Isu Terkini

Miris! Sebelum Pengesahan Hadi Jadi Panglima TNI, DPR Lakukan Hal ‘Buruk’ Ini

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Marsekal Hadi Tjahjanto telah secara resmi menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI. Kabar itu diketahui dari Sidang Paripurna DPR RI yang digelar hari ini (7/12). Dalam sidang itu, DPR RI memberikan persetujuannya atas pencalonan Hadi sebagai Panglima TNI setelah sebelumnya sudah menyepakati hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi I DPR.

Awalnya, Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis lebih dulu menyampaikan soal laporan hasil fit and proper test yang sudah dijalani Marsekal Hadi. Tak lupa pula, Abdul Kharis mengapresiasi kinerja Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI selama bertugas.

“Komisi I memutuskan menyetujui pemberhentian dengan hormat Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo seraya memberikan dedikasi serta kinerja sebagai Panglima TNI. Kemudian, memberikan persetujuan pengangkatan Marsekal Hadi Tjahjanto, SIP, sebagai Panglima TNI,” kata Abdul Kharis seperti dilansir Detikcom, Kamis (07/12).

Sebagai informasi, setelah disahkan oleh Paripurna DPR, Hadi bakal dikukuhkan sebagai Panglima TNI. Nantinya, Presiden Jokowi akan melantik langsung pria kelahiran 8 November 1963 tersebut.

Marsekal Hadi sendiri diusulkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Panglima TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo yang akan pensiun pada Maret 2018 nanti. Sebelum disahkan, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) itu menjalani fit and proper test oleh Komisi I DPR pada Rabu (06/12) kemarin.

Pada sesi fit and proper test di hadapan Komisi I DPR, pria berkumis lebat itu menyoroti lima hal terkait fungsi dan peran TNI yang harus diperkuat. Lima hal itu adalah tatanan dunia baru akibat pengaruh kekuatan ekonomi baru, terorisme, cyber war, kemajuan China, dan stabilitas keamanan kawasan Laut China Selatan, serta pertahanan di laut. Namun, lancarnya tugas yang sudah dijalankan DPR dalam melakukan fit and proper test hingga pengesahan Marsekal Hadi sebagai Panglima TNI harus sedikit tercoreng.

Pasalnya, pada Sidang Paripurna yang berlangsung di gedung Nusantara I DPR Senayan dan dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon itu, ada total 382 dari 560 anggota DPR yang absen, sementara 118 anggota lainnya meminta izin. Catatan itu diperoleh berdasarkan absen yang ada.

Berikut catatan absensi anggota DPR RI yang hadir dalam sidang paripurna:

Fraksi PDIP: 45 dari 109 anggota, Fraksi Partai Golkar: 35 dari 91 anggota, Fraksi Partai Gerindra: 30 dari 73 anggota, Fraksi Demokrat: 10 dari 61 anggota, Fraksi PAN: 9 dari 48 anggota, Fraksi PKB: 0 dari 47 anggota, Fraksi PKS: 8 dari 40 anggota, Fraksi PPP: 13 dari 39 anggota, Fraksi NasDem: 11 dari 36 anggota, Fraksi Hanura: 7 dari 16 anggota..

Total yang hadir: 178 dari 560 anggota dan yang izin berjumlah 118 anggota.

Waduh, banyak juga ya anggota DPR yang gak hadir saat pengesahan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI. Ternyata anggota DPR gak cuma doyan tidur ya guys, tapi juga hobi bolos. Pada kemana sih mereka?

Share: Miris! Sebelum Pengesahan Hadi Jadi Panglima TNI, DPR Lakukan Hal ‘Buruk’ Ini