Isu Terkini

Mau Indonesia Lockdown? Bayar Rakyatnya Dulu.

Raka Ibrahim — Asumsi.co

featured image

Lockdown. Boleh jadi, belakangan kamu mulai berkenalan dengan istilah tersebut. Guna menanggulangi penyebaran virus COVID-19, negara seperti Cina, Italia, dan Spanyol berbondong-bondong menerapkan strategi itu. Setelah jumlah kasus COVID-19 melonjak di Indonesia, wacana mengenai lockdown mulai diperbincangkan secara serius.

Sejauh ini, pemerintah pusat bergeming. Beberapa hari lalu (12/3), jubir pemerintah terkait krisis COVID-19, Dr. Achmad Yurianto, menyampaikan bahwa pihaknya “tidak akan membuat opsi lockdown.” Namun, tekanan makin garang pada pemerintah pusat. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) sudah turun gunung mewanti-wanti presiden Joko Widodo segera menerapkan lockdown. Bahkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, baru saja rapat dengan perwakilan industri untuk membicarakan kemungkinan lockdown Jakarta.

Maka, mari kita bicarakan lockdown. Pada dasarnya, istilah tersebut mengacu pada upaya membatasi pergerakan dari, ke, dan di dalam suatu wilayah. Aspek terpenting dari lockdown adalah pembatasan ruang gerak. Ketika suatu provinsi dikunci, seperti yang terjadi pada provinsi Lombardy di Italia beberapa pekan lalu, tak satu pun orang dapat keluar maupun masuk dari provinsi tersebut kecuali ada keadaan darurat dan izin otoritas setempat.

Misalkan satu negara di-lockdown, terapkan prinsip yang sama untuk seantero negeri.

Dalam lingkup internal, pembatasan ruang gerak juga dilakukan. Bayangkan semua tempat dan kegiatan di kota kamu yang umumnya dihadiri banyak orang bubar semua. Sekolah diliburkan, orang disuruh kerja di rumah, tempat wisata ditutup, pusat perbelanjaan tak buka, pertandingan sepakbola ditangguhkan, restoran tidak beroperasi, lebih lagi kafe tempat kamu menikmati secangkir kopi dan berfantasi tentang senja. Seperti Ibukota saat Lebaran, hanya seribu kali lipat lebih mencekam dari pertanyaan soal kapan kawin.

Di Perancis, pemerintah menutup semua ruang publik yang dianggap “tidak penting”. Fasilitas umum yang boleh buka cuma toko bahan makanan, bank, transportasi umum, dan toko penjual tembakau. Tujuan wisata populer seperti menara Eiffel, istana Versailles, dan museum Louvre ditutup. Sekolah diliburkan, dan kegiatan apapun yang dihadiri lebih dari 100 orang dilarang. Bahkan di Paris, misa hari Minggu di gereja tidak diperbolehkan. Kondisi serupa juga terjadi di Spanyol dan Italia. Ketiga negara yang jadi magnet wisatawan itu lumpuh total.

Namun, contoh lockdown paling gila-gilaan tentu terjadi di Cina. Pada 23 Januari 2020, pemerintah Cina mengunci kota muasal virus COVID-19, Wuhan. Akses transportasi umum seperti bus, kereta, dan pesawat ditutup. Tak lama kemudian, lockdown juga diterapkan ke 11 kota lain di provinsi Hubei dan mengekang lebih dari 50 juta penduduk. Di beberapa kota, teknik lockdown-nya lebih garang lagi: hanya satu orang per rumah yang boleh keluar rumah, itu pun hanya dua hari sekali.

Tak perlu jadi ekonom atau pengamat politik jagoan untuk paham kenapa pemerintah ogah melakukan lockdown kecuali kepepet. Tidak ada kegiatan di ruang publik berarti tidak ada perputaran ekonomi, yang berarti keuangan negara ambyar. Saham anjlok, institusi perbankan goyah, pemasukan dari perdagangan dan pariwisata terjerembab. Italia, contohnya, diprediksi bakal menghadapi resesi ekonomi sekalipun krisis COVID-19 lekas reda. Ramalan kelam serupa juga dihadapi negara-negara seperti Australia, Britania Raya, dan Spanyol.

