General

Pergub Rumah DP Nol Rupiah Resmi Ditandatangani, Sandiaga: Awal Dari Sebuah Lembaran Baru

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Dasar hukum atas pengadaan proyek rumah DP 0 Rupiah yang jadi program unggulannya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya resmi ditandatangani guys! Melalui Peraturan Gubernur (Pergub) yang ditandatangani Anies pada Senin, 16 April kemarin, Pemprov DKI Jakarta kini sudah memiliki dasar hukum untuk pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang akan mengatur terkait realisasi program rumah down payment (DP) nol Rupiah tersebut.

“Pergub untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Alhamdulillah sudah ditandatangani Pak Gubernur. Sekarang kami akan mengisi sumber daya manusianya,” ucap Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Jakarta pada media, Selasa, 17 April.

Baca juga: Rencana Peresmian ‘Groundbreaking’ Rumah DP Nol Rupiah Hari Ini Batal, Begini Alasannya

Pemprov DKI Jakarta sendiri punya target untuk ngebangun sebanyak 250 ribu unit rumah susun. Rencana ini juga akan masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) DKI 2018-2022.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno pun menilai bahwa penerbitan Pergub tersebut merupakan lembaran baru untuk masyarakat Jakarta. Sebab, janji kampanye yang sering diragukan ini akhirnya akan benar-benar terealisasi.

Baca juga: Rumah DP 0% Mulai Dibangun, Begini Reaksi Para Pejabat DKI

Sandiaga sendiri sebelumnya pernah mengakui, bahwa konsep pembiayaan progam rumah DP 0 Rupiah ini masih belum matang. Karena itu, skema pembiayaannyapun masih berubah-ubah.

“Nanti ada beberapa Pergub, yang pertama soal UPT dulu, setelah itu ada pergub lanjutan mengenai pembiayaan. Saya antisipasi begitu personalia ditunjuk UPT ini satu sampai dua minggu mungkin sudah bisa,” kata Sandiaga kepada media di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 16 April.

Skema pembiayaan rumah itu sendiri memang harus melalui proses pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) terlebih dahulu. Sedangkan, target penyelesaian BLUD akan jatuh pada April 2018.

Dengan target tersebut, Pemerintah daerah berharap BLUD bisa selesai dan skema pembiayaan bisa benar-benar fix, sehingga bisa direalisasikan dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Program DP 0 Rupiah Anies-Sandi inipun udah masuk ke dalam Rencana Pemerintahan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022.

Baca juga: Lima Syarat Buat Kalian yang Ingin Ikut Program Rumah DP 0 Rupiah

Hunian berbentuk rumah susun nantinya akan terdiri dari 20 lantai dan berdiri di atas lahan milik salah satu BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) DKI Jakarta, yakni PD Pembangunan Sarana Jaya. Sebanyak 513 unit bertipe 36 dan 190 unit sisanya merupakan tipe 21. Untuk yang kepo masalah harga, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menawarkan harga senilai Rp320 juta untuk tipe 36 dan Rp185 juta untuk rumah tipe 21.

“Sudah langsung bisa diproses. Ini merupakan awal dari sebuah lembaran baru untuk hunian terjangkau yang nanti Insya Allah akan jadi menjawab harapan masyarakat Jakarta untuk miliki rumahnya sendiri,” ujar Sandi.

Sekedar informasi, bahwa program tersebut akan menyasar untuk masyarakat kelas menengah ke bawah, yang pendapatannya di kisaran Rp4-7 juta. Sampai dengan saat ini, pemerintah daerah telah menyiapkan 703 unit hunian dengan DP 0 persen di Kelurahan Pondok Gede, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Share: Pergub Rumah DP Nol Rupiah Resmi Ditandatangani, Sandiaga: Awal Dari Sebuah Lembaran Baru