Isu Terkini

Kepemimpinan Politik Bisa Hapus Kebijakan Hukuman Mati

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Direktur Eksekutif Amnesty International (AI) Indonesia Usman Hamid sebelumnya berharap pemerintah Indonesia bisa memberlakukan moratorium hukuman mati di 2018. Usman mengklaim eksekusi hukuman mati bisa saja dibatalkan karena pengaruh dari kepala negara.

Yang jelas, moratorium sendiri, menurut Usman, dinilai sebagai langkah awal yang harus diambil Indonesia, sebelum akhirnya menghapus hukuman mati itu sendiri. Jadi, jalan Indonesia untuk pelan-pelan menghapus hukuman mati memang terbuka.

Usman menjelaskan bahwa sebenarnya kecenderungan global dalam pelaksanaan eksekusi hukuman mati menunjukkan tren positif. Ditambah lagi, tren bagus itu juga ditunjukkan oleh Indonesia yang pada 2017 kemarin, yang bahkan tak melakukan ekseksui hukuman mati sama sekali.

Baca Juga: 5 Negara Paling Banyak Lakukan Eksekusi Mati di 2017, Indonesia Alami ‘Kemajuan’

Itu artinya, menurut Usman, sejumlah negara telah menghapus atau tidak melakukan eksekusi mati. Langkah itulah yang harus segera diambil Indonesia melalui kepemimpinan politik.

“Banyak negara termasuk Malaysia, yang terakhir, menghentikan pelaksanaan hukuman mati atau menghapus hukuman mati melalui kepemimpinan politik (political leadership), bukan konsensus populer (popular consensus), misalnya dibuat referendum,” kata Usman saat merilis laporan bertajuk ‘Hukuman dan Eksekusi Mati 2017’ di Menteng, Jakarta, Kamis, 12 April.

Meski begitu, ternyata masih ada negara yang mendukung hukuman mati jika dilakukan referendum, misalnya saja Australia. “Bahkan kalau dibuat cara seperti itu, negara seperti Australia saja itu masih lebih banyak yang mendukung hukuman mati,” kata Usman.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menyampaikan laporan terkait ‘Hukuman dan Eksekusi Mati 2017’ di Kantor AI Indonesia, Menteng, Jakarta, Kamis 12 April 2018. Foto: Asumsi.co

Namun, lantaran hukuman mati itu bisa dipelajari dampak buruknya, maka hal itu bisa diputuskan lewat kepemimpinan politik, bukan referendum.

“Tetapi karena kepemimpinan politiknya menjelaskan secara rasional dan secara logika, bahwa ada banyak masalah di dalam pemberlakukan hukuman mati, ia kemudian mengambil keputusan itu berdasarkan kepemimpinan politik bukan berdasarkan konsensus populer,” kata Usman.

Ia pun berharap presiden Indonesia saat ini memiliki kesadaran yang tinggi untuk meninjau ulang soal hukuman mati. Dengan begitu, kepemimpinan politik presiden bisa memutuskan untuk menghapus hukuman mati itu sendiri.

“Nah Presiden Indonesia harus punya kesadaran bahwa ada masalah di dalam pemberlakuan hukuman mati dan berani mengambil inisatif untuk mengubahnya dengan kepemimpinan poltik tanpa menunggu konsensus populer.”

Baca Juga: Eksekusi Mati Tak Efektif Berantas Narkoba, Ini Tawaran Hukuman Alternatif dari Amnesty

Sekadar informasi, berdasarkan laporan AI, Indonesia sendiri nihil eksekusi atau sama sekali tak melakukan eksekusi mati di sepanjang 2017 kemarin. Catatan dari Indonesia ini, menurut Amnesty, merupakan perubahan karena pada tahun 2016 Indonesia mengeksekusi mati empat orang, yang semuanya terkait kasus narkoba.
“Sepanjang 2017 jumlah eksekusi mati di Indonesia adalah nol, namun putusan hukuman mati mencapai 47 putusan,” katanya.

Jumlah 47 vonis hukuman mati di Indonesia itu mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2016 lalu yang terdapat 60 kasus hukuman mati. Sebanyak 47 kasus itu rinciannya adalah 33 hukuman mati yang diterapkan dalam kasus narkoba, sementara 14 sisanya merupakan kasus pembunuhan.

Dari 47 kasus itu, 10 di antaranya dikenakan kepada warga negara asing.

Share: Kepemimpinan Politik Bisa Hapus Kebijakan Hukuman Mati