Satu-satunya alasan kenapa banyak pemerintah tetap mempertimbangkan lockdown adalah karena, di atas kertas, itu strategi ampun. Logikanya masuk akal: virus menyebar dari orang ke orang, jadi cara paling gampang membatasinya adalah dengan melarang orang berkumpul di ruang publik, di mana mereka dapat saling menulari. Setelah Cina melakukan lockdown besar-besaran, jumlah kasus baru melamban dengan drastis. Pada bulan Februari, jumlah pasien baru COVID-19 bisa mencapai 3,000 orang per hari. Pekan lalu, mereka hanya melaporkan 26 kasus baru.

Tentu saja, ada banyak konsekuensi yang harus ditanggung. Cina bisa menerapkan lockdown raksasa dengan cekatan sebab mereka negara otoriter. Ketika pengumuman lockdown Italia wilayah Utara diumumkan, terjadi protes dan kerusuhan. Namun, lebih dari itu, banyak negara ngeri melakukan lockdown karena mereka tidak berani menanggung konsekuensi jangka pendeknya.

Kamu pasti pernah dengar argumen ini. Kalau lockdown dilakukan, gimana nasib pekerja kerah biru? Suka atau tidak, gagasan tersebut masuk akal. Kebijakan tangan besi macam lockdown bakal paling merugikan usaha kecil menengah serta pekerja kerah biru yang bergantung pada kehadiran langsung di lapangan.

Seorang copywriter, desainer, atau buruh kerah putih lainnya enteng-enteng saja menyuruh semua orang bekerja dari rumah. Namun, pekerja kerah biru macam sopir ojek daring, pekerja manufaktur, atau kuli bangunan tidak bisa “work from home.” Mereka mesti hadir secara fisik setiap hari supaya dapat pemasukan. Banyak di antara mereka yang diupah secara harian. Bila dilarang, belum tentu mereka memiliki tabungan cukup untuk membiayai ongkos sehari-hari selama sekian bulan lockdown.

Perusahaan multinasional boleh saja mengosongkan kantor dan beroperasi dari jarak jauh. Namun, usaha kecil dan menengah seperti restoran mungil atau toko kelontong bisa bubar jalan bila lockdown dilaksanakan. Belum lagi pedagang asongan, warung pinggir jalan, serta gerobak dorong.

Mereka pun tidak segelintir. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa sektor informal mendominasi lanskap pekerjaan di Indonesia. Pada 2019, sebanyak 74 juta orang bekerja di sektor informal. Sementara pekerja sektor formal hanya 55,3 juta jiwa. Mereka bukan hanya anak muda yang mengambil segudang pekerjaan lepasan atau ibu muda yang membuka toko daring di Instagram. Tetapi juga kalangan menengah ke bawah yang memandang sektor informal sebagai “alternatif terakhir untuk sekadar mendapatkan pekerjaan.”

Semakin mantap lagi, masih banyak penduduk Indonesia yang belum terdaftar layanan BPJS Kesehatan. Per September 2019, sebanyak 15,9 persen penduduk Indonesia belum menjadi peserta BPJS. Riset dari Universitas Indonesia menyatakan bahwa 24 persen responden mengaku belum mendaftar BPJS karena “tidak memiliki penghasilan tetap.”

Sederhananya, jika lockdown diterapkan secara semena-mena, puluhan juta orang Indonesia bakal kena batunya.

Tentu saja, bukan cuma kita yang dihadapkan pada dilema serupa. Bedanya, mereka punya jawaban yang lebih tangkas. Siapa yang bakal membantu orang-orang paling rentan ketika lockdown akibat COVID-19 terjadi? Sudah tentu, itu tugas pemerintah. Berbagai negara telah mengumumkan paket stimulus ekonomi yang bertujuan menggenjot roda perekonomian yang lesu akibat wabah. Seringkali, paket stimulus tersebut juga mencakup jaminan sosial dan bantuan langsung tunai yang tak sedikit.

Ambil contoh Hong Kong. Menurut Sekretaris Finansial Paul Chan, pemerintah Hong Kong akan memberikan bantuan tunai sebanyak 10,000 dollar Hong Kong, atau setara 1,284 dollar AS, untuk semua penduduk dewasa di Hong Kong. Pemerintah juga akan memotong pajak penghasilan untuk dua juta orang pekerja, dan memangkas pajak untuk perusahaan dan pelaku usaha.

