Isu Terkini

Kabar Gembira! Cuti Bersama Lebaran Nambah Jadi Tujuh Hari!

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Kabar gembira buat para pegawai dan karyawan, nih, pasalnya Pemerintah udah fix ngasih tambahan cuti bersama untuk perayaan Idul Fitri 1439 H. Yeay! Informasi ini udah dikonfirmasi juga oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani.

“Pemerintah akan menambah dua hari cuti bersama pada tanggal 11-12 Juni dan (satu hari) sesudah Lebaran Idul Fitri pada 20 Juni 2018,” kata Puan pada media di Kantor Kementerian PMK, Jakarta, Rabu, 18 April.

Selamat sore Rekanaker..

Masih seputar informasi #CutiLebaranTambah3Hari nich..

Pemerintah merevisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018, khususnya berkaitan dengan cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah yang ditambah 3 (tiga) hari #CutiLebaranTambah3Hari pic.twitter.com/puAY8wyK8u— Kementerian Naker (@KemnakerRI) April 18, 2018

Sekedar informasi juga nih, bahwa lebaran tahun ini, diperkirakan bakal jatuh pada 15-16 Juni mendatang.

Alasan Penambahan Cuti Lebaran

Menurut Puan, salah satu pertimbangan pemerintah dalam memutuskan ngasih penambahan tiga hari cuti bersama itu untuk mengurai arus lalu lintas mudik sebelum Idul Fitri dan arus balik.

“Kami harapkan dengan cukup waktunya masyarakat untuk bisa bersilaturahim sebelum dan sesudah Idul Fitri bisa bermanfaat, bertemu dengan keluarganya di luar kota. Semoga semua hal yang dipersiapkan bisa dijalankan dengan baik. Kami berharap apa yang dilakukan saat ini tentu saja bermanfaat bagi masyarakat dalam rangka melakukan silaturahim,” kata Puan.

Tambah Cuti Lebaran Usulan Dari Menhub

Sebelumnya, pemerintah menetapkan jumlah libur Lebaran tahun ini hanya enam hari aja, guys.  Tapi, demi mengatur arus mudik dan mencegah kemacetan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ngasih usulan untuk menambah jumlah libur.

“Memang angkutan darat di Jakarta menuju ke arah Jawa Tengah menjadi sangat penting dan harus kita perhatikan. Oleh karenanya, kita me-manage waktu mudik di mana saat ini mudik Lebaran itu pada tanggal 15-16 Juni, cuti bersama 13-14 Juni. Diusulkan Kapolri liburnya ditambah tanggal 11-12 Juni,” ujar Budi pada media di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, 5 April lalu.

Senada dengan Puan, Budi Karya Sumadi juga berharap, penambahan hari cuti bersama itu bisa mengurai kemacetan yang sering terjadi pada saat arus mudik dan balik mudik Idul Fitri.

“Harapannya (kemacetan) lalu lintas mudik dan balik mudik bisa terurai,” ujar Budi Karya pada media di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Rabu, 18 April.

Kemenhub sendiri, kata Budi, udah berkoordinasi dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri) untuk mastiin kesiapan jalur mudik.

“Jalur mudik secara umum sudah dilakukan koordinasi. Minggu depan akan rapat lagi dengan Kapolri dan akan mengunjungi ke lapangan cek fisik jalan mudik,” ungkapnya.

Penambahan Cuti Lebaran Keputusan 3 Menteri

Keputusan untuk nambah cuti lebaran ini ternyata hasil dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersebut.

tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan , dan Menteri PANRB dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor 01/SKB/MENPAN-RB/09/2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018. pic.twitter.com/UUHeoI3ks3— Kementerian PANRB (@kempanrb) April 18, 2018

Adapun menteri yang mendatangani SKB tersebut adalah Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.

Share: Kabar Gembira! Cuti Bersama Lebaran Nambah Jadi Tujuh Hari!