Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) mengucurkan anggaran sebesar Rp168 miliar sebagai hadiah untuk pemenang lomba video penerapan protokol kelaziman baru (new normal) dalam masa pandemi COVID-19. Pesertanya adalah pemerintah-pemerintah daerah.
Melalui pernyataan resminya, Kemendagri Tito Karnavian mengungkapkan anggaran tersebut digelontorkan untuk menstimulasi pemerintah daerah agar menyiapkan prakondisi dan mengenalkan tatanan baru supaya seluruh masyarakat siap dan mampu beradaptasi.
“Prakondisi ini dilakukan dengan membuat protokol kesehatan di berbagai sektor kehidupan dan melakukan simulasi-simulasi,” tulisnya dalam pernyataan resmi tersebut.
Ia juga menyampaikan hadiah akan diberikan dalam bentuk dana insentif daerah (DID) kepada 84 pemda pemenang. Pemenang pertama berhak memperoleh Rp3 miliar, pemenang kedua Rp2 miliar, dan pemenang ketiga Rp1 miliar.
“Sehingga total pemenang berjumlah 84, terdiri atas juara I, II dan III untuk 7 sektor kehidupan dan 4 klaster pemda dengan total hadiah DID Rp168 miliar,” kata Tito saat membuka Penganugerahan “Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman COVID-19” di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (22/6).
Adapun ketentuan terkait perlombaan tersebut, para peserta diminta mengirimkan video berdurasi 2 menit yang berisi simulasi protokol kesehatan yang melibatkan ahli kesehatan dan stakeholder lokal.
Video simulasi tersebut nantinya akan diinilai tim juri yang terdiri dari gabungan Kemendagri, Kemenkeu, Kemenkes, Kemenpan-RB, Kemenparekraf, Kemendag, Gugus Tugas Penanganan COVID-19, serta Badan Nasional Pengelola Perbatasan.
Sejak dimulai pada 29 Mei 2020, lomba tersebut telah menerima kiriman 2.517 video simulasi penerapan protokol new normal dari pemda di seluruh penjuru Indonesia.
Namun, inisiatif tersebut sarat dimaknai secara berbeda oleh banyak orang. Masyarakat umum kerap mengira anggaran tersebut akan dihadiahkan bagi siapa pun yang memenangkan perlombaan new normal dengan mekanisme terbuka untuk umum. Ada pula yang mengira dana tersebut masuk ke kantong pribadi kepala daerah atas pencapaiannya membuat video new normal. Beberapa mempermasalahkan dana tersebut yang tidak diberikan secara langsung sebagai insentif tenaga kesehatan.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menjelaskan lomba ini ditujukan untuk mendorong koordinasi dan sinergi kelembagaan di daerah untuk mewujudkan prakondisi yang baik bagi pelaksanaan tatanan new normal. Melalui hadiah dana insentif yang dijanjikan, diharapkan pihak pemda mau menyusun dan mensosialisasikan protokol COVID-19 dengan baik. Sehingga, masyarakat memahami persoalan COVID-19 dengan baik.
“Saya tegaskan, itu bukan biaya sosialisasi. Itu DID buat daerah agar bisa digunakan untuk menangani COVID-19. Mari dorong dan awasi, biar dipakai dengan benar dan tepat. Video itu hanya sarana trade off biar ada insentif dan manfaat buat publik, sekalian sosialisasi,” ujarnya.
Hadiah akan ditransfer oleh Kemenkeu ke rekening Pemda pemenang lomba. Penggunaannya akan diawasi langsung oleh aparat pengawas keuangan dan BPKP dan diaudit oleh BPK.
“Jadi, sama sekali bukan upaya hamburkan uang percuma, atau dalih korupsi,” ujar Yustinus.
Berikut daftar pemenang Lomba “Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman COVID-19”:
Sektor Transportasi Umum
Klaster Provinsi
1. Jawa Timur
2. Bali
3. Kalimantan Tengah
Klaster Kota
1. Bengkulu
2. Banda Aceh
3. Semarang
Klaster Kabupaten
1. Sintang
2. Tegal
3. Tapanuli Utara
Klaster Kabupaten Tertinggal
1. Jayawijaya
2. Seram Bagian Barat
3. Kepulaian Sula
Sektor Tempat Wisata
Klaster Provinsi
1. Jawa Tengah
2. Jawa Timur
3. Sulawesi Selatan
Klaster Kota
1. Semarang
2. Bogor
3. Pare-pare
Klaster Kabupaten
1. Sintang
2. Gunung Kidul
3. Trenggalek
Klaster Kabupaten Tertinggal
1. Sigi
2. Rote Ndao
3. Seram Bagian Barat
Sektor Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Klaster Provinsi
1. Sulawesi Tengah
2. Kalimamtan Utara
3. Jawa Tengah
Klaster Kota
1. Bekasi
2. Bandung
3. Surabaya
Klaster Kabupaten
1. Trenggalek
2. Sinjai
3. Situbondo
Klaster Kabupaten Tertinggal
1. Nias
2. Seram Bagian Barat
3. Sumba Barat
Sektor Hotel
Klaster Provinsi
1. Jambi
2. Kalimantan Utara
3. Sulawesi Selatan
Klaster Kota
1. Pekanbaru
2. Surabaya
3. Semarang
Klaster Kabupaten
1. Trenggalek
2. Kebumen
3. Sintang
Klaster Kabupaten Tertinggal
1. Sumba Barat Daya
2. Seram Bagian Barat
3. Tojo Una-una
Sektor Restoran
Klaster Provinsi
1. Lampung
2. D.I. Yogyakarta
3. Jambi
Klaster Kota
1. Bogor
2. Tangerang
3. Jambi
Klaster Kabupaten
1. Trenggalek
2. Tabalong
3. Lumajang
Klaster Kabupaten Tertinggal
1. Sumba Barat Daya
2. Sumba Barat
3. Seram Bagian Barat
Sektor Pasar Modern
Klaster Provinsi
1. Jawa Timur
2. Lampung
3. D.I. Yogyakarta
Klaster Kota
1. Bogor
2. Sukabumi
3. Semarang
Klaster Kabupaten
1. Aceh Tamiang
2. Kebumen
3. Tulungagung
Klaster Kabupaten Tertinggal
1. Seram Bagian Barat
2. Belu
3. Nias
Sektor Pasar Tradisional
Klaster Provinsi
1. Bali
2. Sulawesi Selatan
3. Lampung
Klaster Kota
1. Bogor
2. Semarang
3. Palembang
Klaster Kabupaten
1. Banyumas
2. Lumajang
3. Semarang
Klaster Kabupaten Tertinggal
1. Limbata
2. Seram Bagian Barat
3. Pesisir Barat