Isu Terkini

Kenapa Partai Hobi Banget Daftarin Calegnya di Masa Injury Time?

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah membuka pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) baik untuk DPD, DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota sejak Rabu, 4 Juli lalu. Sayangnya, sejauh ini belum ada tanda-tanda partai politik yang mendaftarkan calegnya. Apa alasannya?

Sampai hari ke delapan, Rabu, 11 Juli kemarin atau sejak pendaftaran dibuka, memang belum ada satu parpol pun yang mendaftarkan calegnya ke KPU. Kondisi itu disampaikan oleh Ketua KPU RI, Arief Budiman.

“Sampai dengan hari ini hari ke-8 dari total 14 hari yang disediakan untuk pendaftaran bakal calon itu, belum satu pun partai politik mendaftarkan ke KPU RI,” kata Arief di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 11 Juli.

Seperti diketahui, pendaftaran caleg sendiri sudah mulai dibuka pada Rabu, 4 Juli lalu. Pendaftaran itu akan berakhir pada 17 Juli dan sejauh ini pihak KPU masih menunggu parpol peserta pemilu untuk mendaftarkan calegnya sampai batas waktu yang ditentukan.

Nah, fenomena ‘malasnya’ parpol-parpol mendaftarkan para calegnya di awal-awal setelah masa pendaftaran dibuka memang selalu terjadi. Bahkan tak hanya caleg saja, sebelumnya pada Pilkada Serentak 2018, ada juga calon kepala daerah yang mendaftar di akhir masa pendaftaran.

Sebenarnya apa sih alasan parpol-parpol lebih memilih mendaftarkan calegnya pas last minute?

Kesulitan Input Data ke Silon

KPU sendiri mewajibkan caleg di Pemilu 2019 untuk mendaftarkan diri melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Silon dimaksudkan untuk mempermudah pengecekan dan mendeteksi adanya kegandaan data.

Nah, melalui Silon ini, nantinya caleg hanya boleh mendaftarkan diri di satu daerah saja dan melalui satu partai politik peserta pemilu. Lalu, lewat Silon juga masyarakat akan mendapatkan informasi mengenai data caleg yang akan dipilih.

Salah satu data yang akan ditampilkan dalam Silon caleg tersebut adalah foto, profil keluarga, pengalaman organisasi, hingga riwayat pendidikan.

Sayangnya, keberadaan Silon sendiri sejauh ini justru kurang dimaksimalkan oleh parpol untuk mendata caleg mereka. Padahal, berkas bakal caleg yang didaftarkan parpol ke KPU, mesti sesuai dengan yang diunggah ke Silon.

Sejauh ini, ada sejumlah parpol yang seolah tidak antusias mendaftarkan bakal caleg ke Silon KPU. Misalnya saja, ada Partai Demokrat yang paling lambat mendaftarkan bakal calon anggota DPR untuk Pemilu 2019 ke Silon KPU.

Demokrat baru menginput satu berkas bakal caleg ke Silon per 8 Juli lalu jika merujuk dari data helpdesk KPU, seperti dilansir CNN Indonesia, Selasa, 10 Juli. Selain itu, Demokrat juga baru mendaftarkan dua daerah pemilihan (dapil) di Silon.

Ada juga partai baru yakni Partai Garuda yang juga baru mengunggah satu berkas bakal caleg dan mendaftar satu dapil di Silon. Arief mengatakan bahwa pihaknya siap membantu jika parpol kesulitan menginput berkas bakal caleg ke Silon.

“Kalau memang ada kendala dalam proses pengisian Silon, silakan konsultasikan ke kami dulu,” kata Arief di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 9 Juli.

Masih Lakukan Politik Transaksional

Alasan masuk akal lainnya kenapa parpol cenderung mendaftarkan calegnya di masa injury time adalah karena kemungkinan masih ada politik transaksional. Seperti sudah jadi kebiasaan, parpol kerap memilih jalan pintas saat memilih calegnya.

Ya, parpol-parpol yang minim melakukan rekrutmen dan kaderisasi cenderung masih akan memilah-milih sosok caleg yang akan diandalkan di pemilu. Hal itulah yang akhirnya membuat waktu yang ada menjadi terbuang hanya untuk menyeleksi caleg.

Tentu, politik transaksional itu biasa di internal parpol jelang pemilu. Apalagi bagi parpol-parpol yang tak menerapkan kaderisasi secara baik.

“Partai (partai politik) memang tidak pernah secara matang menyiapkan sistem rekrutmen dan kaderisasi berjenjang untuk menyiapkan para bakal calegnya,” kata Pengamat politik dari PARA Syndicate, Ari Nurcahyo, seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa, 10 Juli.

Ari menambahkan bahwa parpol memang cenderung dominan dikendalikan oleh pertimbangan pragmatis untuk mengusung caleg yang siap modal dan siap menang. Melihat fenomena itu, Ari menyarankan agar sistem seleksi politik nasional bisa dibenahi dan kaderisasi harus dijalankan parpol.

“Penjaringan caleg di internal partai sudah biasa melewati seleksi di lorong gelap yang rentan terhadap praktik transaksional, bukan seleksi secara transparan dan akuntabel,” ucapnya

Biar Bisa Jadi Perhatian Publik

Biasanya parpol-parpol yang mendaftarkan calegnya di masa injury time memang terkesan ingin mencuri perhatian. Bagaimana tidak, di saat KPU dan publik sudah menunggu sampai batas akhir pendaftaran, tiba-tiba parpol datang untuk mendaftar.

Mungkin kita sudah enggak asing lagi dengan cara-cara unik parpol mendaftarkan caleg atau calon kepala daerah yang menggunakan becak, mobil bak terbuka, naik sepeda, atau bahkan jalan kaki. Betul kan?

Nah, lalu jika mendaftarkan caleg dengan cara unik seperti itu dan dilakukan di masa injury time, bukankah bisa menarik perhatian publik?

Tentu momentum mendaftarkan caleg di masa akhir pendaftaran itu, bisa saja dimanfaatkan parpol agar menjadi sorotan. Apalagi, kalau sudah jadi sorotan, maka parpol dan caleg yang didaftarkan, kemungkinan besar akan mudah dikenal publik.

Sekadar informasi nih guys, pemungutan suara untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 sendiri akan berlangsung serentak dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yakni pada 17 April 2019.

Share: Kenapa Partai Hobi Banget Daftarin Calegnya di Masa Injury Time?