General

Kursi Pimpinan DPR Bertambah Satu, Tebak Parpol Mana Yang Dapat Jatah?

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Sampai hari ini lo masih penasaran gak sih dengan sosok calon Ketua DPR? Apalagi, katanya tahun baru kita bakal punya Ketua DPR baru yang akan diusulkan Golkar.

Tapi, belum terjawab teka-teki siapa yang bakal mengisi kursi Ketua DPR, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebagai partai pemilik kursi terbanyak di parlemen ternyata udah mengajukan wacana penambahan kursi pimpinan DPR RI melalui revisi UU MD3. Rencana itu sebelumnya sudah pernah disepakati. Wah bakal kebagian kursi nih ya PDIP. Ciee…

Lewat Badan Legislasi DPR RI, penambahan kursi pimpinan DPR dalam revisi UU MPR, DPR, DPD, DPRD atau UU MD3 itu pun disepakati. Itu artinya, F-PDIP selaku partai pemenang Pemilu 2014 akan mendapatkan jatah kursi pimpinan DPR RI. Jumlah kursi pimpinan DPR dari sebelumnya berjumlah lima akan bertambah menjadi enam kursi jika PDIP masuk ke dalam komposisi pimpinan.

Soal wacana tersebut, anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyebutkan bahwa seluruh fraksi sepakat untuk merevisi UU MD3.

“Yang sudah fraksi-fraksi setuju adalah tambahan satu kursi pimpinan DPR untuk PDIP saja,” ujar Arsul Sani seperti dinukil dari CNN Indonesia, Rabu (27/12).

Arsul mengatakan bahwa revisi UU MD3 akan mulai dilakukan pada masa sidang yang akan datang atau sidang I DPR pada bulan Januari 2018 nanti.

“Di Baleg memang sudah diinformasikan bahwa revisi UU MD3 akan mulai dibahas pada masa sidang yang akan datang,” bebernya.

Menariknya, meski kesepakatan soal revisi UU MD3 yang baru dicapai hanya soal penambahan kursi pimpinan DPR untuk F-PDIP, namun gak mau kalah dengan PDIP, diam-diam ada fraksi lain yang juga menginginkan posisi yang sama. Nah lho, fraksi mana tuh?

Meski belum diputuskan di Baleg, Arsul menyampaikan bahwa pengajuan kursi pimpinan DPR dari fraksi lainnya itu sudah mendapat penolakan dari mayoritas fraksi.

“Yang bulat adalah tambahan satu pimpinan DPR buat PDIP. Yang minta diberi jatah, yakni PKB. Itu belum bulat bahkan kecenderungannya mayoritas fraksi menolak,” jelas Arsul.

Sebagai informasi, kursi pimpinan DPR RI periode saat ini diisi oleh Fraksi Partai Golkar (F-PG), Partai Gerindra (F-Partai Gerindra), Partai Demokrat (F-PD), Partai Amanat Nasional (F-PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) dengan Golkar di posisi ketua. Seperti diatur dalam pasal 84 ayat (2) UU MD3, pimpinan DPR dipilih dari dan oleh anggota DPR dalam satu paket yang bersifat tetap yang biasanya ditentukan melalui perolehan kursi terbanyak saat pemilu.

Nah skema yang terjadi pada 2014 lalu adalah paket yang diajukan Koalisi Merah Putih (KMP) yang mengusung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebagai Capres dan Cawapres sukses menang di parlemen. Lalu, paket Koalisi Indonesia Hebat (KIH) sebagai pengusung Joko Widodo-Jusuf Kalla memilih walk out dalam sidang parlemen usai menyampaikan pertimbangan.

Meskipun sudah beberapa kali mandek dalam pembahasan, tapi kayaknya PDIP pantang menyerah. Momen pergantian ketua DPR ini pun digunakan PDIP untuk bermanuver masuk ke kursi pimpinan.

Kira-kira siapa ya anggota Fraksi PDI-P yang bakal duduk di kursi pimpinan DPR RI nanti?

Share: Kursi Pimpinan DPR Bertambah Satu, Tebak Parpol Mana Yang Dapat Jatah?