Isu Terkini

Program Jakarta Satu: Sistem yang Lebih Dahsyat dari e-KTP dan Bisa Cegah Korupsi

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali menjadi pusat perhatian, tapi kali ini boleh jadi kebijakannya bakal didukung semua pihak. Yap, Anies baru saja meluncurkan program Jakarta Satu di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (18/01). Program apa itu?

Katanya sih Jakarta Satu itu adalah sebuah program yang bertujuan untuk mencegah korupsi. Wah ide bagus juga ya program ini. Seperti apa ya fungsi lebih detilnya nanti?

Program Jakarta Satu sendiri akan mengintegrasikan seluruh data di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang disebut dengan Satu Peta, Satu Data dan Satu Kebijakan. Pemprov DKI sendiri bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sederhananya, program Jakarta Satu sendiri merupakan salah satu upaya Pemprov DKI untuk mencegah korupsi. Metodenya yakni mengintegrasikan data dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di dalam peta dasar tata ruang.

“Kami bersama-sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Jakarta Satu. Ini adalah program pengintegrasian data-data yang ada di Jakarta,” kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, seperti dimuat di laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Rabu (17/01).

Pada tahap pertama, kebijakan tersebut akan diterapkan di Kecamatan Gambir. Ada empat (SKPD) yang terlibat yakni Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BKRD) serta Dinas Perindustrian dan Energi (DPE) DKI Jakarta.

“Data dasar untuk peta akan disusun Dinas CKTRP. Kemudian di sana diintegrasikan dengan data kependudukan, pajak dan retribusi, serta data air. Ini fase awal dan akan diperluas,” lanjut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.

Anies menambahkan bahwa melalui sistem ini, pengambilan kebijakan ke depan bisa lebih berintegritas. Hal itu tak lain karena telah didukung dengan informasi yang lengkap dan fakta-fakta di lapangan. Nah kemudian, Sistem pengawasan ini juga mengintegrasikan semua data ke dalam sistem tata ruang yang sama. Wah jadi lebih terorganisir ya guys.

“Seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta tanpa kecuali memiliki satu acuan data dan peta yang sama,” ujarnya.

Anies menambahkan, melalui sistem ini, kebijakan yang diambil Pemprov DKI dapat dilakukan secara konsisten berdasarkan pada kesamaan data dan informasi. Jadi nanti gak ada alasan kalau sampai Pemprov DKI salah ambil kebijakan ya.

“Jakarta Satu sebagai salah satu contoh perubahan menuju good governance sistematis yang sedang kami mulai,” ucapnya.

Menariknya, Program Jakarta Satu ini diklaim lebih dahsyat dari sistem e-KTP. Menurut Ketua Komite Pencegahan Korupsi Ibu Kota Jakarta, Bambang Widjojanto, konsep program Jakarta Satu pernah digagas lima tahun lalu, saat dirinya menjabat sebagai KPK.

“Ini sebenarnya 5 tahun lalu kami pernah datang dengan gagasan single identity number (SIN). Dulu gagasan KPK bukan e-KTP, terbukti sekarang e-KTP bermasalah,” kata Bambang Widjojanto di Balai Kota DKI, Rabu (18/01).

Bahkan, Program Jakarta Satu yang merupakan sistem pemantauan terintegrasi di jajaran Pemprov DKI Jakarta tersebut justru melebihi ide SIN. Wah kok bisa ya?

Bukan tanpa alasan Bambang yakin jika Program Jakarta Satu lebih dahsyat. Bambang menjelaskan bahwa data dari berbagai satuan kerja perangkat daerah, seperti data kependudukan, air tanah, dan aset Pemda DKI, akan disatukan ke dalam peta dasar milik Dinas Cipta Karya dan Penataan Kota.

“Jadi diintegrasikan. Ini kekuatan luar biasa melebihi ide 5 tahun lalu. Ini malah lebih dahsyat lagi,” jelas Bambang.

Dengan adanya program Jakarta Satu, Bambang mengatakan bahwa seluruh data dan informasi menjadi database yang bisa digunakan untuk berbagai kepentingan. Salah satunya adalah meningkatkan penerimaan daerah.

Selain itu, data seluruh SKPD juga bisa digunakan untuk mengontrol seluruh proses yang akan terjadi di SKPD, sehingga mencegah munculnya potensi korupsi.

Di sisi lain, Jakarta Satu juga dapat digunakan untuk pengambilan kebijakan berbasis fakta atau evidence based policy karena data akan terus diperbarui agar lebih akurat.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyambut baik program Jakarta Satu yang diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Saut mengaku senang bisa bekerja sama dengan Pemprov DKI dalam membangun sistem pengawasan terintegrasi.

“Kami berharap ini menjadi model bagi upaya pencegahan korupsi yang efektif di seluruh pemerintahan daerah,” ungkap Saut mengomentari program Jakarta Satu yang dipaparkan Bambang Widjojanto.

“Indonesia tidak bisa menjadi sejahtera kalau tidak menata data dengan baik. Kalau anda tidak menata data dengan baik apa yang kita liat papua hari ini. Jangan main-main dengan data,” pungkas Saut.

Jadi, kita tunggu aja ya guys gimana dampak dari hadirnya Program Jakarta Satu ini untuk Pemprov DKI Jakarta.

Share: Program Jakarta Satu: Sistem yang Lebih Dahsyat dari e-KTP dan Bisa Cegah Korupsi