Isu Terkini

Prabowo Sindir Menteri Keuangan, Bagaimana Pemanfaatan Utang di Tiap Kepemimpinan?

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto kembali mengatakan ucapan yang kontroversial. Masih soal kritikan kepada pemerintah, Prabowo kali ini mengatakan bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) mestinya diganti nama menjadi Menteri Pencetak Utang. Hal itu ia ungkapkan karena menganggap utang Indonesia terus bertambah.

“Kalau menurut saya, jangan disebut lagilah ada Menteri Keuangan, mungkin Menteri Pencetak Utang. Bangga untuk utang, yang suruh bayar orang lain,” ujar Prabowo dalam acara dukungan alumni perguruan tinggi di Padepokan Pencak Silat, Taman Mini, Jakarta Timur, Sabtu, 25 Januari 2019 kemarin.

Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dradjad Wibowo pun menjelaskan, bahwa yang dimaksud pergantian nama menteri itu merupakan rangkaian kritik Prabowo tentang pengelolaan ekonomi Indonesia. Drajad menerangkan bahwa awalnya Prabowo menyindir tentang produk petani Indonesia yang tak mampu bersaing dengan barang impor.

“Saya tidak akan berspekulasi apakah itu ditujukan ke Bu Sri Mulyani atau ke menteri keuangan yang lain. Saya hadir dalam acara Sabtu kemarin. Pernyataan mas Bowo (Prabowo) tentang Menteri Pencetak Utang itu sebenarnya dalam satu rangkaian kalimat dengan kritik tentang pengelolaan ekonomi Indonesia,” ujar Drajad.

Dradjad menjelaskan, hal itu tak lepas dari meroketnya jumlah nominal utang pemerintah selama Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Selama 4 tahun Jokowi memimpin sejak Desember 2014 utang pemerintah naik Rp 1.809 triliun, dari Rp 2.609 triliun menjadi Rp 4.418 triliun di Desember 2018. Hal itu, kata Drajad, utang Indonesia naik Rp 452,25 triliun tiap tahunnya.

Kemenkeu Tak Terima dengan Pernyataan Prabowo

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wira Sakti mengatakan ujaran tentang pergantian nama ‘menteri pencetak utang’ telah menciderai perasaan pegawai yang bekerja di Kemenkeu. Dia menerangkan, Kementerian Keuangan merupakan institusi negara. Semua fungsi dan tugasnya jelas diatur dalam UU. Sehingga, tak sepantasnya dihina maupun diolok-olok.

“Apa yang disampaikan oleh Calon Presiden Prabowo: ‘Jangan lagi ada penyebutan Menteri Keuangan (Menkeu), melainkan diganti jadi Menteri Pencetak Utang’, sangat menciderai perasaan kami yang bekerja di Kementerian Keuangan,” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu, 27 Januari 2019.

Nufransa juga mengingatkan bahwa semua pengelolaan utang telah diatur dalam UU dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Setiap keputusan dalam pengambilan utang telah adalah bagian dari kebijakan fiskal berupa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Semua itu dilakukan demi menjaga perekonomian dan alat untuk memakmurkan rakyat.

“APBN dituangkan dalam UU yang merupakan produk bersama antara pemerintah dan semua partai yang berada di DPR,” ungkapnya.

Baca Juga: Mengecek Pidato Prabowo Berdasarkan Fakta, Soal Impor Sampai Utang Negara

Nufransa pun menerangkan lebih lanjut bahwa Indonesia masih masuk dalam kategori investment grade oleh lembaga rating Moodys, Fitch, S&P, RNI, dan Japan Credit Rating Agency. Dengan status yang demikian mengartikan bahwa kondisi keuangan negara dalam keadaan sehat. Oleh sebab itu, ia pun menyinggung Prabowo yang tidak memberikan informasi akurat kepada masyarakat.

Pemanfaatan Utang di Era Soeharto Hingga Jokowi

Kritik soal utang negara memang terus dihembuskan oleh opisisi. Sebab per November 2018 kemarin total utang luar pemerintah pusat sudah mencapai Rp4.395,9 triliun. Meskipun saat itu rasio utang pemerintah berada di kisaran 29,91 persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia yang mencapai Rp14.6792,42 triliun.

Jika hanya melihat nominalnya saja, memang utang Indonesia terus bertambah di setiap pergantian pemimpin. Presiden Soeharto punya utang Rp 551,4 triliun, BJ Habibie Rp 938,8 triliun, Abdurrahman Wahid RpRp1.271,18 triliun, Megawati Soekarno Putri Rp1.299,50 triliun, dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meninggalkan utang sebesar Rp2.608,78 triliun

Baca Juga: Prabowo Bolehkan Eks Napi Nyaleg Karena ‘Korupsi Enggak Seberapa’, Faktanya?

Di awal kepemimpinan Soeharto, pengelolaan utang era bisa terbilang efisien dan efektif. Kondisi ini tercermin dari angka pertumbuhan ekonomi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 1965, atau tiga tahun sebelum Soeharto menjabat, pertumbuhan ekonomi hanya berkisar 1,08 persen. Tapi ketika Soeharto menjabat jadi presiden dan memberikan kebijakan utang, pertumbuhan ekonomi jadi naik 10,92 persen. Meskipun pada krisis ekonomi, tepatnya pada kuartal ketiga tahun 1997 pertumbuuhan berubah menjadi nol persen.

Pada masa Habibie, Abdurrahman Wahid, dan Megawati  dampak utang tidak terlihat jelas. Sebab masa jabatan ketiga presiden tersebut terbilang singkat. Kemudian di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, utang banyak dihabiskan untuk memperbesar alokasi subsidi bagi masyarakat. Salah satu subsidi yang bisa dilihat di sektor energi.

Sedangkan di era Jokowi, banyak ditujukan untuk pembangunan infrastruktur. Pada masa Jokowi, negara banyak memberikan modal kepada BUMN untuk membangun infrastruktur. Tercatat, pada 2015 pemerintah memberikan modal sebesar Rp41,4 triliun kepada 36 BUMN dan setengah di antaranya untuk pembangunan infrastruktur.

Selain untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur, utang era Jokowi juga digunakan untuk membayar utang yang berasal dari pemerintahan sebelumnya dan sudah habis jatuh tempo. Data Kementerian Keuangan, total utang jatuh tempo yang sudah dibayarkan pemerintah  dari 2014 hingga 2018 totalnya mencapai Rp1.628 triliun.

Share: Prabowo Sindir Menteri Keuangan, Bagaimana Pemanfaatan Utang di Tiap Kepemimpinan?