Isu Terkini

Pantai-Pantai Bali Bisa Saja Dibuka Lagi, tetapi…

Anton Muhajir — Asumsi.co

featured image
Asumsi.co

Dari sisi kesehatan, dampak pandemi COVID-19 di Bali belum segawat di daerah-daerah lain. Sejak ditemukan pertama kali lewat kematian Kasus 25 pada 10 Maret 2020 hingga saat ini hanya ada 4 pasien meninggal dari 359 pasien positif di Bali, sekitar 1,1%. Jumlah itu jauh lebih kecil dibandingkan, misalnya, DKI Jakarta dengan 463 kematian dari 6.059 pasien positif (7,6%) atau Jawa Timur dengan 209 kematian dari 2.296 kasus positif (9,1%).

Meskipun demikian, dampak sosial ekonominya tak dapat dianggap remeh. Hal itu tampak jelas di pusat-pusat pariwisata Bali, seperti Sanur, Nusa Dua, Tanjung Benoa, dan Kuta yang kini tertutup dari aktivitas pariwisata. Pantai Kuta, kiblat pariwisata Bali, sudah ditutup sejak akhir Maret 2020 setelah Nyepi lalu.

Pantai-pantai yang biasanya penuh turis berjemur, berselancar, atau sekadar menikmati bir dan matahari terbenam pun kini senyap. Mati.

Lebih dari dua bulan setelah penutupan pantai-pantai itu, muncul sebuah petisi yang menuntut agar pantai-pantai tersebut dibuka kembali. Salah satunya petisi daring di Change.org berjudul Open the beaches in Bali. Pengguna Change bernama Rafi Papazian memulai petisi itu dua minggu lalu. Dalam keterangan yang ditulisnya, Rafi beralasan pantai seharusnya dibuka kembali seperti halnya mal, gym, pasar lokal, dan warung.

“Berjalan di pantai dan melakukan kegiatan olahraga, seperti berselancar dan berlari, dengan tetap menerapkan aturan (menjaga jarak, maksimal 5 orang, dll.) seharusnya diperbolehkan,” tulis Rafi dalam bahasa Inggris.

“Alasan pengelola adalah pantai akan menjadi riuh. Namun, menapis, bukan hanya mencegah, juga bisa dilakukan. Menapis orang yang datang sendiri dengan papan selancar, berjalan-jalan bersama anjingnya, atau lari sendiri SEHARUSNYA boleh dilakukan,” katanya.

Hingga Senin, 18 Mei 2020, sudah ada 2.297 penandatangan petisi. Dari 20 pengguna di halaman depan, hanya 2 yang mengisi dalam bahasa Indonesia. Mamik Suparmi salah satunya. “Selama ini kita disuguhi makanan [berupa] imbauan dan aturan tumpang tindih tanpa pemberian bantuan dan jaminan dari pemerintah, mulai [dari tingkat] desa sampai tingkat tertinggi! Rakyat kecil menjerit! Pengangguran di mana- mana! Ekonomi sulit. Yang buat aturan sih enak dapat gaji! Yang bertugas dapat gaji!” tulis Mamik mengenai alasan dia menandatangani petisi itu.

Penandatangan lain bernama Sam Wakeford menyatakan alasan dukungannya yang agak absurd dalam bahasa Inggris, “Too much bakso, not enough surf.”

Mendukung Pemerintah

Namun, seperti para peselancar, pedagang bakso pun tak bisa berjualan lagi di pantai-pantai Bali, terutama di Denpasar dan Badung. Semua pantai sudah ditutup oleh desa-desa adat yang menaunginya. Nasib para surfer dan pedagang bakso setara di hadapan pandemi. Semua harus mengikuti aturan desa adat yang kini berada di garis depan penanganan COVID-19 di Bali.

Ada dua dasar hukum penutupan tersebut. Pertama, Surat Keputusan Gubernur Bali nomor 272 yang ditetapkan pada 31 Maret 2020 tentang perpanjangan status siaga darurat bencana akibat COVID-19. Kedua, imbauan Pemerintah Kabupaten Badung perihal penutupan sementara objek wisata tahap II di wilayah Kabupaten Badung tertanggal 20 April 2020.

