Isu Terkini

Novel Baswedan Segera Pulang ke Indonesia dan Kembali Bekerja, Ini Tahapannya

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Sudah 11 bulan berlalu, kasus penyiraman air keras yang dilakukan oleh orang tak dikenal kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan masih belum menemui titik terang. Kini, Novel pun bakal segera pulang ke Indonesia seusai menjalani perawatan di Singapura.

Ya, seperti kita ketahui bersama, tepat pada 11 April 2017 yang lalu, Novel Baswedan menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal. Peristiwa itu terjadi pada saat Novel hendak pulang ke rumahnya setelah mengikuti salat subuh berjamaah di masjid yang terletak tak jauh dari kediamannya.

Akibat peristiwa tersebut, Novel akhirnya harus menjalani serangkaian perawatan di Singapura karena matanya yang terluka parah. Tak terasa waktu berlalu, Novel pun kini bakal segera kembali ke Indonesia dan bekerja lagi di KPK.

Kapan Novel pulang ke Indonesia?

KPK mengonfirmasi bahwa penyidik seniornya, Novel Baswedan, akan segera kembali ke Indonesia, pada Kamis 22 Februari 2018 nanti jika hasil pemeriksaan mata kirinya pada 20 dan 21 Februari baik. Sebelum pulang ke Indonesia, Novel akan lebih dulu menjalani pemeriksaan lanjutan untuk memastikan dirinya siap untuk pulang.

“Jika hasil cek dan kontrol tekanan mata ke dokter besok hasilnya baik, maka Rabu akan dilakukan pemeriksaan lanjutan dan Kamis (22 Februari 2018) direncanakan kembali ke Jakarta untuk rawat jalan,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah seperti dilansir Liputan6news.com, Senin 19 Februari.

Kondisi mata kiri Novel saat ini masih dalam tahap pemulihan, usai menjalani operasi tambahan beberapa waktu lalu. Menurut Febri, berdasarkan hasil laporan dari tim dokter, operasi tambahan beberapa waktu lalu cukup berhasil.

“Operasi tambahan dipandang berhasil menggeser bagian yang tumbuh ke area yang belum tumbuh di tengah mata,” ujarnya

Tetap rawat jalan di Indonesia

Meski akan segera pulang ke Indonesia, Novel ternyata akan tetap menjalani rawat jalan saat kembali ke Tanah Air nanti. Menurut Febri, Novel masih harus melakukan kontrol dalam rentang satu kali dalam tiga minggu untuk nantinya menjalani operasi besar tahap II.

“Jika sudah selesai recovery setelah operasi kemarin, bisa direncanakan untuk operasi tahap 2. Jadwal operai tahap 2 direncanakan pada bulan April 2018,” jelas Febri.

Novel ingin bekerja lagi dan tak takut teror

Rencana Novel Baswedan pulang ke Indonesia membuat sang istri, Rina Emilda, akhirnya angkat bicara. Rina menyebut Novel punya keinginan yang kuat untuk segera kembali bekerja, meskipun bisa saja teror tetap ada.

“Kejadian ini tidak membuat Pak Novel takut. Insyaallah akan bekerja seperti sedia kala,” kata Rina Emilda seperti dikutip dari Detikcom, Senin 19 Februari.

Soal kembali bekerja, Emil, panggilan akrab Rina Emilda, masih akan melihat lebih dulu kondisi Novel akan seperti apa ke depannya. Sejauh ini, Emil mengaku sudah menjalin komunikasi yang baik dengan KPK soal kepulangan Novel dan rencananya akan datang ke KPK saat kembali ke Jakarta nanti.

“Itu (soal kembali bekerja sebagai penyidik) belum paham saya, mungkin melihat sikon (situasi kondisi) dulu. Kalau Pak Novel yang saya tahu kepengin kembali bekerja,” terangnya.

Presiden Jokowi didesak bentuk TGPF

Kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan yang tak kunjung menemui titik terang membuat muncul kembalinya desakan agar Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Hal itu dinilai penting guna mengusut tuntas kasus Novel.

“Saya ingin mengetuk batin Presiden Republik Indonesia, Pak Joko Widodo, untuk terlibat langsung mengungkap kejahatan yang sistematik terhadap Novel Baswedan ini,” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, Senin 19 Februari.

Dahnil menegaskan bahwa kejahatan teror terhadap Novel merupakan teror terhadap agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. Dahnil juga menilai bahwa polisi terkesan tak serius dalam menuntaskan kasus ini dan bahkan cenderung ingin mempersalahkan Novel.

Dahnil pun berharap dan yakin jika kemunculan TGPF bakal jadi satu-satunya jalan untuk membantu kepolisian mengungkap kasus Novel tersebut.

“Kami pesimistis polisi mau menuntaskan, oleh sebab itu untuk membantu kepolisian perlu Pak Presiden membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang bisa membantu mengungkap siapa pelaku, aktor dan motif di balik teror terhadap Novel dan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia,” tegas Dahnil.

Share: Novel Baswedan Segera Pulang ke Indonesia dan Kembali Bekerja, Ini Tahapannya