Isu Terkini

Ma’ruf Amin ke Banten dan Berikan Bantuan, Kampanye Atau Bukan?

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01 Ma’ruf Amin mengunjungi korban tsunami Selat Sunda. Ma’ruf mengatakan bahwa dirinya ingin bisa bertemu langsung dengan para korban agar bisa meringankan beban mereka. Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu sempat mengunjungi rumah sakit sampai posko pengungsian.

Ma’ruf membawa sejumlah bantuan yang terdiri dari tenda, sarung, dan beras. Selain itu dia juga membawa bantuan dari Kimia Farma berupa obat-obatan. Pria kelahiran Kresek, Tangerang, 11 Maret 1943 ini mengaku begitu terpukul dengan tsunami yang melanda Banten dan Lampung Selatan. Apalagi, Banten adalah kampung halamannya dan Tangerang adalah kota kelahirannya.

“Jadi saya merasakan keprihatinan mendalam sekali. Apa yang mereka rasakan saya rasakan, mereka merasa susah, saya ikut susah. Mereka sedih, saya ikut sedih. Mereka sakit, saya ikut sakit,” akunya.

Dalam kunjungannya Ma’ruf menilai, bahwa berbagai bantuan tersalurkan dengan cukup baik. Begitu juga dengan penanganan dokter yang diberikan kepada para korban bencana di pengungsian.

“Saya tanya mereka juga yang di pengungsian, apa yang kurang, mereka katakan cukup, alhamdulilah. Hanya mereka ingin pulang, sudah bosan ada di penampungan.”

“Saya kira itu cepat sekali. Kemudian pencarian yang belum ditemukan itu dicari betul-betul di semua daerah. Saya pikir ini penanganannya cukup bagus,” ujar Ma’ruf Amin.

Saat berkunjung ke Rumah Sakit Umum Daerah Berkah, Pandeglang, Banten, Ma’ruf juga mendengar berbagai cerita dari para korban terdampak tsunami. Mereka ada yang terpisahkan dari sanak saudara. Ada pula yang terseret ombak dari bibir pantai hingga ke jalan raya.

Dalam kesempatan itu, Ma’ruf membantah jika kegiatan dirinya di Tangerang itu bukanlah bagian dari kampanye. Sebab, pengakuan Ma’ruf, dalam kunjungannya itu tak ada embel-embel agar dirinya dipilih oleh para korban tsunami.

“Ah nggak (tidak kampanye), nggak ngajak mereka milih saya kok. Kalau inikan urusan keprihatinan, bela sungkawa. Tapi ini sebagai sesama, saya ini orang Banten jadi merasa prihatin. Jadi bukan urusan kampanye, lain lagi kampanye, lain lagi,” kata Ma’ruf kepada media di Posko Rumah Besar Kiai Ma’ruf Amin (Rubeka), Jalan Raya Pandeglang, Ciekek, Banten, Selasa, 25 Desember 2018 kemarin.

Bawaslu dan KPU: Bantuan Korban Bencana Tidak Boleh Berunsur Kampanye

Beberapa akhir ini Indonesia memang kerap dilanda bencana alam. Sebelum tsunami di Selat Sunda terjadi, ada pula tsunami di Palu. Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, mengatakan bantuan kemanusiaan untuk korban bencana alam tidak boleh berunsur kampanye.

“Kami mengharapkan agar bantuan kemanusiaan tidak menggunakan simbol parpol atau mengandung hal-hal yang berbau kampanye. Sumbangan yang mengandung unsur kampanye kami harapkan tidak terjadi,” ujar Bagja kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 1 Oktober 2018 lalu.

Larangan ini perlu diterapkan sebab, kata Bragja, masyarakat terdampak bencana tentu sedang mengalami kekacauan di kehidupannya. Bantuan dari Partai Politik (Parpol) tertentu akan menimbulkan masalah baru. Gesekan antar masyarakat pun rawan terjadi.

Senada dengan Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga ikut mengimbau peserta Pemilu 2019 untuk tidak menjadikan bencana alam sebagai komoditas politik. Komoditas politik yang dimaksud, misalnya, memberikan bantuan kemanusiaan kepada korban gempa dan tsunami, tetapi disertai dengan embel-embel dan atribut politik dengan maksud kampanye terselubung.

“Terkait dengan bantuan terhadap korban bencana alam, jangan dijadikan komoditas politik. Jadi dipersilahkan memberikan bantuan kemanusiaan, tetapi tanpa diembel-embeli oleh kepentingan politik tertentu,” kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Oktober.

Atribut kampanye itu bisa berupa alat peraga kampanye, yang berwujud bendera, foto, maupun alat peraga lain yang mengandung unsur visi, misi, dan citra diri peserta pemilu. Namun demikian, KPU memaklumi jika peserta pemilu menggunakan alat transportasi yang berlogo dalam memberikan bantuan kemanusiaan. Sebab, biasanya partai politik ataupun elite partai sudah lebih dulu menyertakan logo atau citra dirinya dalam alat transportasi tersebut.

Sementara, penyertaan atribut politik dalam bantuan kemanusiaan dilarang oleh KPU lantaran bukan bagian dari metode kampanye yang diperbolehkan. Jika ditemukan bantuan yang disertai embel-embel kampanye, kata Wahyu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bisa menindaknya sebagai pelanggaran kampanye.

Share: Ma’ruf Amin ke Banten dan Berikan Bantuan, Kampanye Atau Bukan?