Italia juga telah mengumumkan jaminan sosial serta paket stimulus ekonomi serupa. Mereka menganggarkan 28 miliar dollar untuk mendongkrak perekonomiannya serta membantu warga yang paling terdampak krisis COVID-19. Keluarga yang memiliki anak berusia di bawah 12 tahun diberikan cuti berbayar serta voucher yang menanggung sebagian biaya pengasuhan anak. Pemerintah juga mengumumkan penghentian pembayaran hutang masyarakat ke bank, termasuk pembayaran cicilan rumah.

Di Selandia Baru, pemerintah tengah merampungkan dana 12 miliar dollar yang juga termasuk subsidi gaji bagi pekerja, tunjangan tunai untuk pekerja yang cuti karena sakit atau karantina, serta perluasan layanan kesehatan. Pelaku usaha, terutama usaha kecil, juga akan menerima akses ke modal untuk mencegah usaha kecil bangkrut.

Sementara di Denmark, pemerintah akan mengganti 75 persen gaji mayoritas pekerja yang tak dapat beraktivitas seperti biasa karena wabah COVID-19. Baru-baru ini, Singapura juga mengumumkan Program Dukungan Lapangan Kerja yang akan mensubsidi sebagian gaji pekerja selama tiga bulan. Adapun di Australia, pemerintah berencana memberikan bantuan langsung tunai sebanyak 750 dollar Australia kepada warga negara dengan pendapatan di bawah rata-rata.

Konsekuensi dari kebijakan lintas negara ini jelas. Semisal Indonesia sungguh-sungguh mau di-lockdown, pemerintah kita harus terlebih dahulu menjamin hak warganya yang termiskin sekalipun. Bila tidak, lockdown tak hanya lalim, tetapi juga tidak efektif. Kasus dua orang sopir ojek daring yang kabur dari karantina karena takut kehilangan pemasukan membuktikan bahwa bagi orang-orang paling rentan di negeri kita, kemiskinan adalah wabah yang lebih ngeri dari Corona.

Kabar gembiranya, meski lockdown adalah solusi paling populer buat menghalau wabah COVID-19, ia bukan harga mati. Pakar epidemi Jeremy Konydyk pernah berkelakar bahwa lockdown adalah solusi terakhir ketika pemerintah tak memiliki kapasitas memadai untuk melakukan tes COVID-19 secara massal. Jika deteksi dini dapat dilakukan dengan cekatan dan masif, serta masyarakat gigih mengamalkan social distancing, sebetulnya lockdown dapat dihindari.

Korea Selatan, misalnya, tidak melakukan lockdown. Tetapi penanganan wabah mereka cenderung efektif karena sistem tes COVID-19 mereka luar biasa efektif. Melalui sistem tes drive-through, Korsel dapat memproses sekitar 20 ribu tes COVID-19 dalam sehari. Selain melakukan tes secara massal, Korsel juga mengedepankan sistem “trace, test, and treat” yang memberi wewenang lebih bagi aparat untuk melacak pergerakan seseorang yang dikonfirmasi positif COVID-19. Hal ini memungkinkan pekerja medis memetakan siapa saja yang berisiko terpapar virus, dan melakukan penanganan dini.

Namun, tunjangan untuk masyarakat miskin tidak harus menunggu lockdown. Tanpa lockdown sekalipun, usaha dari berbagai sektor sudah merugi habis-habisan. Korea Selatan juga punya program stimulus ekonomi yang bertujuan mendongkrak perputaran uang di negaranya, dan program tersebut juga termasuk tunjangan tunai.

Tiga triliun won dianggarkan untuk mensubsidi usaha kecil menengah yang kesulitan membayar gaji pegawainya, serta untuk mensubsidi program pengasuhan anak-anak dan layanan kesehatan. Pemerintah juga akan memberikan pinjaman dengan bunga ringan untuk eksportir dan pengusaha yang terdampak krisis COVID-19, serta memulai program pelatihan kerja gratis untuk siapa saja yang kehilangan pekerjaan.

Sekadar melarang orang keluar rumah atau mengunci satu provinsi tidak cukup untuk menghalau penyebaran COVID-19. Suka atau tidak, sistem pengetesan COVID-19 yang luwes dan masif serta jaminan sosial untuk orang-orang paling rentan mesti dilaksanakan. Kita justru dapat belajar banyak dari para oppa dan noona di Korea Selatan yang menunjukkan bagaimana menangani suatu bencana dengan tegas tapi tetap manusiawi.

Share: Mau Indonesia Lockdown? Bayar Rakyatnya Dulu.