Isu Terkini

Mengenal Ikan Aligator, Hewan Purba yang Dilarang Hidup di Perairan Indonesia

Fariz Fardianto — Asumsi.co

featured image

Hari masih pagi ketika mobil yang ditumpangi Lalu Syafriadi masuk ke parkiran Gedung Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) di Jalan Suratmo, Kelurahan Manyaran, Semarang, Senin 2 Juli 2018.

Lalu yang ditemani beberapa pegawai Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Tengah itu sejurus kemudian membuka bagasi mobilnya. Begitu dikeluarkan dari bagasinya, dua plastik besar berisi ikan yang masih hidup itu langsung dibawa masuk ke gedung BKIPM.

Lalu bilang, ikan yang dibawanya itu merupakan habitat laut yang dilarang beredar oleh Kementerian Kelautan Perikanan (KKP). Ikan yang berasal dari Amerika Utara itu kini mulai banyak beredar di Indonesia melalui para hobbyist yang membawanya langsung dari habitat asalnya.

“Saya kemari untuk menyerahkan empat ikan aligator kepada petugas BKIPM. Sebab, ikan ini dilarang hidup di perairan Indonesia setelah Bu Menteri Susi mengeluarkan edaran sesuai Permen Nomor 41 Tahun 2014,” kata Lalu saat berbincang dengan Asumsi.

Menurutnya, aligator termasuk dalam kategori 152 jenis ikan berbahaya dan invasif yang membahayakan ekosistem ikan yang selama ini hidup di perairan Indonesia.

Lalu berkata bahwa empat ikan aligator itu sudah setahun terakhir dipelihara oleh kantornya, lantaran selama ini hanya dianggap seekor ikan hias.

Namun, begitu Menteri Susi Pudjiastuti mengeluarkan edaran sesuai Permen 14, Lalu mengaku langsung berupaya menyerahkan ikan aligator itu kepada BKIPM.

“Dulunya saya dapat dari penjual ikan hias di Pasar Ikan Johar. Sudah setahun saya pelihara di kantor DKP, ternyata ukurannya semakin membesar. Sekarang sudah mencapai 30 sentimeter,” kata pria yang jadi Kepala DKP Jawa Tengah tersebut.

Ia bilang penyerahan ikan aligator atas niat baiknya agar dapat mendukung gerakan pengendalian ekosistem laut. Dirinya juga mengapresiasi upaya Menteri Susi yang mempertegas larangan peredaran ikan aligator di Indonesia.

“Saya berharap, apa yang saya lakukan ini dapat menjadi pionir sekaligus contoh bagi para penggemar ikan lainnya yang punya jenis ikan serupa agar ikut menyerahkannya kepada pemerintah,” ujar Lalu.

Sedangkan, Gatot R Perdana, Kepala BKIPM Jawa Tengah menyambut baik inisiatif Lalu Syafriadi yang berihtihad menyerahkan ikan aligator kepada pihaknya.

“Ada empat ikan aligator yang diserahkan. Ini langkah awal yang sangat baik dan mudah-mudahan masyarakat ikut berpartisipasi dengan menyerahkan 152 jenis ikan berbahaya dan invatif yang dilarang kementerian,” terangnya.

Dari keterangan yang diperoleh Asumsi, setidaknya ada lima bahaya jika ikan aligator jika hidup di perairan Indonesia:

1. Predator Purba

Gatot menjelaskan bahwa ikan aligator merupakan hewan purba yang berbahaya jika dibiarkan hidup di perairan Indonesia.

Ikan aligator yang punya ciri fisik gampang menimbulkan bau busuk itu dikenal rakus. Ikan jenis ini juga punya gigi tajam sehingga hewan itu bisa menjadi karnivor bagi ikan endemik asli yang hidup di perairan Indonesia.

“Ciri-ciri ikannya bergigi tajam, ukurannya bisa membesar, ada moncongnya mirip buaya dengan bentuk badan yang ramping memanjang,” ungkapnya.

2. Ancam Nyawa Manusia

Aldi, seorang hobbies asal Ungaran mengakui jika ikan aligator tak cuma membahayakan ekosistem laut, melainkan juga mengancam nyawa manusia.

“Aligator kan ukuran paling besar satu meter. Kalau kita enggak hati-hati saat memelihara ikan ini di akuarium, bisa-bisa jari diterkam. Karena rahangnya besar dan giginya runcing dan tajam,” cetusnya.

Bahkan, saking besar ukurannya menjadikan ikan ini sebagai salah satu ikan hias sekaligus ikan predator yang kerap digemari oleh para hobbies.

3. Pemangsa Kodok

Walaupun berkarakter ganas dan mampu tumbuh hingga mencapai ukuran yang amat luar biasa, ternyata tidak menjadikan ikan asal benua Amerika ini hidup tanpa penggemar.

Diakui Aldi, ia sempat memelihara ikan aligator berukuran 30 sentimeter. Tapi kemudian dijual kembali karena tak mampu menanggung ongkos pakannya yang mahal.

“Apapun dimakan. Kodok juga doyan. Makanya kalau dilepas di sungai, ikan-ikan kecil pada mati dimakan aligator,” paparnya.

4. Ikan Bersifat Invasif

Dari klasifikasinya, ikan aligator merupakan habitat asli Amerika Utara. Gatot pun menambahkan bahwa keberadaan ikan aligator harus diwaspadai oleh para nelayan jika ditemukan di alam liar.

Aligator, katanya termasuk ikan invasif yang mampu merusak ekosistem hingga berakibat punahnya ikan lokal atau endemik.

5. Akan Dimusnahkan

Selain aligator, Gatot menyebut ada beberapa ikan berbahaya yang masih hidup bebas di Jawa Tengah. Beberapa ikan yang dimaksud yakni ikan arapaima, sapu-sapu, piranha dan tiger fish.

“Kami saat ini mendapat penyerahan 10 piranha oleh hobbies dan kesadaran mereka cukup bagus. Langkah selanjutnya akan ditampung, kalau memungkinkan akan dipertimbangkan apakah akan diserahkan lembaga penelitian atau dimusnahkan,” tandasnya.

Share: Mengenal Ikan Aligator, Hewan Purba yang Dilarang Hidup di Perairan Indonesia