Desa Adat Kerobokan merupakan salah satu yang menerapkan imbauan tersebut. Desa yang berlokasi di antara Kuta dan Canggu ini memiliki 50 banjar (dusun) yang tersebar di dua daerah, Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Kerobokan merupakan desa adat terbesar di Badung. Sejak penerbitan surat imbauan pertama pada akhir Maret 2020, Desa Adat Kerobokan langsung menutup pantai-pantai di wilayah adatnya, seperti Oberoi, Petitenget, dan Batubelig. Ketiganya masih satu garis pantai dengan Kuta dan Canggu.

“Sesuai imbauan dan surat edaran pemerintah, kami menutup objek-objek wisata untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah kami,” kata Anak Agung Bagus Bayu Jonisaputra, Ketua Satgas COVID-19 Desa Adat Kerobokan. “Kalau pemerintah mengimbau, kami pasti dukung,” lanjut Gus Bayu, panggilannya.

Meskipun demikian, menurut Gus Bayu, sah-sah saja jika ada pihak yang membuat petisi untuk membuka kembali pantai, termasuk warga negara asing. Apalagi pendapatan asli daerah (PAD) Badung memang bergantung pada pariwisata. Namun, pertanyaannya, siapa yang bisa mengawasi bahwa protokol penanganan COVID-19 akan tetap diterapkan jika pantai kembali dibuka.

Protokol penanganan COVID-19 yang dimaksud Gus Bayu misalnya menjaga jarak fisik (physical distancing) dan penggunaan masker. “Sumber daya kami terbatas. Satpol PP dan pecalang tidak bisa terus menerus mengawasi kerumunan di pantai. Kalau tak ada yang mengawasi, bisa muncul kluster penularan baru dari pantai. Nanti kami yang disalahkan lagi,” ujarnya.

Gus Bayu melanjutkan, desa adat telah menjadi garda depan dalam penanganan COVID-19 di Bali. Begitu pula Desa Adat Kerobokan. Mereka, misalnya, melakukan sosialisasi ke 14 pasar tradisional dan jalan-jalan di wilayah desa adatnya agar warga menggunakan masker dan cairan pembersih tangan. Satgas juga melaksanakan operasi di jalan raya untuk mengingatkan warga yang tidak pakai masker untuk memakai masker atau putar balik jika tidak membawa masker.

Satgas COVID-19 Desa Adat Kerobokan memberikan hukuman sosial, seperti berfoto dengan poster permintaan maaf jika kedapatan tidak menggunakan masker. Tak sedikit turis asing yang tertangkap operasi tersebut. “Ada satu dua yang bengkung (ngotot tidak mau), tapi kebanyakan mereka menurut,” katanya.

Dengan penanganan itu, menurut Gus Bayu, sejauh ini desa adatnya bisa menekan bahaya COVID-19. Menurut data situsweb COVID-19 Kabupaten Badung, hingga Senin, 18 Mei 2020, terdapat 26 pasien positif COVID-19 di seluruh kabupaten terkaya di Bali ini. Di wilayah Desa Adat Kerobokan terdapat dua kasus positif dari sekitar 25.000 penduduk.

Gus Bayu berharap situasi lekas membaik agar fasilitas pariwisata juga bisa dibuka kembali. “Pasti ada era baru setelah COVID-19 ini, termasuk di pariwisata. Protokol itu yang harus kita jalankan,” kata Gus Bayu yang juga pengusaha kargo dan vila itu.

Harus Antisipasi

Dengan penanganan berbasis adat, sejauh ini Bali memang terlihat mampu mengendalikan laju penularan COVID-19. Dalam sebuah siaran persnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bahkan menyatakan bahwa daerahnya mendapat pujian dari Presiden Joko Widodo karena dianggap berhasil.

“Saya kira kerja-kerja efektif Pemprov Bali dalam penanganan COVID-19 bisa dijadikan contoh. Karena memang jika dilihat, Bali ini paling banyak turis dari Tiongkok, harusnya yang paling banyak terkena dampak itu Bali,” kata Jokowi dalam Rapat Terbatas (Ratas) Evaluasi Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melalui konferensi video pekan lalu di Jakarta.

Namun, dua ahli kesehatan di Bali menganggap klaim keberhasilan itu terlalu dini. Ady Wirawan, Ketua Pusat Penelitian Kesehatan Masyarakat Universitas Udayana, mengatakan keberhasilan penanganan COVID-19 bisa dilihat dari tingkat positif (positive rate)-nya. Jika di bawah 3%, berarti bagus. Di Vietnam, misalnya, tingkat positifnya malah hanya sekitar 1%.

