General

Lucunya Reaksi Fahri Hamzah saat Diminta Mundur dari Wakil Ketua DPR

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Ada yang seru nih guys di DPR hari ini (11/12). Pasalnya, di sela-sela “ramenya” pembahasan terkait status Aziz Syamsuddin di rapat Badan Musyarawah (Bamus),  Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga gak mau kehilangan momentum. Fraksi partai berlambang bulan sabit itu sempet-sempetnya menyampaikan usulan soal pencopotan Fahri Hamzah dari kursi Wakil Ketua DPR.

Kejadian menarik itu diakui sendiri oleh Sekretaris Fraksi PKS, Sukamta. Ia menyebut pihaknya memang meminta Fahri Hamzah, yang sedang bersengketa terkait pemecatan dengan PKS, dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR.

“Iya itu memang ada surat dari DPP ke fraksi, fraksi meneruskan surat DPP, tapi kan ini urusan pokoknya belum selesai nih,” kata Sekretaris Fraksi PKS, Sukamta seperti dilansir Detikcom, Senin (11/12).

Sukamta sendiri mengatakan memang sejak dulu PKS telah mengajukan pencopotan Fahri. Sayangnya, usulan di Bamus tersebut belum ditanggapi sejauh ini dan saat ini PKS masih akan tetap menunggu selesainya persoalan penggantian Ketua DPR oleh Fraksi Golkar. Usaha terus ya, jangan kasih kendor!

Surat dari Fraksi PKS terkait permintaan pergantian Fahri Hamzah itu pun dibacakan Fadli Zon. Namun, Fadli yang hanya membaca nomor dan perihal surat itu justru mendapatkan interupsi dari seorang anggota DPR yang diduga dari Fraksi PKS.

Melihat interupsi tersebut, kira-kira gimana ya reaksi Fahri Hamzah yang terkenal lucu itu? Yap, Fahri yang duduk di kursi pimpinan DPR hanya bisa tertawa.

Setelah mengikuti rapat paripurna penutupan masa persidangan ke-2 masa sidang 2017/18 tersebut, Fahri akhirnya buka suara. Masih sama, Fahri meresponsnya dengan kalimat yang agak lucu.

“Namanya juga usaha. Ini usaha menjelang liburan,” ujar Fahri.

“Masalahnya kan ada pengadilan. Kan selalu refer-nya ke situ. Kita menghargai pengadilan dong,” ucap Fahri.

Sebelumnya, Fahri Hamzah dipecat dari semua jenjang jabatan di kepartaian (PKS) lantaran menimbulkan kegaduhan di internal PKS karena dianggap terlalu membela Setya Novanto dalam kasus ‘Papa Minta Saham’.

Keputusan itu diambil Majelis Tahkim PKS pada 11 Maret 2016 berdasarkan rekomendasi dari Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO) PKS.

Namun, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memenangkan sebagian gugatan Fahri Hamzah terhadap DPP PKS dalam Nomor Perkara 214/Pdt.G/2016/PN JKT.SEL sehingga dirinya masih menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua DPR hingga hari ini.

Share: Lucunya Reaksi Fahri Hamzah saat Diminta Mundur dari Wakil Ketua DPR