General

Yusril Ihza Mahendra: Pernah Bela Prabowo dan HTI Sebelum Memutuskan Jadi Pengacara Jokowi-Ma’ruf

Hafizh Mulia — Asumsi.co

featured image

Yusril Ihza Mahendra merupakan nama terbaru yang bergabung ke dalam tim kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Tidak menjadi juru bicara untuk kampanye dalam Tim Kampanye Nasional (TKN), Yusril justru bergabung ke dalam tim Jokowi-Ma’ruf sebagai pengacara untuk urusan terkait Pemilu 2019. Ini merupakan sebuah gerakan yang cukup mengejutkan untuk sebagian pihak karena banyak pihak merasa bahwa Yusril selama ini justru lebih dekat dengan calon presiden dari nomor urut 02, yaitu Prabowo Subianto. Kepada media, ia berkata bahwa semuanya berawal dari pertemuannya dengan Erick Thohir, beberapa waktu lalu. “Minggu yang lalu saya bertemu Pak Erick Thohir di Hotel Mulia, Jakarta. Pak Erick adalah ketua timsesnya Pak Jokowi. Pak Erick menyampaikan salam Pak Jokowi kepada saya dan saya pun menyampaikan salam saya kepada Pak Jokowi melalui Pak Erick. Kami bincang-bincang dan Pak Erick menanyakan kepastian apakah saya bersedia menjadi lawyer-nya Pak Jokowi-Pak Kiai Ma’ruf Amin dalam kedudukan beliau sebagai paslon capres-cawapres,” ungkap Yusril kemarin (5/11/2018).

Tidak sampai di situ, ternyata menjadi pengacara untuk Jokowi-Ma’ruf ini, Yusril tidak dibayar sama sekali. “Pak Erick mengatakan bahwa jadi lawyer Pak Jokowi dan Kiai Ma’ruf ini prodeo alias gratis tanpa bayaran apa-apa. Saya bilang saya setuju saja,” ungkap Yusril. Dengan menerima ini, Yusril pun merasa ia setidaknya dapat menyumbang sesuatu untuk pemilu 2019 yang akan datang. “Dengan menerima ini, mudah-mudahan saya bisa menyumbangkan sesuatu agar pilpres dan pemilu serentak kali ini berjalan fair, jujur, dan adil, dan semua pihak menaati aturan-aturan hukum yang berlaku. Saya pernah menangani perkara partai politik, termasuk Golkar, dan saya benar-benar bekerja profesional,” lanjutnya.

Masuknya Yusril ke kubu Jokowi-Ma’ruf kali ini memang merupakan hal yang cukup unik. Hal ini unik karena dua hal. Pertama, Yusril adalah pengacara kelompok organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dibubarkan oleh rezim Jokowi karena dianggap melenceng dari Pancasila. Seperti dilansir liputan6.com, HTI di bawah Yusril berusaha melawan putusan pembubaran HTI. Yusril memperjuangkan HTI dengan cara menggugat Perppu Nomor 2 Tahun 2017, yang mengubah UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakaatan. Pasalnya, mengacu pada Perpu tersebut lah pembubaran HTI dilakukan.

Tidak sampai disitu saja, perjuangan Yusril bersama HTI beranjak ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu Mahkamah Agung. Pada 19 Oktober 2018, Yusril merasa bahwa perkara gugatan HTI melawan Menkum HAM masih terus berlanjut. Perjuangan Yusril yang belum selesai bersama HTI pun sontak membuat beragam respon dari kubu pendukung Jokowi-Ma’ruf. Salah satunya adalah Eva Kusuma Sundari. Ia mengatakan kalau Yusril harus segera mundur sebagai pengacara HTI karena jika ia juga bertahan dengan HTI, kondisi tersebut adalah kondisi yang kontradiktif.

“Beliau juga pengacara HTI yang kontradiktif dengan itu, karena tidak mau Pancasila dan punya konstitusi sendiri,” ungkap Eva di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/11/2018).

Kemudian, hal unik kedua bergabungnya Yusril ke kubu Jokowi juga adalah karena Yusril juga pernah membantu Prabowo, bersama dengan Hatta, memperjuangkan gugatan hasil Pemilu 2014. Kala itu, Yusril meminta MK jangan hanay menjadi lembaga penghitung, tetapi juga harus memainkan peran yang lebih substantif terkait hasil pemilu. “Jika hanya mempermasalahkan penghitungan suara, MK akan menjadi lembaga kalkulator, karena yang dimasalahkan hanya berkaitan dengan penghitungan suara-angka belaka tanpa menilai apakah perolehan suara itu dilakukan dengan atau tanpa pelanggaran sistematik tersetruktur serta masif atau tidak,” ungkap Yusril kala itu membela Prabowo. Meskipun sudah berusaha sekeras mungkin, Mahkamah Konstitusi (MK) pun menolak gugatan Prabowo-Hatta dan memutuskan bahwa Jokowi-JK adalah pemenang yang sah sebagai Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilu 2014.

Share: Yusril Ihza Mahendra: Pernah Bela Prabowo dan HTI Sebelum Memutuskan Jadi Pengacara Jokowi-Ma’ruf