Isu Terkini

Kurva COVID-19 Tinggi, Presiden Tambah Tentara dan Polisi

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk memastikan Indonesia siap menjalani kelaziman baru (new normal) di tengah pandemi COVID-19. Bagaimana caranya? Salah satunya, memperketat pengawalan oleh tentara dan polisi di daerah-daerah dengan tingkat penularan COVID-19 yang terus menanjak. Ia juga meminta agar agresivitas pelacakan serta isolasi ODP dan PDP ditingkatkan.

“Saya kemarin juga sudah perintahkan kepada gugus tugas, kepada panglima TNI dan Polri, untuk daerah yang kurvanya masih tinggi, di Jawa Timur, misalnya, untuk kita tambah bantuan pasukan aparat agar bisa menekan kurvanya agar tidak naik lagi,” ujar Jokowi dalam ratas yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/5).

Pada hari yang sama, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo menjelaskan bahwa pengerahan pasukan TNI-Polri bukan untuk membuat masyarakat takut dan khawatir, melainkan untuk mendisiplinkan masyarakat. Atau, dalam kata-katanya sendiri, “membantu masyarakat mengingatkan satu sama lain agar masyarakat betul-betul taat dan patuh kepada protokol kesehatan.”

“Kita harus bisa adaptif dengan COVID-19. Kita tetap harus menjaga tidak terpapar, tetapi kita juga tetap harus mampu beraktivitas,” ujarnya.

Rencana ini akan dijalankan secara bertahap. Sebagai awalan, panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebut setidaknya 340.000 personel TNI-Polri akan diturunkan untuk keperluan ini. Mereka ditugaskan mengawasi 1.800 titik keramaian mulai dari pasar, mal, hingga tempat pariwisata di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota. Jumlah lokus akan ditambah seturut hasil evaluasi di lapangan.

Jokowi menjelaskan TNI-Polri akan mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan menghindari kerumunan saat beraktivitas di luar rumah. Ia meyakini apabila pendisiplinan ini dilakukan secara masif, kurva penyebaran COVID-19 di tanah air dapat menurun.

Share: Kurva COVID-19 Tinggi, Presiden Tambah Tentara dan Polisi