Isu Terkini

Maria Pauline Diekstradisi lewat Diplomasi Tingkat Tinggi

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Proses ekstradisi tersangka buron pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa jelas tak mudah. Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly mengatakan bahwa pihaknya telah menghadapi berbagai kendala, mulai dari upaya suap oleh pengacara Maria hingga halangan sebuah negara di Eropa.

Yasonna mengaku upaya ini merupakan kerja sama pihaknya dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beograd.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dubes Chandra Widya Yudha yang betul-betul bekerja sama dengan apik memuluskan langkah kita ini, supaya mengekstradisi Ibu MTR,” kata Yasonna dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Kamis (9/7).

Bahkan ekstradisi tersebut didukung langsung oleh Presiden Serbia Aleksandar Vucic. “Dalam pertemuan kami, Presiden Serbia Aleksandar Vucic juga kembali menggarisbawahi komitmen tersebut. Proses ekstradisi ini satu dari sedikit di dunia yang mendapat perhatian langsung dari kepala negara,” ujarnya.

“Saya sampaikan, walaupun kita belum memiliki perjanjian ekstradisi dengan Serbia. Tapi dengan hubungan baik, dengan pendekatan-pendekatan diplomasi high level dalam bidang hukum dan persahabatan dengan pemerintah Serbia, akhirnya kita bisa membawa Maria kemari,” ucap Yasonna.

“Terakhir, setelah ada negosiasi, saya sendiri melaporkan kepada presiden melalui Mensesneg, bahwa diperlukan langkah-langkah high diplomacy, karena kalau kita lewat tanggal 16 Juli, masa penahanannya akan berakhir dan mau tidak mau Maria harus dibebaskan.”

Maria ditangkap dan ditahan Pemerintah Serbia pada 16 Juli 2019 lalu. Menurut Yasonna, jika tidak segera dibawa ke Indonesia, secara hukum Maria harus dilepaskan oleh Pemerintah Serbia, tepat setahun berselang yakni pada 16 Juli 2020.

Maka dari itu, Yasonna dan tim delegasi segera merapat ke Serbia untuk menjemput Maria. “Nah, itu sebabnya kita harus cepat-cepat ambil, karena dalam proses ini, ada salah satu negara Eropa yang mencoba meminta kepada Pemerintah Serbia supaya Maria tidak diekstradisi ke Indonesia dan diadili saja di Belanda. Itu sebabnya kita betul-betul berupaya keras untuk mengekstradisi. Ini injury time,” kata Yasonna.

Tak hanya itu. Ada pula manuver dari pengacara Maria Pauline Lumowa. Yasonna mendapat informasi dari asisten Menteri Kehakiman Serbia bahwa pengacara Maria sempat berupaya melakukan suap. “Ada pengacara beliau yang mencoba melakukan upaya hukum juga. Yang menurut, saya bicara dengan asisten menteri kehakiman, beliau mengatakan ada upaya semacam melakukan suap. Namun, Pemerintah Serbia tetap berkomitmen,” ucapnya.

Saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (9/7), Maria langsung menjalani rapid test dan dinyatakan sehat. “Beliau sudah di-rapid test dan sudah memperoleh surat keterangan sehat sesuai protokol COVID dari pemerintah Serbia,” kata Yasonna.

Yasonna mengatakan proses administrasi keimigrasian Maria juga sudah dilakukan. Politikus PDI Perjuangan tersebut juga mengatakan bahwa selanjutnya Maria akan diserahkan ke Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum.

Share: Maria Pauline Diekstradisi lewat Diplomasi Tingkat Tinggi