikit. Tapi ya masih aja kurang lebih,” kata Atiqah Hasiholan pada Rabu, 7 November 2018.

Atiqah sendiri mengaku bahwa setahun belakangan ibunya itu lagi masa pengobatan dengan psikiater. “Ya ibu saya kan memang selama dari setahun ini dibawa ke pengobatan psikiater, ada depresi memang. Jadi berasa di dalam tahanan ini, tentunya mengganggu kejiwaannya lebih buruk lagi. Ya pasti semua di tahanan pasti ada tekanan,” ungkap Atiqah.

Share: Ratna Sarumpaet, Ditipu 50 Juta dan Ditahan Karena Hoaks