General

Mau Sampai Kapan DKI Jakarta Tanpa Wagub?

Hafizh Mulia — Asumsi.co

featured image

Ketika Sandiaga Uno diumumkan menjadi pendamping Prabowo Subianto sebagai pasangan capres-cawapres, nama-nama penggati Sandiaga sebagai wakil gubernur DKI Jakarta langsung ramai di media massa. Kebanyakan nama penggantinya datang dari kader Partai Keadilan Sejahtera atau Gerindra. Namun, hingga berita ini diturunkan (4/1), tidak ada satu pun nama yang terpilih menjadi wakil gubernur DKI pengganti Sandiaga. Padahal kursi tersebut sudah kosong sejak akhir Agustus 2018 lalu.

Banyak Pilihan, Belum Ada Keputusan

Beberapa nama sebenarnya telah disodorkan sebagai calon gubernur pengganti Sandiaga Uno. Dari banyak nama tersebut, mencuat dua nama yang merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dua nama tersebut adalah Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.

Munculnya dua nama kader PKS ini bukan tanpa alasan. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani sendiri yang menegaskan kalau kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta milik PKS. “Iya, iya, jadi Gerindra menyerahkan pada PKS. Tetapi dalam hal yang menyerahkan kan kita juga perlu tau visi misinya. Kita perlu dengar mana orangnya. Kan begitu,” ungkap Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 7 November 2018.

Baca Juga: PKS Ancam Tidak Totalitas Dukung Prabowo Karena Konflik Jatah Kursi Wagub DKI

Meskipun sudah diberikan pilihan, ternyata dua nama tersebut dinilai tidak sesuai dengan keinginan pihak-pihak di DKI Jakarta. Menurut Fahri Hamzah, PKS sendiri yang membuat proses pemilihan wagub DKI Jakarta menjadi tidak berkembang. Ia mengungkapkan kalau nama-nama yang disodorkan PKS adalah nama yang tidak dikenal dan tidak diinginkan oleh fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta. “Masalahnya begini, saya dengar di DKI itu orang minta kader PKS yang mengerti DKI, salah satu namanya Tri Wisaksana. Dia wakil ketua DPRD, sudah menjadi anggota DPRD berkali-kali dan termasuk cagub sebenarnya kalau PKS maju,” ungkap Fahri, di Gedung DPR RI Senayan, Jumat (21/12). Ia pun melanjutkan, “kalau orang itu yang dipilih, semua oke. Masalahnya PKS menaruh orang yang tidak dikenal dan tidak disetujui partai-partai yang akan memilih. Akhirnya itu rumit.”

Tugas yang Berat, Posisi Wakil Gubernur Tak Boleh Dianggap Remeh

Proses pergantian yang lambat ini tentunya menghambat kinerja Pemerintah Daerah DKI Jakarta secara keseluruhan. Padahal, posisi wakil gubernur tidak bisa dianggap remeh. Wakil gubernur mengemban tugas yang cukup berat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tugas wakil kepala daerah adalah pertama, membantu kepala daerah di berbagai urusan. Kedua, memberikan saran dan pertimbangan kepada kepala daerah dalam pelaksanaan Pemerintah Daerah. Ketiga, melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara. Keempat, melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan tugas-tugas seperti yang sudah dijelaskan di atas, adanya wakil gubernur merupakan sebuah kebutuhan yang urgen.

Anies Berharap Wakil Gubernur Segera Ditentukan

Banyaknya tugas yang harus diemban tanpa kehadiran wakil gubernur pun sudah dirasakan Anies. Ia berharap DPRD DKI Jakarta dan partai-partai koalisi segera memutuskan siapa yang akan menduduki kursi wakil gubernur DKI Jakarta. “Mudah-mudahan tidak terlalu lama,” ungkap Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/9) yang lalu.

Baca Juga: PKS yang Selalu Mengalah dan Kini ‘Happy Ending’

Satu hal yang paling berat dirasakan oleh Anies adalah terkait pembagian tugas untuk menghadiri acara-acara seremonial. Ketika Sandiaga masih menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies merasa bisa berbagi tugas dengannya. Kini, ia harus memenuhi setiap acara sendirian. “Acara banyak banget. Kayak pagi ini, ini acara ketiga. Pagi ini saya harus muter dua acara. Kalau ada Sandi tuh tektok, bro pagi ya, iya siap. Nanti gantian dia WA kalau dia enggak bisa isi acara terus saya yang datang, jadi tektok ya enak. Itu salah satu faktor,” ucap Anies.

Share: Mau Sampai Kapan DKI Jakarta Tanpa Wagub?