Menurut Gugus Tugas COVID-19 Bali, hingga Senin (18/5), Bali telah melakukan tes cepat (rapid test) berbasis darah sebanyak 64.620 dan polymerase chain reaction (PCR) sebanyak 6.991. Jika menggunakan data tes PCR karena bisa lebih akurat dibandingkan tes cepat, tingkat positif di Bali sekitar 5,1%. “Memang lebih baik dari tingkat positif nasional, 12,6%, tetapi masih belum bisa di bawah 3%,” kata doktor lulusan Universitas Otago Selandia Baru dan master Monash Universty Australia itu.

Di sisi lain, Pemprov Bali juga tidak membuka data orang dalam pengawasan (ODP) dan orang tanpa gejala (OTG) di Bali. Padahal, menurut kajian Ady Wirawan dan Pande Putu Januaraga, kemungkinan jumlah orang positif di Bali jauh lebih banyak dibandingkan data resmi pemerintah.

Menurut data resmi pemerintah hingga Senin (18/5), terdapat 359 pasien positif COVID-19 di Bali dengan 257 pasien sembuh dan 4 orang meninggal. Jumlah itu jauh lebih kecil dibandingkan hasil permodelan Ady Wirawan dan Januraga pada 14 April 2020 lalu.

Para peneliti Departemen Kesehatan Masyarakat dan Kedokteran Pencegahan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana itu memperkirakan sebulan setelah kasus pertama ditemukan di Bali, jumlah kasus di Bali mencapai 3.846 dengan infeksi ringan dan 4.286 terpapar tanpa gejala. Angka itu berdasarkan skenario jika 1 orang bisa menularkan ke 2 orang dan waktu penggandaan jumlah kasus 9,3 hari.

Melalui penanganan yang sudah dilakukan Pemptov Bali saat ini, kedua peneliti itu menyebutkan jumlah kasus positif di Bali bisa mencapai 22.340 pada akhir Juni nanti. “Sampai hari ini, jumlah pasien positif juga terus ada, sehingga kita belum tahu apakah ini sudah puncak atau tidak,” kata Ady.

Bukan Solusi

I Gusti Ngurah Mahardika, guru besar virologi Universitas Udayana, menyatakan hal senada. “Jika melihat masih adanya peningkatan jumlah kasus, keberhasilan penanganan COVID-19 di Bali lebih bersifat politis daripada medis,” katanya.

Menurut Mahardika, Pemprov Bali seperti pemerintah Indonesia, terlambat menangani COVID-19. “Kalau sudah terlambat memulai, pasti kalah perang. Semua deteksi yang dilakukan saat ini masih lebih rendah (under detection),” ujarnya.

Mahardika menambahkan Pemprov Bali juga tidak melalukan deteksi dini melalui penelusuran kontak (contact tracing). Akibatnya, data yang dilaporkan pun lebih rendah dibandingkan data yang sebenarnya. Jika penelusuran kontak benar-benar dilakukan, Mahardika memperkirakan data kasus positif bisa mencapai 3-4 kali lipat berdasarkan jumlah anggota keluarga mereka. Data bisa bertambah lebih banyak jika anggota keluarga itu berhubungan dengan setidaknya 10 orang lagi.

“Artinya, paling tidak saat ini ada 9.000 orang positif tanpa gejala di Bali. Karena itu saya berharap penelusuran kontak dan tes bisa dilakukan dengan benar,” katanya.

Berdasarkan analisis itu, baik Ady maupun Mahardika berpendapat pembukaan kembali pantai-pantai Bali bukanlah solusi tepat untuk saat ini. “Kalau pantai dibuka kembali, pasti banyak orang akan berkerumun. Tidak hanya orang yang menikmati pantai, tetapi juga penjual,” kata Ady. Dia mencontohkan kejadian di Florida, Amerika Serikat, yang mengalami lonjakan kasus positif begitu pantai dibuka.

Sementara itu, menurut Mahardika, pemerintah perlu mulai memikirkan pengelolaan pariwisata pasca-COVID-19 agar tidak membawa masalah baru bagi Bali. “Pandemi ini membuat pariwisata kapitalistik di Bali kolaps, tetapi justru bagus buat alam dan lingkungan Bali. Mungkin vaksin COVID-19 memang tidak usah ditemukan agar lingkungan makin lebih baik,” kata Mahardika, lalu ia tertawa.

Share: Pantai-Pantai Bali Bisa Saja Dibuka Lagi, tetapi…