General

Mengapa Indikator Demokrasi Negara-Negara Asia Tenggara Menurun?

Hafizh Mulia — Asumsi.co

featured image

Dua puluh tahun setelah jatuhnya rezim Orde Baru, Indonesia bisa dikatakan telah memiliki kadar demokrasi yang baik. Meskipun begitu, ternyata demokrasi di Indonesia, dan hampir di seluruh negara lain di kawasan Asia Tenggara, mengalami penurunan secara indeks. Mengapa hal tersebut bisa terjadi?

Filipina Masih Paling Demokratis, Laos Terburuk

Sebelum mengkaji alasan-alasan dibalik turunnya indeks demokrasi di negara-negara Asia Tenggara, mari kita lihat data dari indeks tersebut secara detil. Indeks demokrasi yang saya gunakan adalah indeks demokrasi milik The Economist, dengan nama The Economist Intelligence Unit’s Democracy Index tahun 2017. Dalam indeks ini, lima kategori yang dilihat adalah proses elektoral dan pluralisme, kebebasan masyarakat, keberfungsian pemerintah, partisipasi politik, dan budaya politik.

Berdasarkan hasil kajian The Economist tersebut, dengan angka indeks 0 menjadi angka yang paling tidak demokratis dan 10 merupakan paling demokratis, ditemukan fakta bahwa meskipun mengalami penurunan, Filipina masih menjadi negara yang paling demokratis, berada pada indeks 6,71 dan status demokrasi tak sempurna. Di titik paling rendah adalah Laos dengan poin 2,37 dan status rezim otoriter. Delapan negara lainnya, secara urut dari indeks paling tinggi adalah Malaysia yang stagnan dengan poin 6,54 (demokrasi tak sempurna), Indonesia turun di angka 6,39 (demokrasi tak sempurna), Singapura turun di angka 6,32 (demokrasi tak sempurna), Thailand turun di angka 4,63 (rezim hibrida), Myanmar turun di angka 3,83 (rezim otoriter), Kamboja turun di angka 3,63 (rezim otoriter), dan Vietnam turun di angka 3,08 (rezim otoriter). Sayangnya, data untuk Brunei Darussalam tidak tersedia.

Indeks demokrasi negara-negara Asia Tenggara. Foto: Hanan/Asumsi.co

Mengapa Tren Penurunan ini Terjadi?

Dari data yang disajikan, terlihat adanya fenomena penurunan indeks demokrasi di negara-negara Asia Tenggara. Untuk melihat alasan dibalik fenomena ini, penting untuk mengkajinya dari dua aspek, yaitu aspek eksternal (sentimen global) dan aspek internal (kondisi domestik dari masing-masing negara).

Pertama, dari aspek eksternal dengan sentimen global. Banyak argumentasi yang menyatakan bahwa fenomena Brexit dan naiknya Donald Trump sebagai Presiden di Amerika Serikat yang membawa panji ultra-nasionalisme tidak akan berdampak pada negara-negara lain. Namun faktanya tidak demikian. Jika melihat di Eropa, banyak sentimen-sentimen ultra-nasionalisme yang kini tumbuh dan terinspirasi dari kedua negara tersebut, seperti di Belanda, Spanyol, dan Perancis. Yang terbaru, sentimen ultra-nasionalisme dan konservatif terlihat di Pemilihan Umum Swedia.

Kini, gelombang ultra-nasionalisme tersebut pun sampai di Asia Tenggara. Beberapa contoh negara yang sedang meningkat arus ultra-nasionalismenya adalah Myanmar dengan kasus genosida di Rohingya, Thailand dengan kasus pengusiran muslim di bagian Selatan Thailand, dan Filipina dengan naiknya Duterte sebagai Presiden dan kebijakan yang dibawanya.

Lalu, apa hubungannya dengan kebebasan demokrasi? Gerakan ultra-nasionalisme cenderung bersinggungan dengan narasi yang bersifat primordial dan rasis. Hal ini, membuat kebebasan berekspresi, khususnya untuk minoritas, menjadi amat terbatas. Kebebasan berekspresi yang seharusnya dijamin dalam demokrasi menjadi hilang. Bahkan tidak hanya kebebasan berekspresi, di beberapa negara Asia Tenggara seperti di Myanmar dan Thailand, mereka sampai mengusir warga minoritas dan mencabut hak kependudukannya. Saya tidak menyatakan bahwa ada korelasi langsung antara Brexit dan naiknya gerakan ultra-nasionalisme di Asia Tenggara, namun sama seperti apa yang sedang terjadi di beberapa negara Eropa yang sudah saya sebutkan, gerakan-gerakan di Inggris Raya dan Amerika Serikat seolah menginspirasi kelompok-kelompok ultra-nasionalis di berbagai negara di dunia.

Kemudian, dari aspek internal adalah kondisi domestik di masing-masing negara. Di negara-negara seperti Laos, Kamboja, dan Vietnam, demokrasi memang hampir tidak ada sama sekali. Negara-negara ini masih kental dengan ideologi komunisme dan bentuk pemerintahan yang monarki, sehingga membuat negara-negara tersebut mendapatkan angka indeks yang rendah dalam konteks demokrasi. Salah satu contoh ekstremnya adalah di Laos, negara tersebut hanya mengakui satu partai politik, yaitu Partai Revolusioner Rakyat Laos (LPRP). Begitu pun dengan Vietnam yang hanya memiliki satu partai. Sedangkan di Kamboja, dan juga di Malaysia, bentuk pemerintahannya masih bersifat monarki konstitusional, dengan catatan Malaysia memiliki kondisi demokrasi yang jauh lebih baik dibandingkan di Kamboja. Dengan kondisi domestik yang masih menganut ideologi komunisme dan/atau memiliki bentuk pemerintahan yang monarki, tentu sulit untuk berharap demokrasi mendapat tempat di negara-negara tersebut.

Lalu, mengapa negara yang sudah mengaku republik dan menganut paham demokrasi seperti Indonesia, Singapura, dan Filipina masih berada di level demokrasi tak sempurna? Jawabannya terletak pada kebebasan berekspresi di negara masing-masing. Di Filipina dan Indonesia, kebebasan berekspresi memang sudah tertera di konstitusi. Namun dalam praktiknya, minoritas masih kesulitan menyuarakan suaranya. Hak asasi manusia di kedua negara ini pun masih terkompromikan dan belum dijunjung cukup tinggi. Sedangkan di Singapura, kontrol media masih ketat dilakukan pemerintah. Kebebasan untuk mewartakan suatu isu masih menjadi persoalan di negara tersebut. Kondisi-kondisi inilah yang membuat Indonesia, Filipina, dan Singapura pun masih masuk pada level demokrasi tak sempurna dan justru mengalami penurunan.

Share: Mengapa Indikator Demokrasi Negara-Negara Asia Tenggara Menurun?