Isu Terkini

KPK Diminta Tuntaskan Kasus Korupsi Besar Ketimbang Sibuk OTT

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akhir-akhir ini sering melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Namun, KPK didesak untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi besar ketimbang mengurusi OTT.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) FH UGM, Zaenur Rohman menyayangkan tindakan KPK saat ini lebih sibuk mengurusi OTT kepala daerah ketimbang menyelesaikan kasus-kasus besar seperti kasus Century.

Menurut Zaenur, OTT kepala daerah sendiri sebenarnya bisa dilimpahkan kepada penegak hukum lainnya. Apalagi, OTT kepala daerah tersebut berada pada level kabupaten atau kota sehingga bisa dilaksanakan oleh aparat penegak hukum setempat.

“OTT itu levelnya di kabupaten dan kota. Tetapi setelah OTT, jika dipandang bisa dilimpahkan misalnya kepada kepolisian atau kejaksaan, tinggal dilimpahkan. Nanti setelah itu dilakukan supervisi,” kata Zaenul kepada wartawan di Kantor PUKAT FH UGM, di Bulaksumur, seperti dinukil dari detikcom, Senin 16 April.

Baca Juga: Kasus Novel Baswedan Bisa Jadi Kerikil di Sepatu Jokowi Menuju Pilpres 2019

Zaenur melanjutkan bahwa jika KPK tak lagi memforsir tugasnya untuk mengurusi OTT, maka hal itu akan menghemat energi para penyidik KPK. Jika sudah seperti itu, maka energi yang ada bisa difokuskan untuk menuntaskan kasus-kasus besar.

“Itu akan menghemat energi KPK. Kan KPK sudah memperoleh tambahan penyidik baru (meski sedikit), sekarang angkanya di sekitar 98 atau hampir 100 penyidik. Artinya kembali lagi kepada prioritas,” ujarnya.

Menurut Zaenur, KPK lebih baik menyelesaikan kasus-kasus korupsi besar daripada terus kejar tayang untuk melakukan OTT kepala daerah. Apalagi, sampai hari ini masih banyak kasus besar yang belum tuntas ditangani KPK.

“Menurut kami, kasus yang harus diselesaikan itu adalah kasus yang sudah lama, kerugian negaranya sangat besar dan misalnya sudah disebut nama-nama di dalam dakwaan (yang disusun KPK),” ujarnya.

Misalnya saja kasus Bank Century yang sampai hari ini masih belum tuntas. Menurut Zaenur, KPK dituntut profesional dalam menangani kasus Century tersebut serta tak terpengaruh terhadap orang-orang yang berkepentingan dalam kasus tersebut.

“Penyelesaian kasus korupsi Bank Century menjadi ujian profesionalitas bagi KPK,” ucapnya.

Baca Juga: Ikut Ramaikan Bursa Cawapres, Abraham Samad Akui Sudah Didekati Banyak Parpol

Zaenur menambahkan bahwa saat ini Deputi Penindakan KPK dijabat oleh Firli yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB). Menariknya, Firli ini pernah menjadi ajudan Wakil Presiden Boediono di tahun 2012.

Sementara seperti kita ketahui, nama Boediono sendiri diduga terlibat dalam kasus Century tersebut. Bahkan sebelumnya, hakim praperadilan PN Jakarta Selatan telah memerintahkan KPK menetapkan tersangka baru terhadap Boediono dkk.

“Tetapi itu (Firli) diperhatikan oleh masyarakat. Bahwa Deputi Penindakan KPK sekarang itu adalah mantan ajudan wapres Boediono tahun 2012. Itu cukup menarik, ujian profesionalitas juga bagi KPK,” kata Zaenur.

Sementara itu, mantan Ketua KPK periode 2011-2015, Abraham Samad, sempat mengatakan bahwa salah satu kendala yang dialami KPK dalam menuntaskan kasus Century adalah karena lembaga antirasuah itu kekurangan personel.

Menanggapi hal itu, Zaenur mengatakan kekurangan personel tidak bisa menjadi alasan bagi KPK untuk tidak menuntaskan kasus Century. Apalagi kasus tersebut merugikan keuangan negara.

“Kasus seperti BLBI, Garuda, Century itu seharusnya menjadi prioritas. Mengapa? karena mengakibatkan kerugian (negara) besar,” ujarnya.

Share: KPK Diminta Tuntaskan Kasus Korupsi Besar Ketimbang Sibuk OTT